TEMPO.CO, Jakarta - Operasi pengangkatan pita suara merupakan tata laksana untuk menangani kanker pita suara pada stadium lanjut. Namun, spesialis telinga hidung tenggorokan bedah kepala dan leher Syahrial M. Hutauruk menjelaskan suara pasien yang telah menjalani operasi pengangkatan pita suara masih bisa dipulihkan sehingga tetap dapat berkomunikasi.
"Kita punya banyak cara untuk merehabilitasi suara walaupun seluruh pita suara sudah diangkat," kata Syahrial dalam diskusi daring pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) itu menjelaskan pemulihan suara pada orang yang pita suaranya telah diangkat bisa dilakukan dengan berbagai cara. Pertama, dengan alat bantu khusus seperti elektrolaring yang dapat menghasilkan suara tanpa memerlukan latihan. Cara kedua adalah dengan melatih teknik berbicara menggunakan esofagus untuk mengeluarkan suara melalui lubang yang ada di leher.
"Dengan latihan yang baik, tekun, itu bisa menghasilkan suara. Banyak cara untuk merehabilitasi, jadi jangan takut untuk dilakukan operasi," ujar Syahrial.
Kanker telah parah
Syahrial menjelaskan operasi perlu dilakukan karena pertumbuhan kanker yang parah telah menyumbat saluran pernapasan sehingga mengancam penderita. "Kalau stadium tiga atau empat itu harus operasi. Mungkin kalau stadium tiga itu bisa mengangkat pita suara sebagian, kalau stadium empat harus menyeluruh," paparnya.
Ia memaparkan operasi akan membuat saluran pernapasan baru dengan membuat lubang di trakea atau batang tenggorokan agar dapat dipasang tabung pernapasan. Syahrial menekankan pentingnya deteksi dini agar kanker dapat ditangani lebih cepat tanpa perlu operasi pengangkatan pita suara. Selain itu, pasien kanker yang ditemukan pada stadium awal lebih mudah dipulihkan tanpa harus diangkat pita suaranya.
"Makanya deteksi dini menjadi penting karena stadium dini atau stadium satu, radiasi umumnya bagus," ujarnya.
Pilihan Editor: 7 Gejala Kanker Laring yang Sering Diabaikan, Suara Parau sampai Sulit Menelan