Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apakah Itu Marital Rape, Masuk Kategori KDRT?

image-gnews
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSecara bahasa, marital rape dapat didefinisikan sebagai perkosaan seseorang kepada korban yang sudah dinikahinya. Sementara itu, secara terminologi, marital berarti sesuatu yang berhubungan dengan pernikahan dan rape berarti perkosaan.

Dapat dikatakan bahwa marital rape adalah perkosaan yang terjadi antara suami istri dalam ikatan pernikahan. Marital rape adalah tindakan kekerasan seksual oleh suami dalam hubungan rumah tangga, tindakan ini kerap mengarah pada KDRT. Marital rape juga diartikan sebagai kekerasan terhadap istri dalam bentuk pemaksaan untuk melakukan hubungan seksual, pemaksaan selera seksual, dan pemaksaan seksual tanpa memperhatikan kepuasan istri. 

Dari beberapa definisi tersebut, jelas sudah bahwa marital rape adalah perbuatan pemerkosaan terhadap seorang istri karena ada unsur-unsur pemaksaan, ancaman, dan kekerasan yang berdampak buruk terhadap istri, baik dari segi fisik maupun psikis. Tindakan ini pun dianggap sebagai tindakan pidana karena telah melanggar hak asasi manusia.

Di Indonesia, untuk mencegah terjadinya marital rape, pemerintah melahirkan dan meresmikan  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Batang tubuh hukum ini merupakan bagian integral dari kebijakan sosial sebagai usaha penanggulangan kejahatan melalui pembentukan undang-undang pidana sebagai bagian dari usaha perlindungan masyarakat, sebagaimana dikutip Kapita Selekta Hukum Pidana Kriminologi dan Victimologi.  

Meskipun ada batang hukum sah dan sudah diundangkan, tetapi masih banyak hubungan pernikahan yang mengalami marital rape sehingga dapat memberikan dampak bagi para korban, khususnya istri. 

Baca: Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka, Berikut Ancaman Hukuman Pelaku KDRT

Dampak Fisik

Para korban marital rape akan mengalami lecet pada bagian vagina atau luka fisik lainnya. Hal tersebut terjadi, jika hubungan tersebut berlangsung dalam waktu lama yang diakibatkan suami dalam pengaruh minuman keras atau obat-obatan. Perlakuan kasar suami dalam hubungan seks yang dipaksakan ketika istri sedang hamil dan kondisinya dalam keadaan kelelahan atau ketiduran juga akan berakibat sulitnya proses persalinan, bayi lahir prematur, dan keguguran, seperti dikutip Pelecehan Seksual terhadap Isteri.

Biasanya, istri yang mengalami dampak fisik akibat marital rape tidak ingin pergi ke dokter lantaran malu dan tidak ingin kehidupan pribadi dalam keluarga diketahui orang lain.

Dampak Psikis

Mengutip journal.iaingorontalo.ac.id, marital rape bisa menimbulkan trauma yang berkepanjangan, terutama dalam berhubungan seksual. Sementara itu, dalam jangka pendek, marital rape dapat menyebabkan korban merasa marah, jengkel, merasa bersalah, malu, dan terhina sesaat hingga beberapa hari setelah kejadian. Gangguan jangka pendek tersebut biasanya ditandai dengan sulit tidur (insomnia) dan berkurangnya selera makan. 

Jika marital rape terus berulang dan berkelanjutan, istri (korban) biasanya akan mengalami beberapa hal sebagai berikut, yaitu:

  1. Rendah diri dan tidak percaya diri,
  2. Selalu menyalahkan diri sendiri,
  3. Mengalami gangguan reproduksi, misalnya infertilitas dan gangguan siklus haid. 

Permasalahan marital rape menjadi sebuah permasalahan kekerasan terhadap istri yang mengarah pada tindakan pemerkosaan atau bahkan KDRT. Jika dibiarkan dan belum cukup berani untuk bersuara, akan berdampak buruk terhadap istri dan tidak bisa lepas dari hubungan tidak sehat ini. Hendaklah meminta perlindungan, baik dari masyarakat maupun para penegak hukum karena korban tidak selamanya sendiri dan bisa melawan mulai dari hal-hal kecil.

RACHEL FARAHDIBA R 

Baca juga: KDRT, Lapor Polisi, Cabut Laporan Kasus Rizky Billar - Lesti Kejora, Apakah akan Berulang pada Ferry Irawan - Venna Melinda?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

1 hari lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

2 hari lalu

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya. Foto: Canva
3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya.


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

3 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

4 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

5 hari lalu

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

Bambang Soesatyo dan keluarga berterima kasih atas doa restu dan kehadiran para tamu undangan dalam resepsi pernikahan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Cacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla).


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

5 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

6 hari lalu

Rumah hancur akibat petasan di di Dusun Sembilangan Timur, Desa Sembilangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Musthofa Bisri
Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

7 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

7 hari lalu

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

Bamsoet bersama keluarga menyelenggarakan prosesi pengajian dan siraman menggunakan adat Sunda untuk putri ke limanya, Saras Shintya Putri atau Cacha yang akan menikah dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli atau Athalla, pada Sabtu, 20 April 2024.