Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tips Terhindar dari Jebakan Pinjol Ilegal

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Analis tata kelola keamanan siber Ronald Ommy Yulyantho membagi tips agar terhindar dari jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal yang terus merajalela. Pertama, tidak membuka tautan penawaran pinjol yang tidak dikenal, baik dikirimkan melalu email, media sosial, maupun WhatsApp. Kedua, tidak merespons panggilan telepon yang menawarkan pinjaman dengan bunga ringan dan dana instan.

"Jika memang membutuhkan dana pinjaman maka masyarakat perlu mengecek legalitas entitas pinjol tersebut dan besaran pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan," kata Ronald dalam lokakarya "Pentingnya Kewaspadaan Terhadap Pinjaman Online Ilegal" yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi di Sulawesi, Jumat, 8 Maret 2024.

Menurutnya, sebagian masyarakat tergiur meminjam pada entitas pinjol ilegal karena dipicu sejumlah hal seperti gaya hidup yang ingin mendapatkan uang banyak atau kaya secara instan. Hal lainnya bisa juga karena sedang terlilit utang besar sehingga butuh uang dalam waktu cepat serta ada riwayat nirprestasi secara keuangan sehingga pinjaman ditolak perbankan.

Ronald juga mengatakan pelaku usaha pinjol ilegal juga menggunakan beragam modus agar masyarakat terjebak, misalnya dengan penawaran iklan yang agresif melalui media sosial atau WhatsApp dan membuat nama yang hampir sama dengan entitas teknologi finansial pinjaman (fintech lending) yang legal.

"Kemudian ada juga yang dengan proses cepat mentransfer sejumlah dana ke rekening korban," ujarnya.

Manfaatkan kesulitan ekonomi
Ketua Program Studi Global Strategic Communication Swiss German University, Loina Lalolo Krina Perangin-angin, menambahkan kehadiran pinjol ilegal kian marak seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Bahkan, saat pandemi COVID-19 pertumbuhan pinjol ilegal justru merajalela karena memanfaatkan kesulitan ekonomi masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal yang sebelumnya bernama Satgas Waspada Investasi sejak 2017 hingga 2023 telah menemukan dan memblokir 6.680 pinjol ilegal yang tidak memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk menghindari jeratan pinjol yang tidak memiliki izin OJK tersebut, Loina mengatakan masyarakat perlu meningkatkan literasi digital agar mampu membedakan antara entitas teknologi finansial yang berizin dan yang ilegal.

“Kita perlu membaca dengan seksama jika ada tawaran dari perusahaan pinjol. Jangan sampai meminjam dari pinjol yang ilegal,” ucap Loina.

Menurutnya, banyak ancaman yang ditimbulkan akibat meminjam dari pinjol ilegal. Salah satunya bunga pinjaman dan denda yang tidak jelas sehingga peminjam dapat sewaktu-waktu terjerat utang yang tidak mampu mereka kembalikan. Jika tidak mampu mengembalikan utang maka peminjam akan mendapat teror, intimidasi, hingga pelecehan, tidak memiliki layanan pengaduan dan alamat kantor yang jelas, serta data pribadi peminjam diambil perusahaan pinjol ilegal untuk tujuan yang tidak semestinya.

Pilihan Editor: Hindari Gaya Hidup Berlebihan agar Tak Terjerat Pinjaman Online

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

2 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Sejak 2022 hingga Agustus 2024 pemerintah telah menarik pajak ekonomi digital mencapai Rp 27,5 triliun. Sumbernya dari lokapasar, krripto, pinjol hingga dari sistem informasi pengelolaan pajak atau SIPP


Risiko Menggadaikan SK Pelantikan Bagi Anggota DPRD Jika Gagal Lunasi Pinjaman

5 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis
Risiko Menggadaikan SK Pelantikan Bagi Anggota DPRD Jika Gagal Lunasi Pinjaman

Jika seorang anggota DPRD gagal melunasi kredit dari menggadaikan SK, bisa berujung eksekusi jaminan.


Muncul Tren Menggadaikan SK di Kalangan Anggota DPRD, Begini Prosedurnya

7 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis
Muncul Tren Menggadaikan SK di Kalangan Anggota DPRD, Begini Prosedurnya

Tak berbeda dengan PNS, tren menggadaikan SK setelah dilantik juga merebak di kalangan anggota DPRD.


OJK Sebut Gen Z dan Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Via Pinjol

7 hari lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
OJK Sebut Gen Z dan Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Via Pinjol

OJK juga meminta layanan pinjaman online untuk memberikan peringatan kepada pengguna seperti gen Z dan milenial untuk menghindari risiko kredit macet


OJK: Gen Z-Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Pinjaman Online

8 hari lalu

Ilustrasi Gen Z terjerat pinjol. Foto: Canva
OJK: Gen Z-Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Pinjaman Online

OJK mengatakan generasi Z dan milenial berkontribusi sebesar 37,17 persen pada kredit macet layanan pinjaman online untuk Juli 2024.


Kronologi Indofarma Kolaps: Terjerat Pinjol, Tak Bisa Bayar Pegawai sampai Jual Aset

12 hari lalu

Karyawan Indofarma Group melakukan aksi penuntutan upah Juni 2024 yang tak kunjung diterima, serta beberapa permasalahan perusahaan lainnya, di Indofarma Marketing Office, Manggarai pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kronologi Indofarma Kolaps: Terjerat Pinjol, Tak Bisa Bayar Pegawai sampai Jual Aset

Pemerintah akan menjual aset PT Indofarma (Tbk) yang tersisa untuk menyelesaikan masalah kepegawaian, setelah perusahaan farmasi itu bangkrut.


5 Cara Membersihkan Riwayat SLIK OJK agar Kredit Tidak Ditolak

16 hari lalu

Ilustrasi pasangan merencanakan keuangan. Freepik.com/tirachardz
5 Cara Membersihkan Riwayat SLIK OJK agar Kredit Tidak Ditolak

Langkah-langkah untuk menghapus riwayat SLIK OJK agar mencegah terjadinya penolakan pengajuan kredit


Makin Marak Pinjol Ilegal, Pakar Manajemen UGM Desak OJK Perketat Pengawasan

18 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Makin Marak Pinjol Ilegal, Pakar Manajemen UGM Desak OJK Perketat Pengawasan

Pinjol ilegal kian marak. Sepanjang 2023, lebih dari 1.600 pinjol ilegal yang dihentikan oleh Satgas PASTI dan OJK. Ini respons pakar manajemen UGM.


Berlibur ke New Jersey, Ini Tujuh Spot Wisata yang sedang nge-Hits

19 hari lalu

New Jersey, negara bagian di Amerika Serikat. Dok. Pexel
Berlibur ke New Jersey, Ini Tujuh Spot Wisata yang sedang nge-Hits

Berkeliling dunia dengan pinjaman bank. Ke New Jersey dapat menjadi liburan yang asyik.


Alasan SLIK OJK Downtime Mulai 23-26 Agustus 2024

23 hari lalu

Alasan SLIK OJK Downtime Mulai 23-26 Agustus 2024

SLIK OJK akan mengalami downtime mulai 23 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB hingga 26 Agustus 2024 pukul 07.59 WIB.