Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Gugat Cerai Veronica Tan, Simak 5 Hal Picu Perceraian

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan istri, Veronica Tan saat menghadiri pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, 4 Desember 2014. Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, membenarkan soal gugatan cerai kliennya terhadap Veronica Tan. Lewat kuasa hukumnya, Ahok mendaftarkan gugatan cerainya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. dok. TEMPO/Dasril Roszandi
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan istri, Veronica Tan saat menghadiri pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, 4 Desember 2014. Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, membenarkan soal gugatan cerai kliennya terhadap Veronica Tan. Lewat kuasa hukumnya, Ahok mendaftarkan gugatan cerainya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. dok. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan. Persidangan cerai pasangan ini sudah dialakukan dua kali tanpa dihadiri Ahok maupun Veronica.

Adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Purnama mengatakan penyebab putusnya hubungan pernikahan pasangan itu adalah karena Veronica Tan berselingkuh dengan seorang pengusaha bernama Julianto Tio selama 7 tahun. Hakim belum memutuskan hubungan kedunya. Walau begitu, pasti hanya Ahok dan Veronica Tan yang tahu mengapa perceraian adalah jalan yang bisa diambil mereka berdua.

Penyebab utama perceraian dalam pernikahan di Indonesia pertama adalah karena perselingkuhan, kedua karena faktor ekonomi. Namun, di luar dua hal tersebut, ada banyak faktor lain yang bisa memicu perceraian dalam keluarga dan pernikahan. Baca: Blazer Favorit Busana Generasi Milenial ,Tilik Trik Cara Pakainya

Tidak mudah bagi dua orang, yang saling mencintai satu sama lain, untuk mengakhiri pernikahan. Tapi entah di mana, mereka sadar lebih baik berpisah daripada tetap bersama.

Simak: Perjalanan Asmara Ahok - Veronica Tan, Sejak Bertemu sampai Gugat Cerai

Terkadang ada alasan yang tidak dapat didamaikan di balik keputusan mereka dan terkadang ada beberapa masalah yang pasangan bisa dengan mudah memutuskan untuk menyelamatkan pernikahan mereka. Inilah beberapa kebiasaan yang tampaknya tidak berbahaya yang bisa menjadi tulang pertengkaran antara pasangan dan menghindari hal ini bisa membuat pernikahan semakin kuat.

Ilustrasi perceraian. Guardian.co.uk

Munculnya perceraian dimulai dari hilangnya kebahagiaan dalam rumah tangga Anda atau antara suami dan istri.

Berikut beberapa hal yang bisa membuat pernikahan tidak bahagia dan berujung pada perceraian seperti dilansir timesofindia.com

1. Tidak menangani masalah penting pada waktu yang tepat

Bila ada masalah dalam suatu hubungan, selalu ada baiknya mengatasi masalah sesegera mungkin. Tapi banyak yang memilih jalan keluar dengan mudah dengan memilih untuk meninggalkan pasangan saat masalah muncul. Hal ini lazim dilakukan banyak pasangan, padahal lari dari masalah tidak akan mendapatkan solusi terbaik. Baca: Kylie Jenner Tidak Menikah, Ini 10 Hal Orang Enggan Berkomitmen

Sebaiknya, selesaikan masalah tersebut saat hal tersebut terjadi sebelum terlambat dan pasangan Anda menilai Anda tidak peduli dengannya dan dengan hubungan kalian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Mengungkit masalah lama

Kita semua melakukan itu, bukan? Membawa masalah lama, yang menambah bahan bakar untuk diperjuangkan. Ini adalah kebiasaan yang harus dihindari dengan segala cara. Bila pasangan terus-menerus mengomel masalah lama, itu tidak hanya mengganggu tapi bisa sangat menyebalkan. Jika Anda tidak dapat menangani masa lalu Anda, bagaimana Anda merencanakan untuk mengelola masa sekarang dan masa depan?

3. Membicarakan pasangan pada orang lain

Apa hal pertama yang dilakukan seseorang setelah bertengkar sengit dengan pasangannya? Panggil teman atau keluarga dan curhat soal masalah mereka.

Terkadang seseorang berbicara dengan cara yang kejam tentang pasangan saat mereka marah tanpa menyadarinya. Percayalah membicarakan keburukan pasangan pada orang lain bukanlah hal baik yang dilakukan karena bisa saja teman curhat kita menyampaikan pada pasangan, dan akhirnya masalah menjadi lebih besar.

Ilustrasi perceraian. Shutterstock

4. Membandingkan pasangan Anda dengan mantan

Terkadang Anda tidak perlu mengatakannya dengan lantang-misalnya, meski tidak ada yang mengakuinya, tapi tidak sedikit orang yang membandingkan pasangan saat ini dengan mantan. Kebiasaan ini, yang tidak hanya menghambat seseorang untuk menghargai saat ini, dapat membunuh pernikahan dari waktu ke waktu. Baca: 7 Gombalan Paling Hits Dilan untuk Milea

5. Tidak menghormati ruang pribadi pasangan

Ada garis tipis yang memisahkan pasangan peduli dan obsesif. Setelah menikah, banyak orang mulai bertingkah laku seperti pengintai, terutama pria.

Mereka mencoba untuk tetap mengawasi kegiatan pasangan mereka dan beberapa bahkan memeriksa telepon dan email masing-masing. Setiap orang membutuhkan sedikit privasi dan perilaku pasangan seperti itu bisa sangat membuat frustrasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

3 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

31 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

31 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

45 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Jangan Tambah Kesedihan Teman yang Baru Bercerai dengan Ucapan Berikut

46 hari lalu

Ilustrasi wanita sedih dan kecewa. Freepik.com
Jangan Tambah Kesedihan Teman yang Baru Bercerai dengan Ucapan Berikut

Jangan mengucapkan lima hal berikut pada teman yang baru bercerai walau sepintas menyenangkan karena penerimaannya mungkin berbeda.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

49 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

50 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

50 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

51 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

Lima istri sekaligus ibu rumah tangga menggugat bunyi pasal 330 ayat (1) KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).