Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM Cabut Izin Edar 23 Obat Covid-19, Ini Alasan dan Daftar Nama Obatnya

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Ilustrasi obat ilegal. Pixabay
Ilustrasi obat ilegal. Pixabay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM mencabut izin edar obat Covid-19 yang mengandung Chloroquine Phosphate dan Hydroxychloroquine Sulfate. Pencabutan izin edar itu tertera dalam surat Pemberitahuan terkait Pencabutan Emergency Use Authorization CQ dan HCQ tertanggal 13 November 2020 yang ditandatangani oleh Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat dan Makanan, Togi Junice Hutadjulu.

"Sehubungan dengan perkembangan terkini, studi klinik di dunia untuk pengobatan Covid-19 dan hasil pemantauan Badan Pengawas Obat dan Makanan terkait aspek keamanan Chloroquine Phosphate dan Hydroxychloroquine Sulfate, bersama ini kami beritahuan bahwa BPOM telah menetapkan keputusan terkait pencabutan persetujuan penggunaan darurat obat yang mengandung Hydroxychloroquine Sulfate dan pencabutan izin edar obat yang mengandung Chloroquine Phosphate untuk pengobatan Covid-19," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Beserta surat itu, BPOM juga melampirkan daftar nama obat, sediaan, serta nama perusahaan farmasi yang memegang Emergency Use Authorization (EUA). "Kami mengimbau untuk obat yang mengandung Hydroxychloroquine Sulfate dan Chloroquine Phosphate agar tidak digunakan lagi dalam pengobatan Covid-19."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Surat tersebut ditujukan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI). Juga Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).

Berikut daftar nama obat yang mengandung Hydroxychloroquine Sulfate:

  1. Hydroxin, PT Dexa Medica
  2. Hydroxychloroquine Sulfate, PT Dexa Medica
  3. Hydroxychloroquine Sulfate, PT Imedco Jaya
  4. Hyloquin, PT Imedco Jaya
  5. Esele, PT Immortal Pharmaceutical Lab.
  6. Hydroxychloroquine Sulfate, PT Kimia Farma
  7. Hydroxychloroquine Sulfate, PT Pratapa Nirmala
  8. Farneltik, PT Pratama Nirmala
  9. Sanloquin, PT Sanbe Farma
  10. Hydroxychloroquine Sulfate, PT Tempo Scan Pacific, Tbk, sediaan dan kemasan 6 blister
  11. Hydroxychloroquine Sulfate, PT Tempo Scan Pacific, sediaan dan kemasan 12 blister

Berikut daftar nama obat yang mengandung Chloroquine Phosphate:

  1. Riboquin, PT Dexa Medica, sediaan dan kemasan 10 strip @10 tablet
  2. Riboquin, PT Dexa Medica, sediaan dan kemasan 50 catch cober @ 1 strip @4 tablet
  3. Erlaquin, PT Erlangga Edi Laboratories (Erela)
  4. Chloroquine Phosphate, PT Indofarma
  5. Chloroquine Phosphate, PT Kimia Farma
  6. Chloroquine Phosphate, PT Mersifarma Tirmaku Mercusuna, sediaan dan kemasan 1 botol plastik @40 tablet
  7. Merquin 250, PT Mersifarma Tirmaku Mercusuna, sediaan dan kemasan 1 botol plastik @40 tablet
  8. Chloroquine Phosphate, PT Mersifarma Tirmaku Mercusuna, sediaan dan kemasan tablet 10 strip @10 tablet
  9. Merquin 250, PT Mersifarma Tirmaku Mercusuna, sediaan dan kemasan 10 strip @10 tablet
  10. Chloroquine Phosphate, PT Novapharin, sediaan dan kemasan botol plastik @100 tablet
  11. Chloroquine Phosphate, PT Novapharin, sediaan dan kemasan 10 strip @10 tablet
  12. Chloroquine Phosphate, PT Rama Emerald Multi Sukses

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

2 hari lalu

Es Krim Magnum. Womensfreesamples.com
Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.


Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

5 hari lalu

Ilustrasi obat. TEMPO/Subekti
Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

8 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

35 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

42 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

42 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

43 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.


Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

43 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.


Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

46 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip


1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

47 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.