Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Macam Perbuatan yang Jadi Ciri Orang Tak Punya Malu

Reporter

image-gnews
ilustrasi pamer (pixabay.com)
ilustrasi pamer (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam bahasa Inggris, ashamed atau malu diartikan dengan troubled by guilty feeling atau merasa terganggu adanya rasa bersalah. Bila seseorang tidak merasa terganggu saat melakukan kesalahan, apalagi kesalahan yang dapat berdampak pada rakyat banyak, mungkin harus memeriksakan kadar keimanan dan kesehatan hati nurani.

Banyak melihat contoh perbuatan memalukan namun tidak menjadikan pelaku memiliki rasa malu. Perilaku memalukan itu melibatkan berbagai kalangan, mulai pejabat pemerintah hingga anggota masyarakat. Berikut sejumlah contoh yang diklasifikasikan berdasarkan subyek pelaku.

Pejabat pemerintah/ASN
-Kekayaan melonjak secara tidak wajar, anggota keluarga menampilkan gaya hidup mewah. Setelah terendus KPK hartanya didapat secara tidak sah, berusaha tanpa rasa malu membantah dan melakukan perlawanan terhadap aparat penegak hukum.

-Kepala daerah bergaya hidup borjuis, wajah berkilau, penampilan seperti toko perhiasan berjalan tetapi daerah yang dipimpinnya miskin, warganya kelaparan, jalanan rusak, jembatan dan gedung sekolah banyak yang ambruk.

-Memperoleh jabatan dari hasil menyuap lalu mencari ladang korupsi selama menjabat agar modal kembali. Pejabat seperti ini tak akan pernah melayani masyarakat karena disibukkan dengan misi modal kembali dan memperkaya diri.

-ASN bermental peminta-minta. Setiap layanan yang diberikan harus membuahkan imbalan. Dia akan bekerja sekenanya bila tak ada iming-iming uang terima kasih. Baginya tak memiliki harga diri bukan masalah, yang penting isi kantong sejahtera. Gaji dianggapnya tak seberapa sehingga harus mencari peluang cuan sebanyak-banyaknya dari tugas yang dikerjakan.

-ASN sebagai abdi negara, hidupnya dibiayai anggaran negara, tapi bukan membalasnya dengan kontribusi positif malah menjadi benalu yang menggerogoti keuangan negara. Apakah tidak berpikir bagaimana jika negara mengalami kebangkrutan akibat ulahnya?

Warganet
-Pamer perhiasan emas bahkan sepulang ibadah haji, pamer hamparan uang yang sedang dihitung petugas bank yang didatangkan ke rumah, tas terbuat dari emas, barang-barang merk mahal, dan memamerkan segala macam yang dikiranya mampu menaikkan gengsi.

-Mempertontonkan kebodohan, berkomentar lantang atas hal yang tak diketahui secara pasti atau heboh mengomentari isu yang sebenarnya tidak dikuasai dalam keterbatasan kapasitas pengetahuan dan wawasannya, bergunjing, mengumbar aib, menipu, serta menjual diri di dunia virtual.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-Menyebar konten secara bebas tanpa mengindahkan etika, dampak, dan risiko. Setelah ditangkap aparat baru membuat video pernyataan maaf tapi konten negatif itu telah telanjur menyebar luas.

Warga negara
-Sibuk melontarkan kritik kepada pemerintah tanpa berkaca apa kontribusi yang telah diberikan kepada negara. Seringkali kritik asal bunyi tanpa pemahaman yang cukup atas masalah yang diributkan.

-Menjalani gaya hidup tak sehat namun saat sakit meminta pemerintah yang membiayai pengobatan melalui BPJS, seperti orang yang merusak paru-parunya dengan kebiasaan merokok.

-Bapak-bapak yang membelanjakan uang untuk membeli rokok atau pulsa berlebihan sementara anak istri makan dari dana bansos.

-Ibu-ibu yang menggunakan uang belanja untuk membeli produk perawatan wajah tapi anak-anaknya mengalami kurang gizi atau stunting dan menjadi beban pemerintah.

-Membiayai gaya hidup dengan cara berutang sementara kebutuhan dasar terabaikan, termasuk biaya pendidikan anak-anak yang kemudian memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

-Hidup berkecukupan tapi menyamar menjadi warga miskin demi menikmati berbagai program bantuan sosial.

Pilihan Editor: 5 Ciri Sikap Energy Vampire

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

6 jam lalu

Wakil Presiden RI ke-10 dan , Jusuf Kalla, menyapa terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021. TEMPO/Imam Sukamto'
Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

7 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

9 jam lalu

Armia Fahmi yang saat ini menjabat Wakapolda Aceh telah mendaftar ke Partai Aceh (PA) sebagai bakal calon Bupati Aceh Tamiang. Foto: Istimewa
Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.


Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

9 jam lalu

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.


3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

9 jam lalu

Wakil Presiden RI ke-10, Jusuf Kalla, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan. TEMPO/Imam Sukamto
3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.


Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

10 jam lalu

Wakil Presiden RI ke 10, Jusuf Kalla, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.


Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

1 hari lalu

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023. Abdul Gani terjaring OTT dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur. TEMPO/Imam Sukamto
Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara


Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

2 hari lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.


ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

2 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.


Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

2 hari lalu

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi timah di ruang pemeriksaan penyidik Jaksa Muda Pidana Bidang Khusus atau Jampidaus Kejaksaan Agung, Rabu, 15 Mei 2024. Dokumentasi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.