Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Sanksi Bagi Perusahaan Yang Tak Mau Beri Cuti Haid pada Perempuan

Ilustrasi wanita memegang kalendar menstruasi. Freepik.com
Ilustrasi wanita memegang kalendar menstruasi. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Haid merupakan siklus normal bulanan pada seorang perempuan. Haid adalah pendarahan dari rahim setiap bulan dan merupakan satu ciri dari wanita normal. Terkadang haid pada wanita ada yang normal dan tidak mengganggu pekerjaan kemudian ada haid yang tidak normal yang mengganggu pekerjaan.

Mengutip dari repository.umsu.ac.id, Berdasarkan Pasal 81 (1) Undang-undang Ketenagakerjaan, pekerja wanita yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada atasan, tidak wajib bekerja saat haid di hari pertama dan kedua.

Baca : Ada RUU Cipta Kerja, Menaker Pastikan Cuti Haid Tak Dihapus 

Pelaksanaan ketentuan tersebut diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Pelaksanaan ketentuan mengenai cuti haid tersebut harus dilengkapi surat dokter untuk membuktikan bahwa pekerja wanita sedang dalam masa haid (Undang-Undang Republik Indonesia No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan).

Pekerja tetap berhak mendapat upah apabila tidak masuk kerja karena pemotongan upah pekerja yang tidak masuk kerja tidak dapat dilakukan begitu saja. Sebab, berdasarkan Undang-undang 13 tahun 2003, pekerja dilindungi haknya untuk mendapatkan upah penuh meski tidak masuk kerja karena sakit atau  menjalani cuti.

Jika masih ada perusahaan yang tidak menjalankan peraturan ini. 

Banyak perusahaan yang tidak memberikan hak cuti haid ini bagi para pekerjanya. Tidak hanya perusahaan yang mempekerjakan buruh-buruh pabrik, tetapi juga perusahaan yang tenaga kerjanya merupakan buruh dari profesional. 

Sanksi terhadap pelanggaran cuti haid dan istirahat lainnya yang sah, pengusaha juga dapat dikenakan sanksi pidana penjara antara 1 bulan s/d 4 tahun dan atau denda antara Rp 10 juta s/d Rp 400 juta terhadap pengusaha yang tidak membayar upah pekerja yang tidak masuk kerja karena alasan yang sah seperti haid di hari pertama dan kedua.

MELINDA KUSUMA NINGRUM 

Baca : Pekerja Perempuan Punya Hak Cuti Haid, Tahukah Anda

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Plang di Kota Krasnodar Rusia Tak Boleh Lagi Pakai Bahasa Asing

12 jam lalu

Ilustrasi pusat pertokoan komputer. ANTARA/Paramayuda
Plang di Kota Krasnodar Rusia Tak Boleh Lagi Pakai Bahasa Asing

Pemerintah daerah Krasnodar di Rusia melarang pemilik toko memasang plang dengan tulisan bahasa asing.


Inilah 9 Syarat Kelayakan Geopark Menjadi UNESCO Global Geopark

20 jam lalu

Foto aerial bentang Pegunungan Meratus dari situs Geopark Meratus puncak bukit Langara, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Sabtu 20 Mei 2023. Badan Pengelola Geopark Meratus Provinsi Kalimantan Selatan membuat empat rute untuk dinikmati wisatawan yaitu rute Barat, Timur, Selatan dan Utara dengan total 54 situs Geopark Meratus untuk mempersiapkan diri masuk dalam jajaran Unesco Global Geopark (UGG) serta sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Inilah 9 Syarat Kelayakan Geopark Menjadi UNESCO Global Geopark

Setidaknya ada beberapa syarat kelayakan Geopark agar bisa diakui sebagai UNESCO Global Geopark. Apa saja syarat tersebut?


Bekasi Luncurkan Wisata Industri, Jadi Sarana Edukasi Produksi dan Etos Kerja Perusahaan

21 jam lalu

Safety Riding Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menyediakan tiga zona menarik dalam Program Wisata Edukasi Satu Hati pada  Rabu, 19 Oktober 2022 di SMK Mitra Industri MM 2100, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. FOTO: TEMPO/Kholis Kurnia Wati
Bekasi Luncurkan Wisata Industri, Jadi Sarana Edukasi Produksi dan Etos Kerja Perusahaan

Melalui program wisata industri, para pelajar, mahasiswa dan masyarakat dapat melihat bagaimana etos kerja perusahaan menghasilkan produk berkualitas.


