Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Bedanya Childfree dan Childless?

image-gnews
Ilustrasi childfree. Shutterstock
Ilustrasi childfree. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Istilah childfree merujuk pada seseorang atau pasangan yang secara sadar memilih untuk tidak memiliki anak. Gerakan childfree telah menjadi topik perbincangan yang semakin relevan dalam masyarakat modern.

Tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang tabu, pilihan ini semakin banyak diterima dan dipahami. Mari kita telaah lebih dalam mengenai apa itu gerakan childfree dan bagaimana istilah ini mulai berkembang, serta bedanya dengan childless.

Apa Itu Childfree?

Gerakan childfree adalah pilihan hidup di mana individu atau pasangan mengambil keputusan untuk tidak memiliki anak, baik karena alasan pribadi, sosial, atau lingkungan. 

Meskipun alasan setiap orang bisa berbeda, beberapa motif umum yang melatarbelakangi keputusan ini termasuk ketidakinginan untuk menjadi orang tua, fokus pada karier, keseimbangan hidup, masalah finansial, kesadaran akan isu lingkungan, atau kesehatan mental. 

Penting untuk dicatat bahwa gerakan childfree berbeda dengan ketidakmampuan untuk memiliki anak secara medis.

Asal Usul dan Perkembangan

Walaupun gagasan tentang tidak memiliki anak sudah ada sejak zaman dahulu, istilah childfree baru mulai muncul di ranah publik pada awal abad ke-21. 

Istilah ini muncul sebagai alternatif dari istilah childless, yang kadang-kadang memiliki konotasi negatif karena terdengar seolah-olah ada sesuatu yang hilang atau yang kurang dari kehidupan seseorang. Sebagai tanggapan atas stigmatisasi ini, gerakan childfree pun mulai berkembang.

Pada tahun-tahun awalnya, gerakan ini diperkuat oleh komunitas online dan media sosial. Blog, forum, dan grup diskusi di media sosial menyediakan tempat bagi individu childfree untuk berbagi pengalaman, mendukung satu sama lain, dan merayakan kebebasan dalam pilihan hidup mereka. 

Gerakan ini juga terus menarik perhatian karena munculnya tokoh-tokoh terkenal, seperti selebriti dan penulis, yang secara terbuka berbicara tentang keputusan mereka untuk tidak punya anak.

Dukungan dan Tantangan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gerakan childfree telah menarik dukungan yang semakin besar dari kelompok yang mencari alternatif bagi pola hidup tradisional. Namun, seiring dengan dukungan tersebut, gerakan ini juga menghadapi berbagai tantangan dan kritik. 

Beberapa kritikus berpendapat bahwa memilih untuk tidak memiliki anak dapat menyebabkan penurunan jumlah populasi, yang dapat berdampak negatif pada ekonomi dan keberlanjutan generasi mendatang.

Selain itu, beberapa orang mungkin juga merasa ditekan oleh tekanan sosial untuk memiliki anak, terutama dari lingkungan keluarga dan teman-teman. Masyarakat seringkali menganggap memiliki anak sebagai suatu norma, sehingga menghadapi tekanan bagi mereka yang memilih jalur childfree.

Pentingnya Penghormatan Terhadap Pilihan Hidup

Meskipun gerakan childfree terus berkembang, sangat penting untuk menghormati pilihan hidup masing-masing individu atau pasangan, terlepas dari apakah mereka memilih untuk memiliki anak atau tidak.

Setiap orang memiliki hak untuk menentukan jalan hidupnya sendiri, dan kebahagiaan seseorang tidak harus diukur dengan parameter konvensional seperti memiliki anak.

Dalam dunia yang terus berubah, pandangan tentang pernikahan, keluarga, dan kebahagiaan juga berubah. Penting bagi masyarakat untuk terbuka dan penerima terhadap berbagai pilihan hidup yang ada, termasuk gerakan childfree. 

Keputusan ini adalah pilihan pribadi yang harus dihormati tanpa adanya penilaian atau stigmatisasi.

