Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kiat Mengatur Pengeluaran Bila Tak Dapat THR

Reporter

image-gnews
Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tunjangan Hari Raya (THR) sangat ditunggu-tunggu setiap menjelang akhir Ramadan. Namun, di 2020 mungkin berkurang atau hilang akibat dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Bila tahun ini Anda termasuk yang tak mendapatkan THR, simak kiat mengatur pengeluaran dari perencana keuangan Metta Anggriani.

"Kalau sebelumnya belanja harian ditanggung THR, ketika tidak ada THR, pangkas belanja Lebaran, fokuslah pada kebutuhan sehari-hari," kata Metta.

Pengeluaran pada Ramadan selama pandemi relatif bisa ditekan karena orang-orang berdiam diri di rumah. Biaya yang biasa dikeluarkan untuk buka puasa bersama, belanja baju Lebaran, hingga mudik dapat dialokasikan untuk tabungan.

Pada masa pandemi, prioritas utama adalah memenuhi kebutuhan mendasar. Saat ini, setiap orang ditantang untuk membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Sebelum situasi kembali stabil, dahulukan kebutuhan dan kesampingkan keinginan.

"Sekarang utamanya kesehatan, seperti biaya makan, pemenuhan gizi, dan
kebersihan," jelasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jangan ragu untuk menggelontorkan uang untuk membeli makanan bergizi, buah-buahan serta sayuran, juga benda seperti vitamin serta masker karena kesehatan merupakan prioritas utama. Sisa uang lebih baik ditabung untuk dana darurat, untuk mengantisipasi kenaikan harga.

"Kalau dulu kenaikan harga terjadi karena demand tinggi, sekarang kenaikan harga terjadi karena suplai berkurang," ujar Metta.

Sisihkan pula penghasilan untuk pengeluaran wajib, seperti zakat atau berdonasi untuk sesama yang lebih terdampak COVID-19. Terakhir, hindari berutang. Sebelum memutuskan untuk meminjam uang, pastikan Anda bisa membayarnya ketika waktunya tiba.

"Jangan berutang, apalagi utang konsumtif, sesuatu yang habis terpakai dan nilainya langsung habis," katanya.

Sebelum berutang, lebih baik bertahan dengan menyesuaikan gaya hidup sesuai pemasukan. Bila terbiasa berfoya-foya, tahan dulu keinginan hingga pandemi usai agar tidak menyesal kelak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

6 hari lalu

Ilustrasi ojek online atau ojol wanita.
Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.


Pengeluaran Militer Global Capai Rekor Tertinggi pada 2023, Israel Naik 24 Persen

15 hari lalu

Jet tempur F-16 Israel menembakkan roket udara-ke-darat 'Rampage'. (Sistem Industri Militer Israel dan Industri Dirgantara Israel)
Pengeluaran Militer Global Capai Rekor Tertinggi pada 2023, Israel Naik 24 Persen

Pengeluaran militer global pada 2023 mencapai rekor tertinggi dengan angka US$2.443 miliar atau sekitar Rp39,66 kuadriliun.


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

19 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


Pengeluaran Wisatawan Capai Rp 2,73 Juta dan Picu Perputaran Rp 369,8 Triliun Selama Libur Lebaran

20 hari lalu

Wisatawan memadati pantai Pangandaran di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa 16 April 2024. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran mencatat jumlah kunjungan ke destinasi wisata di Pangandaran selama hari libur lebaran mencapai 159.125 orang. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Pengeluaran Wisatawan Capai Rp 2,73 Juta dan Picu Perputaran Rp 369,8 Triliun Selama Libur Lebaran

Wisatawan yang melakukan one day trip menghabiskan sekitar Rp 904 ribu.


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

23 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

25 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.


Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

27 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.


Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

27 hari lalu

Inul Daratista bersama Adam Suseno dan putra mereka merayakan Idul Fitri, Rabu, 10 April 2024. Foto: Instagram/@inul.d
Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.


Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

28 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

29 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) melintasi di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan transportasi online dan jasa logistik untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para ojek online (ojol) dan kurir logistik. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.