Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perlunya Langkah Konkret Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Rokok

Reporter

image-gnews
ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah perokok aktif di Indonesia diklaim melebihi 70 juta orang dengan mayoritas anak muda. Karena itu, ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Profesor Tjandra Yoga Aditama, mengusulkan sejumlah langkah konkret yang dapat dilakukan demi melindungi generasi muda dari bahaya rokok.

Ia mengutip Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, yang mengatakan konsumsi tembakau sudah turun di 150 negara, sedangkan jumlah perokok secara global turun 19 juta dibanding 2022.

Dia mengatakan ada pertumbuhan jumlah perokok aktif di Indonesia. Karena itu, sejumlah hal yang dapat dilakukan untuk melindungi generasi muda dari rokok, yang pertama adalah memperluas kawasan tanpa rokok.

"Kita tahu sekolah dan perguruan tinggi memang tidak boleh merokok. Jangan sampai sekolah enggak boleh merokok tapi di luar bagian sekolah ada penjual rokok," ujarnya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024.

Selain itu, mendorong mahasiswa agar membujuk anggota keluarga untuk berhenti merokok. Dalam beberapa kejadian, bapak-bapak mau berhenti merokok kalau yang meminta anak atau cucunya. Selain itu, memasukkan kurikulum tentang bahaya merokok di sekolah dan perguruan tinggi. Contohnya, sebagai bagian dari tri dharma perguruan tinggi, mahasiswa diminta membuat penelitian tentang merokok.

Layanan berhenti merokok
Tjandra menambahkan cara lain berupa perluasan layanan untuk berhenti merokok. Menurutnya, sudah banyak pelayanan untuk berhenti merokok di klinik namun masih kurang digaungkan sehingga perlu dipromosikan lebih banyak. Ia mencontohkan membuat kontes kecil-kecilan di mana siswa atau mahasiswa mengunggah anjuran berhenti merokok di media sosial dan unggahan dengan like terbanyak mendapat hadiah berupa uang saku.

"Di media sosial ini penting juga, jadi penting bukan hanya untuk menjelaskan bahaya merokok tapi juga untuk melawan kegiatan pemasaran karena sekarang, tadi sudah disebut juga industri rokok itu menggunakan berbagai platform digital untuk mengiklankan," paparnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, perlu ada pengetatan penjualan serta produk tembakau pada generasi muda, misalnya membatasi pembelian hanya untuk umur 21 tahun ke atas dan melarang penjualan rokok batangan.

"Cukai dan harga harus ditingkatkan, ini akan mempengaruhi generasi muda dan juga devisa negara tetap cukup karena cukainya tinggi. Tapi anak-anak dan generasi muda lebih sulit membeli merokok," paparnya.

Yang terakhir, mengatur iklan, promosi, dan sponsor rokok secara ketat mengingat banyak anak yang merokok karena melihat hal-hal itu.

"Dengan program pengendalian bahaya merokok yang sistematis, terukur, dan dengan peta jalan yang jelas, maka kita dapat mencapai derajat kesehatan yang diinginkan untuk mencapai Indonesia Emas 2045," katanya.

Pilihan Editor: IDAI Soroti Kemudahan Akses Rokok pada Anak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dokter Ungkap Alasan Banyak Anak Muda yang Sakit Jantung

1 hari lalu

ilustrasi jantung (pixabay.com)
Dokter Ungkap Alasan Banyak Anak Muda yang Sakit Jantung

Banyak kalangan berusia 20 tahun ke atas sudah memiliki riwayat sakit jantung. Dokter jantung ungkap penyebabnya.


Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

3 hari lalu

Penjabat Bupati Pasuruan Andriyanto memberikan sambutan dalam kegiatan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pasuruan, Jawa Timur, Kamis 1 Agustus 2024. Dok. Pemkab Pasuruan
Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan dan pihak terkait berupaya mengamankan hak-hak negara atas barang kena cukai, sekaligus melindungi masyarakat.


3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

4 hari lalu

Salah seorang warga di Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, membeli rokok secara ketengan, Senin, 5 Agustus 2024. Lewat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, pemerintah mengatur larangan penjualan rokok eceran. Sejumlah pemilik warung dilema menanggapi aturan tersebut karena sulit membendung keinginan masyarakat yang hanya mampu membeli rokok ketengan. TEMPO/Nandito Putra
3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

Dari sudut pandang pengusaha, aturan baru terkait rokok dalam PP Kesehatan dianggap dapat membawa dampak negatif bagi industri dan ekonomi.


Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

7 hari lalu

Petani menjemur irisan daun tembakau di Desa Sukasari, Sumedang, Jawa Barat, 4 September 2024. Tembakau ini dikirim ke industri pengolahan tembakau shag dan pabrik rokok kretek kecil. TEMPO/Prima mulia
Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

Ketua Umum FSP RTMM - SPSI mengatakan aturan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik mengancam 6 juta pekerja di sektor industri hasil tembakau.


GAPPRI: PP Nomor 28 Tahun 2024 Ancam Kelangsungan Industri Kretek Nasional

20 hari lalu

Pekerja melakukan pelintingan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa 2 April 2024. Perusahaan tersebut membagikan uang THR kepada 51.317 pekerja harian dan borongan yang tersebar di sembilan Kabupaten dengan total Rp129.949.743.295 guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
GAPPRI: PP Nomor 28 Tahun 2024 Ancam Kelangsungan Industri Kretek Nasional

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menilai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 berdampak bagi industri kretek.


Hal-hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Dalam Pesawat, Apakah Foto Jendela Termasuk?

20 hari lalu

Ilustrasi pesawat. Sumber: getty images/mirror.co.uk
Hal-hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Dalam Pesawat, Apakah Foto Jendela Termasuk?

Berikut adalah beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh para penumpang pesawat selama berada dalam perjalanan di pesawat.


Kelenjar Air Liur Juga Bisa Terserang Kanker, Pakar Ungkap Pemicu dan Gejalanya

21 hari lalu

Ilustrasi wanita memegang leher / leher sakit. loyolamedicine.org
Kelenjar Air Liur Juga Bisa Terserang Kanker, Pakar Ungkap Pemicu dan Gejalanya

Dokter meminta memeriksa bagian wajah dan leher untuk mengecek gejala kanker kelenjar air liur yang sering muncul di area tersebut.


Dokter Jantung Sebut Pentingnya Kampanye Antirokok untuk Kurangi Perokok Remaja

33 hari lalu

Ilustrasi berhenti merokok. Pexel/George Morina
Dokter Jantung Sebut Pentingnya Kampanye Antirokok untuk Kurangi Perokok Remaja

Dokter menjelaskan kampanye antirokok bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah bertambahnya perokok, khususnya di kalangan remaja.


Dokter Jantung Ingatkan Risiko Kesehatan pada Perokok meski Tampak Sehat

34 hari lalu

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Dokter Jantung Ingatkan Risiko Kesehatan pada Perokok meski Tampak Sehat

Dokter jantung mengingatkan perokok kondisi fisik yang hanya terlihat dari luar tak bisa menjadi tolok ukur dan alasan untuk tetap merokok.


Pengaturan Iklan Promosi dan Sponsor Rokok di Dunia Digital Bisa Bantu Tekan Perokok Remaja

36 hari lalu

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Pengaturan Iklan Promosi dan Sponsor Rokok di Dunia Digital Bisa Bantu Tekan Perokok Remaja

Keluarnya PP no 28 tahun 2024 tentang kesehatan merupakan langkah yang tepat karena mengatur iklan promosi dan sponsor rokok di internet