Dengan adanya kesadaran yang semakin berkembang tentang hak individu untuk menentukan jalur hidupnya sendiri, gerakan childfree kemungkinan akan terus berkembang dan menjadi bagian yang semakin diterima dalam dinamika masyarakat modern. 

Kunci dari semua ini adalah memastikan bahwa semua orang memiliki kebebasan untuk hidup dengan pilihan hidup yang mereka pilih dan meraih kebahagiaan dengan cara yang mereka inginkan.

Pilihan Editor: Bukan Hanya Karena Finansial, Ini Alasan Lain Keputusan Childfree

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Tetapkan Tersangka

3 jam lalu

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Senin, 3 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Tetapkan Tersangka

Visum tambahan terhadap LM adalah permintaan dari penyidik untuk mendapatkan barang bukti mengungkap kasus asusila yang dilaporkan Nikita Mirzani.


Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

6 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi masih memburu pengurus yayasan panti asuhan Darussalam An'nur Yandi Supriyadi, 29 tahun.


Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

12 jam lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

UU Perlindungan Anak mengatur anak berhak untuk tidak dijatuhkan hukuman mati atau pidana seumur hidup.


RS Gaza Desak Israel Hentikan Perintah Evakuasi di Tengah Gempuran Militer

1 hari lalu

Petugas membawa korban tewas dari rumah sakit Kamal Adwan menyusul serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Beit Lahia di Jalur Gaza utara, 21 Mei 2024. REUTERS/Rami Zohod
RS Gaza Desak Israel Hentikan Perintah Evakuasi di Tengah Gempuran Militer

Tentara Israel memerintahkan pasien dan staf medis di tiga rumah sakit di Gaza utara untuk untuk mengosongkan fasilitas tersebut dalam waktu 24 jam.


Menteri PPPA Minta Pemda Mamuju Penuhi Hak Pemulihan Psikologis dan Pendidikan untuk 5 Anak Korban Kekerasan Seksual

1 hari lalu

Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy (kiri), dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri PPPA Minta Pemda Mamuju Penuhi Hak Pemulihan Psikologis dan Pendidikan untuk 5 Anak Korban Kekerasan Seksual

Pendampingan psikologis membantu memulihkan diri korban kekerasan seksual dari trauma yang mendalam.


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Jumlah Korban Anak Bertambah

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Jumlah Korban Anak Bertambah

Polisi menyebut jumlah korban pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Tangerang, bertambah menjadi delapan orang, mayoritas anak-anak.


Kurang Sreg dengan Pasangan Pilihan Anak? Ini yang Perlu Dilakukan Orang Tua

2 hari lalu

Ilustrasi bertemu mertua. Shutterstock
Kurang Sreg dengan Pasangan Pilihan Anak? Ini yang Perlu Dilakukan Orang Tua

Ketika anak menemukan pasangan cintanya, tak semua orang tua merasa sreg dengan pilihan anak. Apa yang harus dilakukan agar hubungan baik-baik saja?


5 Tips Meningkatkan IQ Anak

2 hari lalu

Ilustrasi Tes IQ. shutterstock.com
5 Tips Meningkatkan IQ Anak

Orang tua dapat membantu meningkatkan IQ anak melalui berbagai cara. Adapun waktu terbaik untuk meningkatkan kecerdasaan anak adalah antara usia 1 hingga 5 tahun.


4 Cara Ajarkan Anak Mandiri dan Tidak Manja

3 hari lalu

Ilustrasi anak membersihkan rumah. homeforher.com
4 Cara Ajarkan Anak Mandiri dan Tidak Manja

Mengajarkan anak untuk mandiri memang tak mudah pada awalnya. Orang tua bisa membantu anak lebih mandiri dengan cara-cara berikut.


4 Destinasi Liburan Keluarga di Thailand

3 hari lalu

Wat Arun, Bangkok, Thailand. Unsplash.com/Nino Steffen
4 Destinasi Liburan Keluarga di Thailand

Thailand menawarkan beragam aktivitas menyenangkan bersama keluarga