TEMPO.CO, Jakarta - Kasus banyaknya pengunjung kedai kopi yang positif Covid-19 di Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi perhatian tersendiri. Warung kopi dikhawatirkan menjadi klaster baru karena pemilik dan pengunjung yang abai protokol kesehatan.
Tak hanya di Indonesia, kantor berita Reuters pada Agustus 2020 melaporkan sekurangnya 50 kasus infeksi telah dikaitkan oleh salah satu kedai milik perusahaan Starbucks Corp di Korea Selatan. Usai kejadian itu, Starbucks Corp Korea langsung mengambil langkah untuk mengekang penyebaran virus corona, seperti memangkas kapasitas tempat duduk hingga menunda promosi figur mainan.
Manajemen juga mengurangi kapasitas tempat duduk di semua kedai di Seoul serta daerah sekitarnya. Terlebih, berdasarkan laporan terbaru bahkan menunjukkan bagaimana jumlah gerai Starbucks di Korsel sudah mencapai lebih dari 1.400. Selain kuota pengunjung yang dikurangi lebih dari 30 persen, Starbucks juga berjanji akan meningkatkan aturan kebersihan di semua kedai kopi, termasuk mewajibkan #pakaimasker.
Warkop, kedai kopi, dan semacamnya, seperti rumah makan, yang di Indonesia juga sudah menjadi salah satu klaster COVID-19. Itu sebabnya, Koordinator Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Mayjen TNI Dr. dr. Tugas Ratmono, Sp.S., MARS, M.H, mengingatkan kewaspadaan bertambahnya klaster dari tempat makan dan minum ini.
Ia mengingatkan pola manajemen pelayanan pesanan dengan sistem bawa pulang dan tidak makan di tempat guna mencegah terjadinya penularan tersebut. Lebih dari itu, selain manajemen dari pengelola rumah makan, ia meminta secara khusus masyarakat sebagai konsumen pun harus mendukung, dalam arti tidak makan di tempat karena ada kondisi berkumpulnya orang.
*Ini adalah konten kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.