Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Gunakan Privilege Atau Hak Istimewa dengan Benar

Reporter

image-gnews
Ilustrasi orang kaya. freepik.com
Ilustrasi orang kaya. freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dimulai dari kegalauan Maudy Ayunda ketika diterima dua Universitas ternama di dunia seperti Stanford dan Harvard saat akan melanjutkan program masternya. Juga, Presiden Jokowi yang merekrut para milenial sebagai staf khusus, termasuk Putri Tanjung, anak pengusaha Chairul tanjung, banyak menuai komentar dari masyarakat di media sosial terkait privilege yang mereka terima, baik dari orang tua ataupun koleganya.

Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, menyebutkan kata privilege diserap dari Bahasa Inggris menjadi privilege yang memiliki arti hak istimewa. Makna hak istimewa yang tidak memiliki batasan, dalam perkembangannya sering diartikan sebagai hak istimewa yang cuma didapatkan bila seseorang terlahir dari keluarga yang kaya dan memiliki akses lebih untuk mengembangkan segala potensi dirinya.

Walaupun bentuk privilege bermacam-macam, tidak sedikit masyarakat yang menganggap bahwa fasilitas yang diberikan ketika seseorang menerima privilege yaitu mendapat jaminan hidup yang lebih baik seperti keluarga yang mapan, memiliki akses pendidikan bahkan hingga ke luar negeri, atau jaminan kesehatan yang memadai.

Menurut antropolog Amerika pada pertengahan abad ke-20, Ralph Linton, manusia terlahir dengan 2 status yaitu, assigned status dan ascribed status. Assigned status merupakan status yang dimiliki seseorang karena terlahir dari golongan tertentu, contohnya anak yang lahir dari golongan konglomerat. Sedangkan ascribed status merupakan kondisi status manusia yang didapatkan melalui usaha sendiri tanpa ada hubungannya dengan status yang dimiliki.

Dengan kedua jenis status yang dimiliki manusia menurut Ralph, dapat dimengerti bahwa assigned merupakan kondisi seseorang yang menerima privilege. Namun Ralph tak menyangkal bahwa setiap orang bisa memiliki status sosialnya dari kedua kondisi tersebut.

Tanpa harus “mengerdilkan” istilah dari privilege itu sendiri, seseorang yang hidup serta tumbuh di keluarga dengan latar belakang apapun dan menerima perlakuan hidup yang layak dari orang tuapun sudah termasuk dalam privilege. Hal mudahnya, sudah bisa sekolah, mendapatkan fasilitas listrik, internet, dan sudah bisa menggunakan smartphone juga termasuk kedalam privilege.

Hal ini dapat dilihat dari kasus pemiliki akun Twitter @Cilorconnoistre yang merespon cuitan dari akun @hrdbacot yang mengatakan, “Kata temen yg ngantornya di daerah segitiga emas Jakarta, buat perantauan single, biaya hidup layak minimal adlh 7jtan, itu dihitung dari biaya pengeluaran pokok, so gajinya minimal segitu untk daerah itu.”

“Gue seumur-umur kerja selalu di segitiga emas, blm pernah dapet gaji nyampe 7jt dari kantor, tp selalu bisa nabung 1/2 gaji karena: TIDAK NGE-KOS/MERANTAU. Serius dah, bisa kerja tanpa kos/ngerantau tuh privilege bgt buat gue, terutama krn ga harus keluar duit buat MAKAN,” ungkap pemilik akun @Cilorconnoistre.

Privilege tidak melulu menyoal akses fasilitas mewah ataupun duit yang banyak, sebab semuanya perkara kerelatifan dan cukup kompleks. Selain bentuk privilege dari segi harta kekayaan, ada juga yang disebut sebagai white privilege. Hadirnya istilah ini tidak lepas dari produk yang dihasikan oleh white supremacy. White privilege merupakan hak istimewa yang diterima oleh orang kulit putih. Dengan keistimewaan tersebut membuat mereka mudah mendapatkan apapun tanpa usaha yang lebih.

Kondisi ini juga memiliki pengaruh negatif untuk orang-orang yang tidak terlahir dengan kondisi kulit putih seperti orang Asia, Afrika, dan beberapa orang Amerika Latin. Salah satu dampaknya adalah politik apartheid yang pernah terjadi di Afrika Selatan.

Tidak heran jika privilege menjadi kompleks karena di sana mencakup ketidakadilan kelas sosial, usia, disabilitas, etnik dan kategori ras, ketidakadilan gender, orientasi seksual, bahkan agama. Sedangkan untuk kerelatifan, apa yang dianggap istimewa di Indonesia belum tentu akan sama dengan di negara-negara lainnya.