ETUC Serukan Boikot pada Produk yang Diproduksi di Wilayah Pendudukan Israel

21 jam lalu

Grafiti untuk memboikot Israel di Bethlehem, di Tepi Barat yang diduduki Israel 3 November 2018. REUTERS/Stephen Farrell
ETUC Serukan Boikot pada Produk yang Diproduksi di Wilayah Pendudukan Israel

ETUC pada 26 Mei 2023 memutuskan untuk memboikot produk-produk yang dibuat di wilayah-wilayah pendudukan illegal oleh Israel di teritorial Palestina


Rolls-Royce Holdings Plc Dikabarkan Bakal PHK Karyawan

1 hari lalu

Sebuah pesawat Airbus A350 tampak dengan logo Rolls-Royce di kantor pusat Airbus di Toulouse, Prancis, 4 Desember 2014. REUTERS/Regis Duvignau
Rolls-Royce Holdings Plc Dikabarkan Bakal PHK Karyawan

Surat kabar The Times dalam beritanya menyebut Rolls-Royce Holdings Plc bersiap melakukan PHK setelah merekrut McKinsey & Co untuk konsultasi


Peneliti Ungkap Kaitan Siklus Menstruasi dan Kesehatan Jantung

2 hari lalu

Ilustrasi kalendar menstruasi. Freepik.com
Peneliti Ungkap Kaitan Siklus Menstruasi dan Kesehatan Jantung

Penelitian menyebut wanita dengan siklus menstruasi atau durasi siklus yang relatif lebih pendek lebih rentan terkena penyakit jantung.


Airlangga Ajak Menteri Negara ASEAN Satukan Pandangan Menjelang Pertemuan IPEF

2 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers  Pertumbuhan Tkonomi Triwulan I tahun 2023 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat, 5 Mei 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Airlangga Ajak Menteri Negara ASEAN Satukan Pandangan Menjelang Pertemuan IPEF

Airlangga mengatakan penyelesaian isu ketenagakerjaan dalam IPEF harus sejalan dan melalui mekanisme ILO, dengan memperhatikan regulasi domestik.


Neuralink Milik Elon Musk Kantongi Izin Uji Coba Implan Otak Manusia

4 hari lalu

Ilustrasi desain Neuralink. Chip itu berada di belakang telinga, sementara elektroda dimasukkan ke dalam otak. Kredit: Neuralink/YouTube
Neuralink Milik Elon Musk Kantongi Izin Uji Coba Implan Otak Manusia

Perusahaan implan otak milik Elon Musk, Neuralink, mengumumkan FDA telah memberikan lampu hijau untuk uji klinis pertama pada manusia.


Zurich Indonesia Keluarkan Klaim Asuransi Rp 1,3 Triliun Selama Tahun 2022

5 hari lalu

(Kiri-kanan) Presiden Direktur Zurich Asuransi Indonesia Edhi Tjahja Negara, Presiden Direktur Utama Zurich Syariah Hilman Simanjuntak, Direktur Zurich Topas Life BudiDarmawan, dan Country Manager Zurich Indonesia Chris Bendl dalam konferensi pers pemaparan kinerja dan strategi bisnis di Jakarta pada Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Hanifah Dwijayanti
Zurich Indonesia Keluarkan Klaim Asuransi Rp 1,3 Triliun Selama Tahun 2022

Zurich Indonesia keluarkan pembayaran klaim asuransi Rp 1,3 triliun selama tahun 2022.


Kota Tangerang Buka Virtual Job Fair Besok, Sediakan 2.033 Lowongan Kerja

7 hari lalu

Disnaker Kota Tangerang membuka lowongan pekerjaan atau virtual job fair dari 21 perusahaan pada gelar Festival Sipon Cisadane. Tampak seorang pengunjung sedang melakukan scan barcode perusahaan yang akan dituju
Kota Tangerang Buka Virtual Job Fair Besok, Sediakan 2.033 Lowongan Kerja

Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang akan menggelar virtual job fair rutin bulanan pada Rabu, 24 Mei 2023, dengan 2.033 lowongan.