Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tips Terhindar dari Jebakan Pinjol Ilegal

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Analis tata kelola keamanan siber Ronald Ommy Yulyantho membagi tips agar terhindar dari jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal yang terus merajalela. Pertama, tidak membuka tautan penawaran pinjol yang tidak dikenal, baik dikirimkan melalu email, media sosial, maupun WhatsApp. Kedua, tidak merespons panggilan telepon yang menawarkan pinjaman dengan bunga ringan dan dana instan.

"Jika memang membutuhkan dana pinjaman maka masyarakat perlu mengecek legalitas entitas pinjol tersebut dan besaran pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan," kata Ronald dalam lokakarya "Pentingnya Kewaspadaan Terhadap Pinjaman Online Ilegal" yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi di Sulawesi, Jumat, 8 Maret 2024.

Menurutnya, sebagian masyarakat tergiur meminjam pada entitas pinjol ilegal karena dipicu sejumlah hal seperti gaya hidup yang ingin mendapatkan uang banyak atau kaya secara instan. Hal lainnya bisa juga karena sedang terlilit utang besar sehingga butuh uang dalam waktu cepat serta ada riwayat nirprestasi secara keuangan sehingga pinjaman ditolak perbankan.

Ronald juga mengatakan pelaku usaha pinjol ilegal juga menggunakan beragam modus agar masyarakat terjebak, misalnya dengan penawaran iklan yang agresif melalui media sosial atau WhatsApp dan membuat nama yang hampir sama dengan entitas teknologi finansial pinjaman (fintech lending) yang legal.

"Kemudian ada juga yang dengan proses cepat mentransfer sejumlah dana ke rekening korban," ujarnya.

Manfaatkan kesulitan ekonomi
Ketua Program Studi Global Strategic Communication Swiss German University, Loina Lalolo Krina Perangin-angin, menambahkan kehadiran pinjol ilegal kian marak seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Bahkan, saat pandemi COVID-19 pertumbuhan pinjol ilegal justru merajalela karena memanfaatkan kesulitan ekonomi masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal yang sebelumnya bernama Satgas Waspada Investasi sejak 2017 hingga 2023 telah menemukan dan memblokir 6.680 pinjol ilegal yang tidak memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk menghindari jeratan pinjol yang tidak memiliki izin OJK tersebut, Loina mengatakan masyarakat perlu meningkatkan literasi digital agar mampu membedakan antara entitas teknologi finansial yang berizin dan yang ilegal.

“Kita perlu membaca dengan seksama jika ada tawaran dari perusahaan pinjol. Jangan sampai meminjam dari pinjol yang ilegal,” ucap Loina.

Menurutnya, banyak ancaman yang ditimbulkan akibat meminjam dari pinjol ilegal. Salah satunya bunga pinjaman dan denda yang tidak jelas sehingga peminjam dapat sewaktu-waktu terjerat utang yang tidak mampu mereka kembalikan. Jika tidak mampu mengembalikan utang maka peminjam akan mendapat teror, intimidasi, hingga pelecehan, tidak memiliki layanan pengaduan dan alamat kantor yang jelas, serta data pribadi peminjam diambil perusahaan pinjol ilegal untuk tujuan yang tidak semestinya.

Pilihan Editor: Hindari Gaya Hidup Berlebihan agar Tak Terjerat Pinjaman Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat penyerahan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.


Proyek MRT Jakarta Jalur Tomang-Medan Satria Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilun

12 jam lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Proyek MRT Jakarta Jalur Tomang-Medan Satria Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilun

Jepang berikan pinjaman 140,699 miliar Yen atau sekitar Rp 14,5 triliun untuk pembanguan MRT di Jakarta. Rencana pembangunan mulai Agustus 2024.


Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Oktober 2023 dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.


OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.


Jepang Kucurkan Pinjaman Rp14 Triliun ke Indonesia untuk Proyek MRT Koridor Timur-Barat

2 hari lalu

Masaki Yasushi Duta Besar Jepang untuk Indonesia (kanan), dan Abdul Kadir Jailani Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika (kiri), Kementerian Luar Negeri RI menandatangani Pertukaran Nota Pinjaman Yen kepada Indonesia mengenai
Jepang Kucurkan Pinjaman Rp14 Triliun ke Indonesia untuk Proyek MRT Koridor Timur-Barat

Jepang dan Kementerian Luar Negeri menandatangani pertukaran nota atau E/N senilai Rp14 triliun untuk Proyek MRT Koridor Timur-Barat


Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

2 hari lalu

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas. Foto: Canva
Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?


Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

5 hari lalu

TaniFund. X.com
Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.


Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

7 hari lalu

Kanselir Jerman Olaf Scholz bertemu dengan Presiden China Xi Jinping di Beijing, Tiongkok 4 November 2022. Kay Nietfeld/Pool via REUTER
Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

Kanselir Jerman Olaf Scholz meminta Cina memainkan peran lebih besar dalam membantu negara-negara miskin yang terjebak utang.


Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Program ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan dokter spesialis di daerah-daerah tertinggal, perbatasan dan Kepulauan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

Presiden Jokowi meminta Indonesia menyiapkan fondasi yang kuat untuk pembangunan masa depan.


Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

12 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.