Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Diabetes Merenggut Nyawa Husni Kamil Manik  

image-gnews
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memaparkan cara kerja aplikasi sistem informasi berbasis teknologi (SITUNG) untuk menampilkan hasil Pilkada secara akurat dan realtime di Jakarta, 7 Desember 2015. SITUNG merupakan aplikasi untuk memastikan prinsip dan asas transparan penyelenggaraan Pilkada dapat dijalankan dengan baik sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal hasil Pilkada. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memaparkan cara kerja aplikasi sistem informasi berbasis teknologi (SITUNG) untuk menampilkan hasil Pilkada secara akurat dan realtime di Jakarta, 7 Desember 2015. SITUNG merupakan aplikasi untuk memastikan prinsip dan asas transparan penyelenggaraan Pilkada dapat dijalankan dengan baik sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal hasil Pilkada. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa kematian mendadak Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengejutkan banyak pihak. Tim dokter yang merawat Husni menyatakan bahwa Husni Kamil mengalami infeksi sistemik akut yang menyebabkan kematiannya.

“Kamis siang saya bicara dengan dokter, katanya ada infeksi sistemik,” kata Komisioner KPU, rekan Husni, Hadar Gumay, ketika dihubungi Kamis malam hari, 7 Juli 2016.

Dari berbagai keterangan kerabat, diperoleh keterangan bahwa Husni Kamil Manik, 41 tahun, sempat dirawat di sebuah rumah sakit kecil di dekat rumahnya, pada Rabu, 6 Juli 2016. Dokter di sana memintanya dirawat di rumah sakit yang lebih lengkap peralatannya. Pada Kamis pagi, Husni Kamil pun dipindahkan ke Rumah Sakit Pertamina, Jakarta Selatan. Di sana, diketahui kadar gula darah Husni Kamil yang mengidap diabetes sudah mencapai 400 mg/dl. Juga diketahui ada luka pada jari kakinya.

Pada Kamis 7 Juli 2016 siang hari, kondisi Husni Kamil sempat membaik dan stabil, namun kemudian memburuk dan meninggal pada malam harinya.

Menurut Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), almarhum Husni selama hidupnya tidak pernah mengeluh. “Beliau tidak pernah menunjukkan dirinya sedang sakit. Kami hanya mengetahui berat badannya yang terus bertambah,” kata Titi Anggraini. Menurut Titi, almarhum Husni dikenal sebagai sosok inspiratif yang sangat mendukung transparansi dan partisipasi publik dalam pelaksanaan pemilihan umum. “Kami semua kaget beliau meninggal secepat ini,” kata Titi.

Dari penjelasan kakak kandungnya, Muhammad Arfanuddin Manik, Husni diketahui sudah lama mengidap diabetes. Almarhum juga memiliki bisul, abses, yang yang baru diketahui saat pemeriksaan di rumah sakit. Peradangan inilah yang diduga menyebabkan infeksi semakin cepat menyebar melalui darah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dokter ahli diabetes dari Universitas Airlangga, Agung Pranoto,  mengatakan ada satu kondisi yang bisa membuat komplikasi dalam penyakit diabetes, yakni ketoacidosis. Kadar gula darah yang tinggi memicu tubuh memproduksi asam keton di dalam darah. Asam ini menumpuk, terbawa peredaran darah, menyebar ke seluruh organ tubuh, hingga menyebabkan infeksi yang sistemik. Kondisi ini bisa dengan cepat memburuk, sering kali hanya kurang dari 24 jam, dan berakibat mematikan.

Penyebab timbulnya diabetes ketoasidosis ini beragam. "Pada penderita diabetes tipe 2, ada faktor pemicu seperti infeksi, serangan jantung, atau stroke," kata Agung saat dihubungi Tempo, 8 Juli 2016. Secara spesifik, Agung tidak menyimpulkan bahwa Husni mengalami ketoacidosis. "Tanyakan dokter yang merawat, saya tidak boleh berkomentar," kata Agung.

Diabetes ketoacidosis ditandai dengan gejala kadar gula di atas 250 mg/dl, keasaman darah PH di bawah 7, nafas cepat dan dalam. "Kadang-kadang kesadaran menurun, kejang juga," ucap Agung. Pengurus Besar Persatuan Diabetes Indonesia itu mengatakan penyakit ini bisa dialami oleh siapapun tanpa mengenal gender dan usia.

MARDIYAH CHAMIM | MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

8 jam lalu

Koalisi NasDem-Gerindra Karawang mengusung petahana pada Pilkada serentak 2024. ANTARA/Ali Khumaini
Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

Bakal calon bupati pendamping Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang akan ditentukan oleh Gerindra.


5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

2 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?


Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

2 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?


Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

2 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.


Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.


Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

3 hari lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat bersiap saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.


KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

3 hari lalu

Warga saat mengurus berkas pindah memilih atau pindah TPS Pemilu di kantor KPU Depok, Jawa Barat, Senin, 15 Januari 2024. Hari terakhir pengurusan surat pemilih yang pindah tempat memilih atau TPS bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), agar tetap bisa melakukan pencoblosan di lain tempat ramai dipadati oleh warga. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.


Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

3 hari lalu

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro menyampaikan sambutan saat deklarasi dukungan oleh Penjahit di Kediaman Prabowo, Kertanegara 4, Jakarta, Ahad, 14 Januari 2024. Penjahit yang tergabung dalam Penjahit Indonesia Raya (PIR) mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.


KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

3 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kedua kanan) berdiskusi dengan Komisioner KPU Yulianto Sudrajat (kiri), Mochammad Afifuddin (kedua kiri), Idham Holik (kanan) saat memimpin rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. KPU melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara dari pemungutan suara luar negeri tingkat nasional. ANTARA/Galih Pradipta
KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.


KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

3 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.