TEMPO.CO, Jakarta - Puasa memang diakui memiliki banyak manfaat, termasuk dalam dunia medis. Seperti pada setiap pemberian tindakkan operasi mayor maka menganjurkan pasiennya untuk melakukan puasa.
Hotdiman Sibarani dokter umum menjelaskan hal yang melatar belakangi asal usul rekomendasi melakukan puasa medis bagi pasien yang akan dilakuan tindakan operasi yaitu untuk mengurangi terjadinya risiko aspirasi paru hingga pneumonia, sehingga nantinya pelaksanaan operasi bisa berjalan dengan lancar.
“Jika tidak puasa, ketika setelah makan, makanan penuh di lambung, nanti bisa menyebabkan makanan itu masuk ke esophagus atau jalan napas sehingga mengakibatkan aspirasi hingga sampai phenomonie paru-paru, karena efek samping pada bius itu merefleksikan otot-otot tubuh, yang efek sampingnya bisa menimbulkan efek mual muntah. Jadi terjadi mual muntah saat operasi, itu yang mengakibatkan aspirasi paru,” kata dokter umum di Puskesmas Tais, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu itu.
Baca: 4 Puasa Sunnah Umat Islam Berikut Doa Niat Puasa
Secara umum waktu melakukan puasa yang sering direkomendasikan adalah 8-12 jam, namun publikasi lain mengemukan bahwa konsumsi makanan ringan seperti roti panggang dan teh tidak meningkatkan volume cairan lambung saat induksi anestesi jika dikonsumsi 2-4 jam sebelum operasi namun hal ini perlu penelitian lebih lanjut.
Selanjutnya kesimpulan puasa minum cairan bening (termasuk air, teh, dan kopi tanpa susu) sejak 2 jam sebelum dilakukan induksi anestesi. Untuk puasa makanan padat (termasuk makanan semi padat dan produk susu) pada dilakukan sejak 6 jam sebelum induksi.
Ada pun operasi yang melakukan puasa hanyalah jenis operasi mayor. Operasi mayor adalah operasi yang bersifat selektif, urgen dan emergensi antara lain operasi lipoma, fraktur terbuka atau tertutup, cancer mammae, appendis, peritonitis, kolesistektomi, nefrektomi, kolostomi, histerektomi, mastektomi, amputasi dan operasi akibat trauma.
TIKA AYU