TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah menggencarkan vaksinasi Covid-19 secara bertahap, mulai dari kepala-kepala daerah, tenaga kesehatan, sampai tokoh masyarakat. Vaksin Covid-19 ini diharapkan dapat membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok pada masyarakat Indonesia.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam dari Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanagara, Velma Herwanto mengatakan vaksin itu aman karena telah melalui uji klinis. Seperti diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menerbitkan izin pengunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin Sinovac dari Cina pada 11 Januari 2021.
Sejauh ini, menurut Velma, efek samping yang timbul setelah vaksinasi Covid-19 terbilang minimal, seperti demam, menggigil, sakit kepala, dan kelelahan. "Tidak ada efek samping berat yang dilaporkan, kecuali reaksi alergi anafilaksis yang umumnya timbul pada orang yang memiliki riwayat alergi obat sebelumnya," kata Velma Herwanto dalam keterangan tertulis yang Tempo terima pada Rabu, 20 Januari 2021.
Risiko tersebut, menurut dia, dapat diminimalkan dengan pengawasan selama 30 menit setelah vaksinasi. Itu sebabnya, orang yang telah disuntik vaksin Covid-19 harus tetap mawas diri atas apa yang dia rasakan, dan melapor apabila mengalami gangguan kesehatan.
Berikut 3 rambu terkait vaksinasi Covid-19 yang perlu diketahui masyarakat:
- Pembatasan vaksinasi Covid-19
Vaksin Covid-19 aman digunakan, namun hanya diberikan kepada mereka yang berusia 18 sampai 59 tahun. Velma menjelaskan, pembatasan vaksinasi Covid-19 ini lantaran uji vaksin belum dilakukan pada orang di luar rentang umur tersebut.Meski begitu, tak tertutup kemungkinan vaksin Covid-19 akan disuntikkan kepada masyarakat di usia kurang dari 18 tahun dan lebih dari 59 tahun apabila telah terbukti keamanannya. "Di negara Eropa dan Amerika Serikat, vaksin Covid-19 jenis mRNA telah diuji dan diberikan kepada orang lanjut usia atau lansia," kata dia.
IklanScroll Untuk Melanjutkan - Kelompok yang belum dianjurkan vaksinasi Covid-19
Ada beberapa kelompok yang belum dianjurkan mendapatkan vaksin Covid-19 karena dikhawatirkan tidak mampu memproduksi kekebalan tubuh yang diharapkan. Kelompok itu adalah ibu hamil dan menyusui, pengidap autoimun.Pasien HIV atau mereka yang memiliki gangguan kekebalan tubuh, serta pasien dengan penyakit kronik juga masuk kelompok yang belum dianjurkan vaksinasi Covid-19. Vaksin juga tidak boleh diberikan kepada orang dengan riwayat alergi berat terhadap vaksin atau komponen vaksin.
- Wajib protokol kesehatan
Velma mengatakan kekebalan tubuh terbentuk mulai tujuh hari setelah vaksinasi Covid-19 yang pertama, dan mencapai puncaknya pada dua minggu setelah vaksinasi booster. Dalam periode tersebut, penerima vaksin masih rentan terinfeksi virus. Sebab itu, tetap harus memtuhi protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak fisik, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Baca juga:
Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Dokter Ini Mengaku Tak Ada Efek Menakutkan