TEMPO.CO, Jakarta - Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Menurut UU tentang Narkotika, jenisnya dibagi menjadi menjadi tiga golongan berdasarkan pada risiko ketergantungan.
Narkotika golongan 1 itu seperti ganja, opium, dan tanaman koka sangat berbahaya jika dikonsumsi karena berisiko tinggi menimbulkan efek kecanduan. Sementara narkotika golongan 2 bisa dimanfaatkan untuk pengobatan asalkan sesuai dengan resep dokter. Jenis dari golongan ini kurang lebih ada 85 jenis, beberapa di antaranya seperti Morfin, Alfaprodina, dan lain-lain. Golongan 2 juga berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan. Dan narkotika golongan 3 memiliki risiko ketergantungan yang cukup ringan dan banyak dimanfaatkan untuk pengobatan serta terapi.
Salah satu bahaya narkoba selain kecanduan dan kematian yaitu bisa membuat badan kekurangan cairan. Jika efek ini terus terjadi, tubuh akan kejang-kejang, muncul halusinasi, perilaku lebih agresif, dan rasa sesak pada bagian dada. Jangka panjang dari dampak dehidrasi ini dapat menyebabkan kerusakan pada otak.
Hal yang patut diketahui jika penggunaan narkoba memang sangat berbahaya bagi kesehatan. Peredaran dan dampak narkoba dikhawatirkan akan merusak generasi muda. Sebab, narkoba ini penggunaannya semakin meningkat dan tak kenal jenis kelamin dan usia karena semua orang berisiko mengalami kecanduan jika sudah mencicipi zat berbahaya ini.
Penggunaan obat-obatan tersebut juga bisa mempengaruhi kualitas hidup, misalnya, susah berkonsentrasi saat bekerja, mengalami masalah keuangan, hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian jika terbukti melanggar hukum. Untuk menghindari itu semua, disarankan untuk tidak pernah mencoba sekali pun, dalam jenis apapun, dan sesedikit apapun. Sebab sangat berisiko menimbulkan kecanduan.
Baca Juga:
Ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba yang digunakan untuk proses penyembuhan karena efeknya yang bisa menenangkan. Pemakaian dalam dosis yang berlebih bisa menyebabkan kecanduan. Penyalahgunaan ini mulanya karena si pemakai merasakan efek yang menyenangkan dan ingin mencobanya terus menerus.
Namun jika kita sudah terlanjur tercebur ke dalam dunia narkoba, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi kecanduan ini. Jika masih tahap awal, kecanduan bisa mudah disembuhkan asalkan dibarengi niat si pemakai untuk berhenti. Untuk sembuh dari kecanduan ini, di Indonesia ada sebuah lembaga yang mengurusi soal narkotika yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN). Dengan bantuan lembaga ini, pecandu bisa mengikuti proses rahabilitasi.
Dilansir dari situs bnn.go.id, ada 4 langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi kecanduan narkoba. Pertama, pemeriksaan yang dilakukan oleh terapis untuk mengetahui sejauh mana kecanduan yang dialami dan adakah efek samping yang muncul. Jika si pemakai mengalami depresi atau bahkan gangguan perilaku, maka terapis akan menyembuhkan efek tersebut baru melakukan rehabilitasi.
Kedua, detoksifikasi. Proses ini merupakan proses rehabilitasi di mana pengguna akan berhenti menggunakan narkoba 100 persen. Nantinya, pecandu akan merasa tertekan karena tidak ada asupan obat penenang yang dikonsumsi seperti biasa. Tetapi nanti juga dokter akan meringankan efek yang tidak mengenakkan tersebut dengan memberikan obat.
Pecandu juga disarankan agar memperbanyak minum air agar tidak terkena dehidrasi serta mengkonsumsi makanan bergizi untuk memulihkan kondisi tubuh. Untuk durasinya tergantung tingkat kecanduan dan tekad si pecandu narkoba untuk sembuh dari kecanduan.
Setelah detoksifikasi, proses selanjutnya ialah stabilisasi. Stabilisasi ini bertujuan membantu pemulihan jangka panjang dengan memberikan resep dokter dan mengarahkan pemikiran ke depannya agar kesehatan mental tetap terjaga dan tidak kembali terjerumus dalam bahaya obat-obatan terlarang.
Proses yang terakhir ialah pengelolaan aktivitas. Ketika pecandu sudah sembuh dan kembali ke kehidupan normal, sangat dibutuhkan perhatian dari orang sekitar untuk mengawasi aktivitas mantan pemakai. Dukungan penuh perlu diberikan untuk sembuh total dan tidak kembali menggunakan obat-obatan berbahaya.
TEGUH ARIF ROMADHON