Serba-serbi Obat Keras: 3 Penanda Kemasan Obat-obatan Berdasarkan Golonganbya

Kamis, 24 Agustus 2023 08:03 WIB

Polisi menunjukkan botol vitamin berisi obat keras ilegal di sebuah pabrik obat ilegal yang berada di tengah perumahan warga di Kabupaten Bandung, Jumat, 24 Juli 2020. Obat-obatan ilegal tersebut banyak digunakan sebagai obat penenang. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Obat-obatan adalah substansi kimia, biologis, atau alami yang digunakan untuk mengobati, mencegah, atau mengurangi gejala penyakit, kondisi medis, atau gangguan kesehatan pada manusia.

Obat-obatan dibagi menjadi beberapa golongan berdasarkan karakteristik, mekanisme kerja, dan tujuan penggunaannya. Saat ini, terjadi kecenderungan dalam masyarakat untuk memilih atau membeli obat secara mandiri terhadap gejala penyakit ringan seperti pusing, nyeri, demam, batuk, pilek, diare sebelum memeriksakan diri ke dokter.

Hal inilah yang kemudian menuntut masyarakat agar lebih memahami penandaan yang terdapat pada kemasan obat. Pada kemasan obat terdapat logo lingkaran yang menunjukkan identitas golongan obat.

Dilansir dari situs Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, terdapat 3 jenis penggolongan obat dengan logo yang berbeda untuk setiap golongan yaitu obat bebas, obat bebas terbatas, dan obat keras.

1. Obat bebas

Advertising
Advertising

Obat Bebas merupkan obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat dibeli tanpa resep dokter. Tempat penjualan di apotek dan toko obat berijin. Adapun ciri pada kemasannya terdapat logo lingkaran berwarna hijau dengan garis tepi berwarna hitam. Contoh ini yaitu Parasetamol (antipiretik dan analgesik).

2. Obat Bebas Terbatas

Obat Bebas Terbatas merupakan obat yang dapat dibeli secara bebas tanpa menggunakan resep dokter, namun mempunyai peringatan khusus saat menggunakannya. Biasanya obat ini tersedia di apotek dan toko obat berijin.

Adapun di kemasan obat ini terdapat logo lingkaran berwarna biru dengan garis tepi berwarna hitam. Contoh dari obat Bebas Terbatas yaitu CTM, klorfeniramin maleat (antialergi).

3. Obat Keras

Obat Keras merupakan obat yang hanya boleh dibeli menggunakan resep dokter. Biasanya tersedia di Apotek, dan memiliki logo lingkaran berwarna merah dengan garis tepi berwarna hitam dan huruf K di tengah menyentuh garis tepi. Adapun contoh obatnya yaitu Amoksisilin (antibiotik).

Pilihan editor: Ini Alasan Mengapa Obat Harus Diminum Sebelum atau Sesudah Makan

Berita terkait

Saran buat Jemaah Haji agar Kesehatan Tetap Terjaga selama di Tanah Suci

6 hari lalu

Saran buat Jemaah Haji agar Kesehatan Tetap Terjaga selama di Tanah Suci

Di tengah cuaca panas di Tanah Suci, jemaah haji perlu menjaga kondisi fisik tetap bugar dan sehat. Berikut yang perlu disiapkan dan dilakukan.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

17 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran, 5 Aturan Bawang Bawaan yang Perlu Diketahui oleh Penumpang Pesawat

51 hari lalu

Mudik Lebaran, 5 Aturan Bawang Bawaan yang Perlu Diketahui oleh Penumpang Pesawat

Saat mudik lebaran, menggunakan pesawat, pastikan ukuran dan berat sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

Obat-obatan yang Tak Dianjurkan Diminum sebelum Mengemudi

57 hari lalu

Obat-obatan yang Tak Dianjurkan Diminum sebelum Mengemudi

Beberapa jenis obat bisa mempengaruhi aktivitas mengemudi segera setelah diminum. Berikut obat-obatan yang sebaiknya dihindari.

Baca Selengkapnya

Polisi Sita 593 Butir Obat Keras Ilegal di Karawaci, Penjual Berkedok Toko Kosmetik

59 hari lalu

Polisi Sita 593 Butir Obat Keras Ilegal di Karawaci, Penjual Berkedok Toko Kosmetik

Penjual obat keras daftar G tanpa izin edar itu terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Polisi Gerebek Toko Kosmetik di Karawaci Tangerang, Sita 593 Butir Tramadol dan Heximer

18 Maret 2024

Polisi Gerebek Toko Kosmetik di Karawaci Tangerang, Sita 593 Butir Tramadol dan Heximer

Ratusan butir tramadol dan heximer siap jual disita dari toko penjual obat-obatan berkedok kosmetik.

Baca Selengkapnya

Jual Obat Keras Ilegal, Toko Kosmetik di Tambora Jakarta Barat Digerebek Polres Serang

2 Maret 2024

Jual Obat Keras Ilegal, Toko Kosmetik di Tambora Jakarta Barat Digerebek Polres Serang

Dari tempat penjualan obat keras berkedok toko kosmetik itu, polisi menemukan barang bukti obat keras, 2.905 butir hexymer dan 2.300 pil tramadol.

Baca Selengkapnya

Perhatikan 4 Hal Berikut saat Anak Sakit

31 Januari 2024

Perhatikan 4 Hal Berikut saat Anak Sakit

Ada empat hal yang harus diperhatikan ketika anak sakit. Berikut penjelasan dokter anak.

Baca Selengkapnya

Indonesia Tunggu Izin untuk Kirim Kapal Rumah Sakit ke Gaza

5 Januari 2024

Indonesia Tunggu Izin untuk Kirim Kapal Rumah Sakit ke Gaza

Indonesia sedang mempersiapkan pengiriman kapal rumah sakit ke Gaza, namun masih menunggu izin dari otoritas terkait.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Ammar Zoni di Apartemen Tangsel, Pemasok Narkoba Diburu

14 Desember 2023

Polisi Tangkap Ammar Zoni di Apartemen Tangsel, Pemasok Narkoba Diburu

Tiga kali ditangkap karena kasus narkoba, Ammar Zoni simpan ganja, sabu hingga obat keras.

Baca Selengkapnya