TEMPO.CO, Jakarta - Staf bidang Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan Kementerian Kesehatan dr. Ngabila Salama membolehkan ibu hamil menjalankan puasa Ramadan selama mematuhi sejumlah persyaratan agar tetap sehat, termasuk bayi dalam kandungan.
"Tentunya boleh di usia kehamilan berapa pun sepanjang tidak muncul gejala yang cukup dominan,"kata praktisi kesehatan masyarakat itu, Senin, 11 Maret 2024.
Selain itu, pertumbuhan janin normal juga harus menjadi pertimbangan utama selama berpuasa. Kepala Seksi Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Tamansari itu juga mengatakan kebutuhan gizi ibu hamil harus tetap terpenuhi selama puasa Ramadan, termasuk mineral, vitamin, dan air.
"Makan makanan yang seimbang dibantu vitamin dan mineral yang cukup dan kebutuhan minum lebih banyak 2,5-3 liter per hari (10-12 gelas)," ucapnya.
Konsultasikan dengan dokter
Konsultasi dengan dokter yang memeriksa adalah kewajiban ibu hamil yang ingin berpuasa. "Konsultasikan terlebih dulu kepada bidan atau dokter yang memeriksa," katanya.
Kemudian bagi Ibu menyusui, Ngabila menganjurkan agar puasa ditunda, khususnya pada ibu yang sedang memberikan ASI eksklusif dari bayi 0-6 bulan. Sementara itu, untuk usia bayi di atasnya diperbolehkan dengan memastikan asupan gizi ibu menyusui seimbang.
"Dibantu vitamin, mineral, dan air putih minimal 3 liter per hari (12 gelas) dan pastikan bayi juga mendapat makanan pendamping asi yang seimbang, bergizi, cukup," saran Ngabila.
Pilihan Editor: Manfaat Olahraga kala Puasa Ramadan dan Jenis yang Bisa Dipilih