TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebut untuk mengurangi anak obesitas dan diabetes perlu ada regulasi pemerintah yang mengatur peredaran minuman berpemanis.
"Saat kita membawa anak ke minimarket, langsung disuguhi beragam jenis minuman berpemanis buatan yang menarik perhatian anak tetapi sebenarnya sangat membahayakan kesehatan anak," ujar Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso di Bandarlampung, Sabtu, 24 Februari 2024.
Baca juga:
Menurutnya, untuk menjaga kesehatan anak dari risiko obesitas maka harus ada regulasi dari pemerintah yang mengatur kemudahan memperoleh minuman berpemanis.
"Minuman berpemanis ketika dikonsumsi secara terus-menerus akan terjadi resistensi insulin sehingga bisa menyebabkan banyak penyakit menjangkiti anak. Ini tentu berkaitan erat dengan mudahnya ragam minuman manis diperoleh anak-anak saat ini," jelasnya.
Perlunya cukai minuman berpemanis
Piprim mengatakan di beberapa negara telah ada pengaturan cukai minuman atau makanan berpemanis dalam kemasan yang saat ini sedang dikaji oleh pemerintah.
"Kalau di luar negeri ada cukai soft drink. Ada baiknya juga di setiap minuman manis atau makanan tinggi gula dicantumkan kadar gulanya. Ada juga yang menyatakan kita ini sudah darurat obesitas karena diperkirakan akan ada 7 juta anak yang mengalami obesitas setiap tahunnya," ujarnya.
"Semua harus berusaha melindungi anak dari obesitas dan diabetes sebab sebagian besar obesitas ini terjadi karena pola makan yang salah. Solusinya dapat dilakukan perubahan gaya hidup dan kami akan mengadvokasi agar ada regulasi bagi makanan serta minuman berpemanis dapat segera ada," tegas Piprim.
Pilihan Editor: Penyebab Anak Obesitas dan Risiko Penyakit Degeneratif sejak Muda