TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak. Upaya ini sebagaimana amanah Konvensi Hak Anak dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Tersedianya waktu luang yang cukup saat libur Idul Fitri dapat diisi dengan memberikan curahan perhatian kepada anak, mengajak anak diskusi, ngobrol, merancang masa depan, mengenali karakter anak lebih dekat, memberikan keteladanan dalam praktik ibadah, dan kepedulian sosial," kata anggota KPAI Aris Adi Leksono, Rabu, 10 April2024.
Kembalikan fungsi keluarga
Selain itu, penting juga mengenalkan anak pada budaya dan kearifan lokal saat mudik, mengenal sanak keluarga, tetangga, dan teman keluarga. Ia mengatakan dengan menyadari peran penting keluarga dan pengasuhan alternatif dalam mendukung tumbuh kembang anak, momen Ramadan dan Idul Fitri sangat tepat untuk dijadikan muhasabah demi menguatkan kembali kesadaran anak adalah amanah Pencipta yang harus dijaga lahir batin sehingga memenuhi hak anak dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dalam lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif wajib hukumnya.
"Kesadaran mendasar tersebut diharapkan mampu mengembalikan fungsi keluarga sebagai rumah aman, nyaman, dan perlindungan bagi anak sehingga anak tidak perlu lari mencari tempat aman, nyaman, dan perlindungan dari media sosial dan lingkungan yang tidak pasti memberikan solusi positif dalam menghadapi tantangan hidup," papar Aris.
Pilihan Editor: Angka Pengasuhan Tidak Layak Anak Masih Tinggi, Ini Saran Legislator