Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kiat agar Tak Tertipu Hoaks saat Pandemi COVID-19 dari Dokter Reisa

Reporter

image-gnews
Reisa Broto Asmoro mengenakan batik (Instagram/@reisabrotoasmoro)
Reisa Broto Asmoro mengenakan batik (Instagram/@reisabrotoasmoro)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hoaks mengenai COVID-19 saat ini semakin banyak. Juru Bicara Pemerintah dr. Reisa Broto Asmoro menyarankan masyarakat selalu meluangkan sedikit waktu guna mencari informasi dari sumber-sumber valid di masa pandemi COVID-19 ini agar tidak tertipu berita bohong.

“Sudah ada ribuan hoaks yang beredar selama sembilan bulan pandemi di Indonesia. Bahkan beberapa di antaranya terkait vaksin COVID-19. Padahal, banyak sekali manfaat vaksin yang sudah kita ulas. Jadi, penting ya untuk meluangkan sedikit waktu mencari informasi dari sumber-sumber yang valid,” kata Dokter Reisa dalam video yang ditayangkan Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin, 21 Desember 2020.

Beberapa hoaks yang beredar seperti informasi yang menyebutkan vaksin adalah bibit penyakit dan menerima vaksin sama saja dengan membuat badan rentan terkena penyakit.

"Anggapan ini salah karena vaksin itu terbuat dari bakteri atau virus yang sudah dilemahkan, yang fungsinya membuat badan kita menjadi kenal dan kebal melawan penyakit tersebut. Hal ini tidak sama dengan membuat tubuh sakit," ujar Reisa.

Dia pun memaparkan ada beberapa jenis vaksin. Pertama, vaksin mati adalah jenis yang mengandung virus atau bakteri yang sudah dimatikan. Kedua, vaksin hidup adalah yang mengandung bakteri atau virus yang dilemahkan. Ketiga, vaksin subunit adalah dibuat dari komponen virus/bakteri. Kemudian keempat, vaksin toksoid yang dibuat dari toksin yang sudah dilemahkan.

Untuk kandungan vaksin terdiri dari antigen, stabilitator, adjuvan, dan pengawet. Kemudian, hoaks lain adalah informasi yang menyebutkan vaksin mengandung zat-zat yang berbahaya. Padahal, vaksin yang sudah diproduksi massal harus memenuhi syarat utama, yaitu aman, efektif, stabil, dan efisien.

"Setiap vaksin yang beredar harus lolos uji dari lembaga otoritas yang berwenang. Di Indonesia, ada Badan POM (Pemeriksa Obat dan Makanan) yang akan memastikan bahwa vaksin aman dan tidak mengandung bahan berbahaya," jelasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Reisa juga menjelaskan vaksin adalah salah satu cara agar Indonesia bisa segera keluar dari pandemi COVID-19, asalkan sudah tercipta kekebalan komunitas pada mayoritas penduduk dunia. Untuk itu Reisa kembali mengingatkan vaksin bukan satu-satunya solusi untuk mencegah penularan COVID-19. Disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan juga penting dan efektif menurunkan risiko penularan.

"Jadi, gerakan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) ditambah vaksinasi tentu akan lebih baik," ujarnya.

Reisa mengatakan masih banyak mitos dan hoaks lain yang beredar di tengah-tengah masyarakat seputar vaksin. Masyarakat diminta untuk memilah-milah informasi yang benar. Masyarakat juga bisa menghubungi kontak resmi Satgas COVID-19 di nomor 119 ekstensi 9 atau bisa berkunjung ke situs resmi pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 di alamat covid19.go id.

"Lebih baik mencerna informasi lebih baik daripada panik atau bahkan menjadi penyebar hoaks," tuturnya.

*Ini adalah artikel kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

13 menit lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

8 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

18 hari lalu

Sebagai pengguna commuter line, Anda perlu mengetahui rute KRL Jabodetabek 2024 terbaru. Berikut ini rute terbaru dan harga tiketnya. Foto: Canva
KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

Pergerakan pengguna Commuter Line Jabodetabek juga masih terpantau di stasiun-stasiun yang terletak di kawasan pusat perbelanjaan atau sentra bisnis.


Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

20 hari lalu

Juru Bicara Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Troy Pantouw di Hotel Shangri-La Jakarta pada Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Annisa Febiola
Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.


CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

29 hari lalu

CEO Boeing Dave Calhoun. Foto : Boeing
CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

CEO Boeing Dave Calhoun memutuskan mengundurkan diri pada akhir tahun ini. Apa alasannya?


Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

32 hari lalu

Manager Timnas Indonesia, Kombes Sumardji. (foto: istimewa)
Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

Ketua BTN Sumardji menduga kembang api yang muncul di dekat lokasi Timnas Indonesia latihan berasal dari pesta rakyat setempat.


CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

34 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

TikTok disorot sebagai sarang penyebaran misinformasi maupun disinformasi.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

35 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

36 hari lalu

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menjalani sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah. TEMPO/Subekti.
MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim mengatakan putusan MK yang menghapus pasal 14 dan 15 UU 1 Tahun 1946 merupakan angin segar bagi jurnalis.


Dituduh Bikin Sepatu Bergambar Bendera Israel, Ini Kata Nike

41 hari lalu

Foto tangkapan layar video hoaks tentang sepatu Nike buat sepatu bergambar bendera Israel, 15 Maret 2024. (Reuters)
Dituduh Bikin Sepatu Bergambar Bendera Israel, Ini Kata Nike

Sebuah video memperlihatkan sepasang sepatu Nike bergambar bendera Israel menjadi viral disertai seruan untuk memboikot produsen alat olahraga itu.