Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Saran Cegah Kekerasan Seksual pada Anak dari IDAI

Reporter

image-gnews
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Data IDAI yang dihimpun pada periode 1 Januari-27 September 2023 menyebut kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan korban berusia remaja atau 13-17 tahun, diikuti kelompok usia 25-44 tahun, dan 6-12 tahun. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) membagikan tujuh saran bagi orang tua demi mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak di lingkungan sekitar.

“Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak. Cari waktu berkualitas. Sekarang banyak orang tua yang sibuk padahal penting untuk mencari waktu berkualitas. Kadang, waktu banyak namun kurang berkualitas jadi kurang bisa mendukung edukasi yang diberikan pada anak,” kata anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.

Bentuk kekerasan seksual anak bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan berbeda, yakni melalui kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan nonverbal. Sementara untuk lokasi kejadian ada di rumah, transportasi umum maupun fasilitas publik lain. Pelaku juga datang dari siapa saja, seperti orang tua, tokoh adat, teman sebaya, sampai orang tidak dikenal.

Menurut Meita, kejadian tersebut harus dijadikan kewaspadaan  seluruh pihak karena kekerasan seksual merupakan kejahatan yang menyebabkan anak mengalami luka dan trauma yang mendalam sehingga sulit disembuhkan. Butuh keterlibatan lintas sektor dalam penanganannya.

7 langkah cegah kekerasan seksual
Meita pun mengajak orang tua memutus rantai kejadian tersebut dengan melakukan tujuh langkah mencegah kekerasan seksual di mana langkah pertama dapat dimulai dari menciptakan lingkungan yang mendukung dan penuh kasih. Pada tahap ini orang tua perlu menyediakan lingkungan yang aman dan penuh kasih bagi anak-anak. Tujuannya agar anak merasa dicintai, dihargai, merasa dilindungi, serta membangun harga diri dan kepercayaan diri anak untuk menolak pelecehan.

Langkah kedua, orang tua harus menjalin komunikasi yang terbuka dan jujur dengan anak. Hal ini dapat mendorong anak untuk membicarakan segala kekhawatiran atau masalah yang, termasuk pelecehan seksual. Ketiga, orang tua dapat memberikan pendidikan seks yang sesuai usia anak. Pemberian edukasi harus ditujukan sebagai bentuk berbagi pengetahuan dan membangun keterampilan untuk melindungi diri anak sesuai keperluannya.

“Ajarkan cara mengidentifikasi situasi yang berbahaya, menolak pendekatan pelaku, dan mencari bantuan ketika diperlukan,” sarannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keempat, orang tua perlu menetapkan batasan seksual yang sehat dan penting untuk mendapatkan persetujuan dari anak terlebih dulu. Orang tua juga harus menekankan tidak ada yang berhak menyentuh atau membuat mereka merasa tidak nyaman tanpa izin mereka.

Selanjutnya, orang tua dapat melakukan pemantauan dan mengawasi anak-anak dengan cermat. Terutama di hadapan orang dewasa yang tidak dikenal atau di tempat umum sehingga dapat mencegah situasi di mana pelaku pelecehan dapat memanfaatkan anak-anak.

“Hal penting selanjutnya yang harus kita lakukan sebagai orang tua yaitu mendukung program pelecehan seksual di sekolah dan organisasi berbasis masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan mencegah pelecehan seksual,” ucap Meita.

Ketujuh, mendorong anak untuk selalu sadar akan situasi di area sekitar. Anak harus bisa mempercayai insting dan mencari bantuan ketika diperlukan, dalam hal ini akan melibatkan dan mengajarkan anak cara mengidentifikasi atau menghindari situasi yang tidak aman.

