TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional, Prof. dr. Soedjatmiko, menerangkan dari data yang dihimpun hingga 1 Desember 2020, 78,3 persen pasien Covid-19 berusia 19-59 tahun. Banyaknya orang dengan usia 19-59 tahun yang terinfeksi Covid-19 menjadi alasan kelompok tersebut akan menjadi sasaran vaksinasi.
"Yang meninggal pun sampai 60 persen umur 19-59 tahun. Ini umur-umur yang rentan," ujarnya.
Melihat fakta ini, uji klinis pun hanya dilakukan dengan kelompok umur tersebut. Persetujuan penggunaan darurat (EUA) nantinya hanya diberikan pada yang berusia 19-59 dalam kondisi sehat.
"Kalau yang 19-59 tahun terimunisasi semua atau 70 persen terimunisasi, maka yang di atas 59 tahun atau di bawah 18 tahun terlindungi, itu yang disebut herd immunity," jelasnya.
Soedjatmiko menerangkan walaupun sudah divaksinasi, perilaku hidup bersih dan sehat ditambah menerapkan protokol kesehatan tetap harus dilakukan. Hal ini lantaran virus bisa menempel di tangan, masker, pakaian, jaket, helm, atau permukaan benda lain.
"Sebelum sesudah vaksinasi tetap #jagajarak, #pakaimasker, #cucitangan, jangan berkerumun, sampai pandemi berakhir, Insya Allah pandemi akan bergulir," tegasnya.
*Artikel ini merupakan kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.