TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berdasarkan Inpres tersebut, kartu BPJS Kesehatan menjadi syarat wajib untuk setiap masyarakat Indonesia dalam mengurus delapan layanan publik, yaitu jual beli tanah, pendaftaran ibadah haji dan umrah, permohonan izin usaha, permohonan administrasi Kemenkumham, pendaftaran calon pekerja migran, pengajuan KUR, pelayanan pendidikan formal dan nonformal, serta pengurusan SIM, STNK, dan SKCK.
Atas dasar tersebut, kartu BPJS Kesehatan memiliki fungsi penting sehingga setiap orang harus mengetahui keaktifan kartu tersebut. Sayangnya, tidak semua orang mengetahui apakah kartu BPJS miliknya sudah aktif atau belum. Namun, tidak perlu khawatir, BPJS Kesehatan selalu menawarkan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan bagi peserta JKN-KIS, salah satunya dalam mengecek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.
Baca: Cara Terbaru Gunakan BPJS Kesehatan, Apa Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama dan Lanjutan?
Cara Cek BPJS Kesehatan
Mengutip bpjs.kesehatan.go.id, berikut cara mudah melakukan pengecekan status keaktifan BPJS Kesehatan.
1. Aplikasi Mobile JKN
Sebelum melakukan pengecekan status keaktifan sebagai peserta JKN-KIS dalam BPJS Kesehatan, peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu melalui Google Play Store dan App Store. Setelah selesai, peserta segera mendaftarkan diri sebagai pengguna Mobile JKN. Berikut cara mengecek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN, yaitu:
- Buka aplikasi Mobile JKN.
- Login menggunakan NIK atau nomor kartu dan masukkan kata sandi.
- Masukan captcha pada kolom yang telah disediakan sesuai dengan kode dalam aplikasi dan klik Login.
- Pilih menu peserta
- Nantinya, halaman akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas peserta masing-masing.
2. Layanan Chat Assistant JKN (CHIKA)
Layanan CHIKA dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial, seperti Facebook Messenger, aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, dan aplikasi WhatsApp melalui nomor 08118750400. Berikut adalah cara cek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui CHIKA, yaitu:
- Chat CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram, ataupun WhatsApp.
- Pilih menu cek status peserta.
- Ketik nomor peserta atau NIK dan tanggal lahir sesuai format yang tersedia.
- CHIKA akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.
3. Care Center 165
BPJS Kesehatan Care Center 165 merupakan kanal yang dapat diakses melalui telepon rumah dan telepon seluler selama 24 jam tujuh hari seminggu. Jika ingin mencoba menggunakan layanan ini untuk mengecek status keaktifan BPJS Kesehatan, berikut caranya, sebagai berikut:
- Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center melalui nomor 165.
- Memilih jenis layanan 1 (satu).
- Memilih layanan status kepesertaan.
- Ketik nomor peserta atau NIK dan tanggal lahir.
- VIKA akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.
4. Petugas BPJS Kesehatan di Rumah Sakit
Jika masih bingung mengecek status keaktifan melalui teknologi seperti tiga cara sebelumnya, peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pengecekan dengan mendatangi petugas di rumah sakit rujukan. Petugas dari "BPJS SATU!" berperan dalam Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit. Jika status kepesertaan muncul notifikasi registrasi ulang, peserta harus melakukan pembaruan data NIK. Peserta bisa melakukan pembaruan NIK melalui kanal pelayanan tatap muka (luring) dan tanpa tatap muka (daring).
RACHEL FARAHDIBA R
Baca juga: Ingatkan Lagi, BPJS Kesehatan Tak Menanggung 21 Jenis Pelayanan Kesehatan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.