GERIN RIO PRANATA

Baca: Jadi Staf Khusus Gracia Billy: Saya Bukan Anak dengan Privilege

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Psikolog dan Pengamat Pendidikan Bicara Soal Maraknya Kasus Bullying di Sekolah-Sekolah Elite

2 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying. Shutterstock
Psikolog dan Pengamat Pendidikan Bicara Soal Maraknya Kasus Bullying di Sekolah-Sekolah Elite

Kasus bullying dan kekerasan semakin marak terjadi di sekolah-sekolah elite.


Perbaiki Etika dan Pendidikan di Indonesia

3 hari lalu

Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Etika Sosial dan Pendidikan di Universitas Negeri Malang, pada Senin, 2 September 2024. Dok. BPIP
Perbaiki Etika dan Pendidikan di Indonesia

BPIP menggelar diskusi tentang etika sosial dan pendidikan. Muncul usulan pembelajaran etika sosial serta Pancasila yang semestinya menjadi basis dan orientasi pendidikan.


Komnas Minta KPU Sediakan Kebutuhan Pemilih Disabilitas di Pilgub Jakarta

3 hari lalu

Seorang pemilih penyandang disabilitas memasukan surat suara ke kotak suara saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komnas Minta KPU Sediakan Kebutuhan Pemilih Disabilitas di Pilgub Jakarta

Komisioner Komnas Disabilitas, Kikin Tarigan, menjelaskan berbagai jenis disabilitas, mulai dari disabilitas hingga disabilitas sensorik.


Komnas Sebut Tanpa Dijanjikan Ridwan Kamil, Hak Disabilitas Sudah Diatur Undang-Undang

3 hari lalu

Ilustrasi disabilitas. pixabay.com
Komnas Sebut Tanpa Dijanjikan Ridwan Kamil, Hak Disabilitas Sudah Diatur Undang-Undang

Komnas menyebut janji Ridwan Kamil soal disabilitas seharusnya bukan merupakan upaya belas kasih melainkan kewajiban negara yang harus dipenuhi.


Ingin Berat Badan Ideal? Kenali 5 Jenis Diet Sehat Berikut Ini

7 hari lalu

Ilustrasi pria diet. Shutterstock
Ingin Berat Badan Ideal? Kenali 5 Jenis Diet Sehat Berikut Ini

Memilih jenis diet yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi pribadi Anda sangat penting untuk keberhasilan jangka panjang.


5 Alasan Pepaya Wajib Masuk dalam Daftar Makanan Diet Anda

7 hari lalu

Ilustrasi pepaya. Foto: Unsplash.com/Happy Surani
5 Alasan Pepaya Wajib Masuk dalam Daftar Makanan Diet Anda

Dengan kandungan gula alami yang rendah dan efek kenyang yang lama, pepaya membantu mengontrol nafsu makan tanpa menambah kalori berlebih.


Jepang Kucurkan Bantuan Pembangunan Sekolah di Lombok Tengah NTB

7 hari lalu

Acara serah terima pembangunan bangunan sekolah di Praya Tengah, Lombok Tengah, NTB pada 10 September 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Jepang
Jepang Kucurkan Bantuan Pembangunan Sekolah di Lombok Tengah NTB

Jepang mendukung Yayasan Mitra Sadina dengan membangun 1 gedung sekolah baru yang terdiri dari 4 ruang kelas serta pengadaan peralatan sekolah


Ini Kritik Eks Wakil Presiden JK kepada Menteri Nadiem Makarim

9 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kritik Eks Wakil Presiden JK kepada Menteri Nadiem Makarim

Eks Wakil Presiden JK menilai Menteri Nadiem Makarim tidak punya pengalaman dalam dunia pendidikan.


Banyak Tenaga Medis Tak Terima Upah Layak, Serikat Pekerja: Kami Selalu Kalah

10 hari lalu

Ketua Umum Kesatuan Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia Roy Tanda Anugrah Sihotang (tengah) dan Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia atau KASBI (kanan) dalam agenda deklarasi serikat pekerja KSPTMK Indonesia di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 8 September 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Banyak Tenaga Medis Tak Terima Upah Layak, Serikat Pekerja: Kami Selalu Kalah

Banyak tenaga medis dan kesehatan tak mendapatkan upah layak. Ada yang tidak menerima pesangon.


Deklarasi Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan: Masih Ada Kontrak Kerja Tidak Jelas

10 hari lalu

Suasana deklarasi Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 8 September 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Deklarasi Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan: Masih Ada Kontrak Kerja Tidak Jelas

Masalah yang dihadapi tenaga medis di antaranya kontrak kerja yang tidak jelas.