Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, M.Epid membenarkan bahwa saat ini pasien kanker belum masuk kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (Ditjen P2P) Kemenkes itu beralasan, hingga sekarang belum ada data uji klinis vaksin Covid-19 yang beredar di Indonesia pada pasien kanker.
"Bukan tidak boleh, kebijakan pemerintah adalah menunda vaksinasi pada golongan risiko tinggi, sambil menunggu data uji klinis yang terus berlangsung di berbagai negara," kata Nadia.
Sekjen PERABOI, Yadi Permana, menyebut data ekstrapolasi dari organisasi bedah onkologi di Eropa dan Amerika Serikat menunjukkan bahwa vaksinasi pada pasien kanker padat cukup aman selama tidak ada komponen vaksin yang kontraindikasi pada pasien. Jenis vaksin yang aman dan efektif pada populasi normal, kata Yadi, dapat digunakan pada populasi pasien kanker padat.
"Memang data efek samping vaksinasi terhadap pasien kanker masih sangat minimal. Tapi sekarang adalah saat yang tepat untuk mengumpulkan data sebanyak mungkin melalui pemantauan ketat Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) pada pasien kanker padat," kata Yadi.
Masih menurut Yadi, pengumpulan data dapat dilakukan oleh para ahli bedah onkologi di seluruh Indonesia. Sebagai sub spesialisasi bedah yang menangani kanker payudara, kanker kepala dan leher, kanker kulit dan jaringan lunak, serta terapi sistemik, ahli bedah onkologi memiliki akses luas terhadap pasien kanker.
Ilustrasi Kanker. shutterstock.com
"Bila vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan pada pasien kanker padat, ahli bedah onkologi dapat berkontribusi untuk melakukan pemantauan ketat dalam hal keamanan dan efikasi vaksin," kata Yadi yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Jakarta Selatan.