Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjelasan Guru Besar Farmasi UGM Soal Molnupiravir sebagai Obat Covid-19

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Molnupiravir produksi Merck & Co Inc dan Ridgeback Biotherapeutics LP Merck & Co Inc/Handout via REUTERS
Molnupiravir produksi Merck & Co Inc dan Ridgeback Biotherapeutics LP Merck & Co Inc/Handout via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Zullies Ikawati menjelaskan soal molnupiravir yang rampai diperbincangkan saat ini sebagai obat Covid-19. Zullie mengatakan informasi mengenai obat tersebut sejatinya sudah ada sejak awal pandemi atau sekitar Maret-April 2020.

Dalam informasi yang beredar, tersebut molnupiravir memiliki efek hingga seratus persen saat uji klinis fase tiga. Obat ini disebut akan tersedia di pasar dalam tempo empat sampai lima bulan. Pasien Covid-19 bisa minum obat ini di rumah dan akan sembuh dalam tempo lima hari. Fungsinya dianggap hampir sama seperti obat flu biasa.

"Pada awal Oktober 2021 ini, informasi tentang obat itu (molnupiravir) kembali mengemuka setelah sebuah perusahaan farmasi melaporkan perkembangan uji klinik obat tersebut, yang dianggap memberikan hasil menjanjikan," kata Zullies dalam keterangan tertulis, Sabtu, 9 Oktober 2021. Lalu apakah molnupiravir itu?

Zullies menjelaskan, molnupiravir adalah obat antivirus yang awalnya dikembangkan oleh Emory (University) Institute for Drug Discovery (EIDD) untuk menemukan obat menangkal virus Venezuelan equine encephalitis. "Senyawa obat ini merupakan analog nucleoside cytidine, yang dapat menyusup rantai RNA dan menghambat sintesis RNA virus melalui penghambatan enzim RNA-dependent RNA Polymerase (RdRp), yang pada gilirannya menghambat replikasi virus," ujarnya.

Uji klinik fase 1 pada molnupiravir sudah berlangsung pada 2019 untuk mengetahui tingkat keamanannya. Kemudian selama pandemi Covid-19, para ahli menguji obat ini untuk virus SARS-CoV-2. hasilnya, menunjukkan potensi antiviral in vitro dan in vivo.

Dalam perkembangan selanjutnya, EIDD bekerja sama dengan dua perusahaan farmasi besar, yakni Ridgeback Biotherapeutics di Jerman dan Merck di Amerika Serikat untuk melakukan uji klinik fase dua dan tiga kepada pasien rawat jalan maupun pasien rawat inap di rumah sakit. Molnupiravir diujikan secara klinis kepada pasien rawat inap (nama ujinya MOVe-IN) dan pasien rawat jalan (MOVe-OUT).

Uji MOVe-IN telah dihentikan karena hasilnya yang kurang memenuhi harapan. Sementara uji MOVe-OUT berlanjut. Subjek uji MOVe-OUT ini adalah pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan berusia di atas 18 tahun. Menurut Clinical Trial, uji MOVe-OUT yang dimulai pada 19 Oktober 2020 ini bakal rampung pada 8 November 2021.

Uji molnupiravir ini rencananya melibatkan 1.850 pasien Covcid-19 dan berlangsung di 170 tempat penelitian di beberapa negara. Kini, pengujian tersebut sudah berhenti merekrut subjek setelah mencapai sekitar 1.550 orang. Artinya, mencakup lebih dari 90 persen target dan menunjukkan hasil yang cukup baik.

Kriteria efikasi molnupiravir adalah mampu menurunkan risiko perburukan Covid-19 sehingga menekan risiko fatal atau kematian. Data yang tersedia saat ini berasal dari analisis interim atau analisis sementara, yang mengevaluasi data dari 762 pasien yang terdaftar dalam uji MOVe-OUT Fase 3 atau sebelum 5 Agustus 2021.

Hasil analisis interim menunjukkan molnupiravir mampu mengurangi risiko perburukan Covid-19 dalam pengamatan selama 29 hari. Angka ini diperoleh setelah membandingkan persentase subjek yang mengalami perburukan pada kelompok molnupiravir yaitu 7,3 persen dengan kelompok plasebo yang mencapai angka 14,1 persen. Pada kelompok molnupiravir tidak dijumpai kematian, sedangkan pada kelompok placebo terdapat delapan kasus kematian akibat Covid-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan analisis subkelompok, molnupiravir dapat mengurangi risiko rawat inap dan/atau risiko kematian di semua subkelompok utama. Kemanjuran obat ini tidak terpengaruh oleh waktu munculnya gejala atau faktor risikonya. Dari identifikasi terhadap varian virus yang menginfeksi pasien, terdapat 40 persen subjek yang terindikasi terinfeksi varian baru Covid-19, yakni Gamma, Delta dan Mu. Dengan begitu, molnupiravir menunjukkan efikasi yang konsisten di seluruh varian virus, baik Gamma, Delta, maupun Mu.

