TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak bukan termasuk risiko kesehatan masyarakat. Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Nuryani, mengatakan PMK tidak mudah menular ke manusia.
Meski demikian, ia mengatakan ada beberapa temuan yang menyebutkan para peternak mengalami gejala yang mirip setelah hewannya sakit sehingga ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Terlebih, manusia bisa menjadi perantara penyebaran.
"Kita tetap harus waspada terkait penularan PMK ini. Manusia bisa beperan sebagai pembawa penyakit dari pakaian, sepatu, tangan, dan alat pernapasan," kata Nuryani dalam Webinar Virtual 'Mewaspadai Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan terhadap Kesehatan Manusia,' Minggu, 26 Juni 2022.
Bahkan, beberapa negara sudah mengimbau warganya untuk menghindari daerah yang terpapar PMK. Pasalnya, dengan mengurangi mobilitas ke daerah terdampak bisa mengurangi faktor penularan.
"Bapak Presiden juga mengantisipasi untuk betul-betul menjaga daerah-daerah yang belum tertular seperti Bali supaya bisa dikendalikan. Tidak ada penularan," katanya.
Indonesia dinyatakan bebas PMK selama 32 tahun sejak 1990 hingga Mei 2022 tanpa vaksinasi. Sebelum akhirnya kebobolan pada tahun ini, status tersebut berhasil dipertahankan meski ancaman virus terus mengintai.
Sebagian besar negara di Asia Tenggara belum bebas PMK secara negara (country based). Kini, status negara bebas PMK Indonesia ditangguhkan oleh Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (OIE).
Adapun, tindakan pengendalian dan pemberantasan wabah PMK antara lain:
-Memberlakukan pembatasan pergerakan/lalu lintas ternak dan produk ternak.
-Karantina kandang/peternakan yang terinfeksi, diduga terinfeksi atau yang dianggap berisiko terinfeksi.
-Destruksi dan disposal ternak yang terinfeksi dan yang berisiko.
-Disinfeksi bahan-bahan yang terkontaminasi di peternakan yang terinfeksi dan bahan-bahan yang kontak berisiko tinggi dengan peternakan yang terinfeksi.
-Vaksinasi untuk meningkatkan resistensi hewan yang rentan dan mengurangi infeksi begitu hewan terinfeksi.
Sementara itu, untuk mencegah penularan PMK di peternakan antara lain:
-Pastikan ternak divaksinasi dua kali.
-Hindari membeli atau memindahkan ternak selama masa wabah PMK.
-Jangan membeli ternak dari daerah wabah atau terduga wabah.
-Hanya membeli dari sumber yang terpercaya.
-Ternak yang baru kembali atau dibeli dari pasar hewan harus dipisahkan dari ternak lain dan dikarantina selama minimal 14 hari.
-Amankan peternakan dengan membuat pembatas untuk mencegah masuknya orang yang tidak berkepentingan dan/atau ternak/hewan rentan.
-Pastikan adanya tindakan untuk menghilangkan virus PMK masuk ke lingkungan peternakan dengan melakukan pembersihan dan disinfeksi untuk kendaraan, orang, sepatu, dan barang lain yang memungkinkan masuknya PMK.
-Memastikan sumber air yang bersih dan tidak ada kontaminasi virus PMK.
-Laporkan setiap kecurigaan terhadap PMK di peternakan.
Baca juga: Kenali Gejala dan Cara Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku