Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Kegilaan Noriyu Kawal UU Kesehatan Jiwa

image-gnews
Wakil Ketua Komisi IX Nova Riyanti Yusuf (Noriyu). Tempo/Tony Hartawan
Wakil Ketua Komisi IX Nova Riyanti Yusuf (Noriyu). Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Semangat yang dilakukan Nova Riyanti Yusut patut ditiru. Psikiater muda yang biasa disapa Noriyu ini memiliki semangat yang gigih terhadap minimnya perlakuan yang layak bagi penderita gangguan kejiwaan. (Baca:  Noriyu Nyebur ke Kolam untuk Tunaikan Kaul)

"Kondisi ini membuat kegilaan dalam diri saya. Hingga saya berada di DPR saya menemukan jalan panjang berliku di politik demi lahirnya Undang-Undang Kesehatan Jiwa di Indonesia," kata Noriyu saat ditemui di restoran Bunga Rampai, Menteng, pekan lalu.

Bagi Noriyu yang pernah duduk di DPR periode 2009-2014 ini, pemandangan gangguan kejiwaan, berat maupun ringan, telah menjadi perhatian dia sehari-hari.

"Seru saja menyaksikan bagaimana kaum selebritas dengan aksi nyeleneh yang  membuat kita terpana, lalu keputusan mengakhiri hidup beberapa pesohor dunia yang membuat kita bertanya-tanya mengapa? Kemudian adanya aksi massal destruktif yang membuat kita menggeleng-gelengkan kepala, pokoknya semua hal yang kita serap melalui media atau kita saksikan di depan mata ini bagian dari kesehatan jiwa," kata Noriyu panjang lebar.

Nova menilai, selama ini pemerintah dan masyarakat Indonesia kurang menganggap kesehatan psikis atau jiwa merupakan hal penting. "Padahal ada hari kesehatan jiwa, soal ini dipandang sebelah mata, tidak ada perhatian apalagi mau mengupas dengan ndetail soal ini. Masyarakat dan pemerintah justru beranggapan kesehatan fisik jadi hal yang utama," kata Noriyu yang pernah jadi pemimpin Komisi IX di DPR.

Wanita kelahiran Palu, Sulawesi Tengah, 27 November 1977 ini menilai sekarang dunia ‘dihantui’ Skizofrenia. "Kalau mau jujur tema sentral Hari Kesehatan Jiwa Sedunia tahun ini, 2014 berbicara tentang 'Living with Schizhophrenia'. Saya prihatin, karena faktanya memang belum banyak orang paham soal ini."

Padahal skizofrenia, kata Noriyu hanyalah satu dari penyakit yang ada di dunia. Skizofrenia bukanlah kutukan. "Toh setiap orang punya potensi untuk mengalami gangguan jiwa ini. Mereka bisa jadi merupakan anggota keluarga, sahabat, kekasih atau kolega kita di tempat kerja," ujar Noriyu. (Baca: Noriyu Acungkan Dua Jari Setelah Nyebur ke Kolam)

Noriyu menyayangkan, banyak orang dengan gangguan jiwa skizofrenia dipasung lantaran minimnya informasi, akses dan fasilitas kesehatan jiwa. Mereka dipasung di rumah oleh keluarga, atau di panti-panti yang notabene seharusnya membantu pemerintah menyediakan fasilitas kesehatan jiwa memadai.

"Nah, mereka inilah yang rentan atas pelanggaran HAM," kata Noriyu yang memperkirakan ada orang yang dipasung sektar 18.000 pada 2009.  Angka itu dikoreksi menjadi 56.000 berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar tahun 2013. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Termasuk di  dalamnya ialah orang- orang dengan gangguan skizofrenia."

Sedikit mundur ke belakang, Noriyu menuturkan berawal dari rasa prihatin atas kondisi seperti di atas yang tergerak membuatnya menyambut lamaran untuk menjadi anggota Partai Demokrat di tahun 2009. 

Menurutnya, "Saya menerima dan menjalaninya seperti sebuah kegilaan. Bayangkan tanpa latar belakang pendidikan dan pengalaman politik, bermodal pengalaman psikiater dan penulis saya hanya pahami bahwa politik juga merupakan ‘jalan gila’ bagi mereka yang putus asa tak bisa mengubah sesuatu dari luar sistem," pungkasnya.

Dan kini Noriyu meyakini fokusnya sekarang adalah supaya semua orang yang punya masalah kejiwaan bisa diperlakukan manusiawi. "Tanpa pasungan yang menyakitkan dan merendahkan harkat martabat manusia, tanpa stigma negatif yang berkepanjangan. She’s a politician with a cause," katanya diplomatis. (Baca: Noriyu Anggap Kuota Perempuan Cuma Formalitas)

HADRIANI P

Terpopuler
Kongres Fotografi Indonesia 2014 Diresmikan

Frankfurt Book Fair 2014, Kebangkitan Intelektual

Tas Karpet Ngetren Lagi 

Perlunya Branding bagi Orang Kota


 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

22 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

23 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

23 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.