Kendati berbagai uji klinik menunjukkan kerja positif molnupiravir terhadap Covid-19, Zullies mengingatkan kalau belum ada laporan rinci soal jenis adverse event atau kejadian tak diharapakan pada pasien. Mengenai perbandingannya dengan antiviral yang sudah digunakan di Indonesia, Zullies menjelaskan, sesuai panduan terapi Covid-19 terbaru pada Juli 2021, obat antiviral yang digunakan dalam terapi Covid-19 adalah favipiravir atau remdesivir.

"Jika dibandingkan, sebenarnya secara mekanisme aksi obat-obatan ini sangat mirip, yaitu bekerja menghambat enzim RNA-dependent RNA polymerase, sehingga dapat diharapkan mereka memiliki potensi yang hampir sama," jelas Zullies. Hanya saja, dia melanjutkan, remdesivir hanya dapat diberikan secara intravena (melalui infus) dan secara umum hanya bisa diberikan di rumah sakit oleh petugas kesehatan.

Dengan demikian, obat remdesivir untuk pasien Covid-19 dengan gejala berat dan/atau tidak bisa menggunakan obat minum. Sementara molnupiravir dan favipiravir, keduanya dapat digunakan secara oral atau diminum dan sasarannya adalah pasien Covid-19 dengan gejala ringan sampai sedang yang tidak dirawat di rumah sakit. Durasi pemakaiannya sama, yaitu dua kali sehari selama lima hari.

Dari protokol uji klinik fase 3, dosis yang digunakan untuk molnupiravir adalah 800 miligram setiap 12 jam. Sedangkan untuk favipiravir diperlukan loading dose pada hari pertama yaitu sebanyak 1.600 miligram setiap 12 jam, dilanjutkan dengan 600 miligram per 12 jam pada hari kedua sampai kelima.

Dengan demikian, jika hasil uji klinik ini bisa diterima oleh badan otoritas obat di Amerika, Food and Drug Administration (FDA), maka diperkirakan dapat menjadi alternatif favipiravir yang digunakan saat ini di Indonesia. "Karena tidak ada uji klinik yang membandingkan langsung antara molnupiravir dengan favipiravir, maka tidak bisa dinyatakan mana yang lebih bagus atau efektif dari kedua obat tersebut," ucap Zullies.

Dia melanjutkan, penemuan dan penelitian molnupiravir sebagai obat Covid-19 sangat menggembirakan. "Jika benar efektif menyembuhkan sakit akibat virus corona, tentu memberikan harapan besar sekaligus mengakhiri pandemi ini," ujarnya. Soal penggunaan molnupiravir di Indonesia, Zullies mengatakan, itu adalah kewenangan dan kebijakan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.

#pakaimasker #jagajarak #cucitanganpakaisabun #hindarikerumunan #vaksinasicovid-19

Baca juga:
Singapura dan Malaysia Ramai-ramai Beli Obat Covid-19 Buatan Merck

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

1 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

21 jam lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

Presiden Jokowi mengharapkan industri kesehatan dalam negeri makin diperkuat.


Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

2 hari lalu

Ilustrasi otak. medicalnews.com
Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

Tanaman liar pegagan dianggap bisa membantu terapi daya ingat. Senyawa aktifnya memulihkan fungsi hipokampus, bagian krusial pada otak.


Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

2 hari lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai MK punya banyak pekerjaan rumah alias PR pasca-putusan sengketa pilpres.


UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

2 hari lalu

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan UGM Djagal Wiseso Marseno meninjau pelaksanaan UTBK Gelombang Pertama di Kampus UGM, Sabtu (13/4/2019). (ANTARA/Luqman Hakim)
UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

Universitas Gajah Mada buka pendaftaran online seleksi mandiri UGM sejak 17 April hingga 7 Mei 2024. Lokasi ujian mandirinya?


Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

3 hari lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?


Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

MK sebelumnya telah menolak gugatan sengketa pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies dan Ganjar.


Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

4 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Penulisan jurnal ilmiah bagi dosen akan membantu menyumbang angka kredit dosen, meskipun tak wajib publikasi di jurnal Scopus.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

4 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.