Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menuju Pilkada 2024, Dekan FKUI Sarankan Petugas KPPS Skrining Kesehatan

Reporter

image-gnews
Petugas Seksi Dokkes Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan kesehatan personel pengamanan dan KPPS di Purbalingga, Kamis, 15 Februari 2024. ANTARA/HO-Polres Purbalingga
Petugas Seksi Dokkes Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan kesehatan personel pengamanan dan KPPS di Purbalingga, Kamis, 15 Februari 2024. ANTARA/HO-Polres Purbalingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 November. Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Ari Fahrial Syam, menyarankan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas agar mendeteksi dini atau skrining kesehatan untuk menghindari kondisi yang tidak sehat saat bertugas.

"Masih ada pilkada dan lain sebagainya, tetap saya harus ingatkan bahwa mereka mesti ada skrining yang ketat terlebih dulu buat yang akan menjadi KPPS. Kemudian jam kerjanya juga tolong dibatasi," kata Ari saat ditemui usai pengukuhan guru besar UI di Jakarta, Sabtu, 17 Februari 2024.

Ia mengatakan skrining yang tepat perlu dilakukan karena sebelumnya para petugas KPPS banyak yang meninggal dunia akibat tekanan darah tinggi, penyakit jantung, hingga diabetes melitus. Ari juga menyarankan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkaji ulang apakah penghitungan suara mesti diselesaikan dalam satu waktu oleh petugas KPPS atau mesti menggunakan sistem pergantian pada jam kerja tertentu.

"Ke depan, memang harus ada ketetapan dari DPR lagi untuk melihat apakah nanti memang masih perlu atau mesti harus selesai dalam satu waktu atau kita buat dua shift atau yang lain agar beban kerja KPPS tidak melebihi jam kerjanya," ujarnya.

Ia menjelaskan jam kerja normal dalam sehari maksimal adalah delapan jam. "Orang itu bekerja delapan jam kerja keras, delapan jam kerja ringan, dan delapan jam sudah istirahat, mandi, tidur, dan lain sebagainya. Kalau ini tidak dipenuhi maka akan terjadi sesuatu di tubuhnya," tuturnya.

Perlu pelatihan
Ia juga mengatakan pada 2019 pihaknya sudah mengawal kasus KPPS dan berkoordinasi dengan pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membatasi usia. "Pada 2019 kita memang sudah mengikuti kasus KPPS, jadi waktu itu setelah kejadian FKUI dengan tim dari kedokteran okupansi bertemu pimpinan KPU, sudah menyampaikan beberapa rekomendasi. Salah satunya pembatasan umur 18-55 tahun," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2024, FKUI juga sudah datang ke KPU untuk memberikan beberapa rekomendasi. "Pada kenyataannya kita tahu akhirnya ada juga kasus meninggal yang dilaporkan Kemenkes, terakhir 27 orang. Kita juga belum tahu sebenarnya di tengah-tengah masyarakat sudah dilaporkan atau bagaimana, tetapi justru ini mesti dilaporkan," jelasnya.

Ia juga menyarankan para petugas KPPS agar mendapatkan pelatihan sehingga bisa mengatasi jam kerja di luar kebiasaan saat mengawal pilpres, pileg, maupun pilkada yang akan datang.

"Orang-orang ini belum terlatih. Lain lagi kalau dokter, petugas kesehatan, tentara, polisi, atau teman-teman media sudah ada pola kerja sampai pagi, jadi mereka sudah bisa mengatasi. Untuk itu mereka harus dilatih," saran Ari.

Pilihan Editor: Saran Pakar Jantung bila Ada Petugas KPPS yang Pingsan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi

18 menit lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kiri) dan Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) berbincang sebelum dimulainya rapat dengar pendapat soal revisi PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi

Komisi II DPR juga mempertanyakan rencana KPU membuat Akademi Pemilu RI.


Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

40 menit lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP selanjutnya akan menyusun PKPU soal kotak kosong di pilkada 2024.


Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peneliti TII: Pilkada Diulang Maksimal 2 Tahun Jika Calon Tunggal Kalah

2 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peneliti TII: Pilkada Diulang Maksimal 2 Tahun Jika Calon Tunggal Kalah

KPU catat 41 daerah memiliki calon tunggal di Pilkada 2024. Peneliti TII jelaskan pilkada ulang maksimal dilakukan 2 tahun bila kotak kosong menang.


Kata JK soal Ridwan Kamil Ditolak Warga Jakarta

3 jam lalu

Pengendara melewati pagar yang menjadi target vandalisme di kawasan Stasiun Cikini, Jakarta, Jumat 6 September 2024. Di sejumlah ruas jalan di Jakarta bertebaran coretan yang berisi penolakan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disung menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kata JK soal Ridwan Kamil Ditolak Warga Jakarta

Ridwan Kamil menyatakan sudah berpengalaman menerima penolakan dalam pemilihan kepala daerah.


KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

13 jam lalu

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, usai mengawasi pembukaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

Sejumlah nama caleg terpilih memutuskan maju dalam pilkada serentak.


DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

14 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta penjelasan dari KPU perihal penggunaan anggaran Pemilu 2024.


Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

14 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Ini profil Iffa Rosita resmi ditetapkan sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027.


19 Caleg Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya

14 jam lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
19 Caleg Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Anggota KPU RI Idham Holik mengungkapkan bahwa caleg terpilih yang mengikuti pilkada sudah menyerahkan surat pengunduran diri


Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

15 jam lalu

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (kemeja hijau) saat menemui pasangan calon walikota-walikota Yogya Afnan Hadikusumo-Singgih Rahardjo di Kantor PP Muhannadiyah Selasa 10 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir tak mempermasalahkan sejumlah kadernya turut bertarung dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 ini


Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

16 jam lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

Bawaslu belum dapat memberikan sanksi karena belum masuk ke masa tahapan kampanye.