Pilihan Editor: Perlunya Pendidikan Seks sejak Dini untuk Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wapres Ingatkan Pemegang Kekuasaan Harus Jadikan Kasus Hasyim Asy'ari Pelajaran Moral

1 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Wapres Ingatkan Pemegang Kekuasaan Harus Jadikan Kasus Hasyim Asy'ari Pelajaran Moral

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan supaya kasus yang menjerat Ketua KPU Hasyim Asy'ari dapat dijadikan pelajaran.


Sederet Tanggapan Pegiat Hak Perempuan soal Putusan Pemecatan Hasyim Asy'ari di Kasus Asusila

4 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari membetikan keterangan saat penyerahan buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan KPU Tahun 2022 di kantor KPU, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Hasil pemeriksaan BPK laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sederet Tanggapan Pegiat Hak Perempuan soal Putusan Pemecatan Hasyim Asy'ari di Kasus Asusila

Sejumlah aktivis perempuan menyoroti kasus kekerasan seksual yang dilakukan Hasyim Asy'ari. Beri sejumlah catatan.


Begini Modus Hasyim Asy'ari Dekati Korban Tindak Asusila

5 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersiap meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa.    ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Begini Modus Hasyim Asy'ari Dekati Korban Tindak Asusila

DKPP menyebut Hasyim Asy'ari menggunakan fasilitas negara serta membelanjakan sejumlah barang dengan uang pribadi untuk merayu korban tindak asusila.


Kuasa Hukum Sebut Korban Pelecahan Hasyim Asy'ari Alami Goncangan Psikologis

6 jam lalu

Sidang pembacaan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di kantor DKPP, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Korban Pelecahan Hasyim Asy'ari Alami Goncangan Psikologis

Kuasa hukum CAT menyebut kliennya mengalami goncangan psikis akibat pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim Asy'ari.


Jokowi Proses Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU

7 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Jokowi Proses Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU

Pemberhentian Hasyim Asy'ari dilakukan pasca putusan DKPP yang menyatakan ketua KPU tersebut melanggar kode etik atas tindak pelecehan.


Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Loloskan Gibran Hingga Dipecat karena Kasus Pelecehan

9 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersiap meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa.    ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Loloskan Gibran Hingga Dipecat karena Kasus Pelecehan

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang dipecat dari jabatannya atas kasus pelecehan seksual


Pengacara Sebut Korban Masih Pertimbangkan Seret Kasus Pelecehan Seksual Hasyim Asy'ari ke Ranah Pidana

18 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersiap memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pengacara Sebut Korban Masih Pertimbangkan Seret Kasus Pelecehan Seksual Hasyim Asy'ari ke Ranah Pidana

Pengacara ungkap peluang pemidanaan Hasyim Asy'ari.


Korban Kasus Ketua KPU Ajak Korban Pelecehan Berani Buka Suara Meski Pelaku Pejabat Publik

18 jam lalu

Sidang pembacaan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di kantor DKPP, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Korban Kasus Ketua KPU Ajak Korban Pelecehan Berani Buka Suara Meski Pelaku Pejabat Publik

Korban kasus pelecehan seksual Ketua KPU mengajak korban lain untuk membongkar kasus serupa.


Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Keadilan Ditegakkan DKPP

20 jam lalu

Sidang pembacaan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di kantor DKPP, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Keadilan Ditegakkan DKPP

Korban tindakan asusila Hasyim Asy'ari mengaku sengaja datang dari Belanda. Ingin mengetahui akhir cerita dari kasusnya.


Dipecat Sebagai Ketua KPU, Hasyim Asy'ari Ucapkan Terima Kasih kepada DKPP

21 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Terlapor) saat ditemui usai memenuhi panggilan DKPP terkait sidang dugaan pelanggaran etik tindak asusila, yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024. Sidang dimulai sejak pukul 09.38 WIB hingga pukul 17.15 WIB. TEMPO/Adinda Jasmine
Dipecat Sebagai Ketua KPU, Hasyim Asy'ari Ucapkan Terima Kasih kepada DKPP

DKPP memutuskan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar etik dan dipecat dari jabatannya.