Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Menyembuhkan Kecanduan Judi Online Menurut Psikolog

Reporter

image-gnews
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kecanduan judi online sudah menjadi penyakit masyarakat. Psikolog klinis dewasa Nirmala Ika Kusumaningrum mengatakan orang yang kecanduan judi online bisa disembuhkan dengan sejumlah cara tetapi prosesnya tidak instan.

"Kecanduan judi daring ini bisa disembuhkan tapi tidak instan. Kembali lagi seberapa niat kita untuk bisa keluar dari kecanduan itu," ujar lulusan Universitas Indonesia itu.

Ia menjelaskan kecanduan judi oline bisa mempengaruhi pola berpikir. Kesenangan sesaat dari permainan judi dapat memberikan dorongan emosional yang membuatnya merasa lebih baik meski hanya sesaat. Emosi sesaat itulah yang membuat orang lambat laun mengalami kecanduan judi online.

Dalam upaya untuk terlepas dari kecanduan, selain terapi perubahan perilaku yang umum, pendekatan psikoterapi juga disarankan. Psikoterapi membantu menggali dan memproses emosi yang mendorong perilaku berjudi. Dengan memahami akar emosional dari kecanduan, orang dapat lebih efektif mengatasi dorongan untuk berjudi. Cara untuk memproses emosi bisa dilakukan dengan berbagai metode seperti Eye Movement Desensitization and Reprocessing (EMDR) dan hipnoterapi.

Motivasi dan komitmen
Nirmala mengatakan perjalanan menuju pemulihan tidak instan. Lama proses tergantung motivasi dan komitmen individu itu sendiri. Kecanduan memiliki potensi kambuh. Oleh karena itu prosesnya harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

"Makanya prosesnya perlu pelan-pelan. Perubahan perilaku juga harus pelan-pelan. Proses dulu emosinya, perubahan perilakunya, sampai dia benar-benar tidak lagi melakukannya," papar Nirmala.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, untuk lepas dari kecanduan judi online perlu juga dibangun perilaku baru yang lebih adaptif dan bermanfaat seperti berolahraga atau kegiatan lain yang lebih positif. Apabila orang mengalami kecanduan judi online, langkah pertama yang disarankan adalah mencari bantuan orang-orang terdekat. 

Berbicara dengan orang yang dapat dipercaya dan mencari dukungan dari lingkungan terdekat dapat menjadi langkah awal yang penting. Mengunjungi psikolog atau terapis juga dapat membantu proses pemulihan. Tetapi, dukungan lingkungan terdekat dinilai memiliki peran krusial dalam mengatasi kecanduan judi online.

"Orang-orang inilah yang akan mendampingi dia untuk membantu dari kondisi kecanduan. Jadi, intinya jangan malu mencari bantuan," tegasnya.

Pilihan Editor: Inilah Cara Mengatasi Kecanduan Judi

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Diperiksa Bareskrim, Amanda Manopo: Saya Tidak Tahu Sama Sekali Kalau Ini Judi Online

10 jam lalu

Amanda Manopo selesai melakukan pemeriksaan terkait promosi judi online di Bareskrim Polri, Senin malam, 2 Oktober 2023. Tempo/ Advist Khoirunikmah.
Diperiksa Bareskrim, Amanda Manopo: Saya Tidak Tahu Sama Sekali Kalau Ini Judi Online

Akrtris Amanda Manopo diperiksa Bareskrim Polri terkIt dugaan kasus promosi judi online.


Polri Tangani 77 Kasus Judi Online Sepanjang 2023

12 jam lalu

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, memaparkan pengungkapan kasus sabu di apartemen Vittoria Residence, Daan Mogot, Jakbar, Jumat, 23 Juni 2023. Dalam kasus ini, tersangka WN Iran inisial HR dan WNI inisial RP ditangkap dan menetapkan tiga orang sebagai DPO, sebanyak 753 gram sabu, 215 sabu cair, 11.256 gram methamphetamin dan alat memasak sabu disita, tersangka terancam hukuman mati. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Tangani 77 Kasus Judi Online Sepanjang 2023

Penanganan judi online di Indonesia oleh Polri pada 2023 mencapai 77 kasus dan 130 tersangka.


Salah Kaprah Pemakaian Istilah OCD

1 hari lalu

Psikolog Nimaz Dewantary menyampaikan materi terkait Obsessive Compulsive Disorder (OCD) pada Webinar Menuju Temu Ilmiah Nasional V IPK Indonesia Tahun 2023.
Salah Kaprah Pemakaian Istilah OCD

Tapi, sebetulnya apa itu Obsessive Compulsive Disoder (OCD)?


10 Negara dengan Pasar Judi Online Terbesar di Dunia, Indonesia Masuk?

1 hari lalu

Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus judi online dengan omset miliaran rupiah yang sudah beroperasi sejak 2016,  Jumat, 15 September 2023. Foto dok.: Divisi Humas Polri
10 Negara dengan Pasar Judi Online Terbesar di Dunia, Indonesia Masuk?

Daftar negara dengan pasar judi online terbesar di dunia. Apakah Indonesia masuk dalam daftar 10 besar?


Suami Istri WNI Disekap Perusahaan Judi Online di Kamboja, Kini Sudah Dibebaskan

3 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 20 Juli 2023. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka lintas profesi dengan barang bukti sebanyak 18 kartu ATM beserta buku tabungan, 16 paspor, uang tunai senilai Rp 950 juta, dan 15 buah handphone, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 122 orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Suami Istri WNI Disekap Perusahaan Judi Online di Kamboja, Kini Sudah Dibebaskan

Dua warga negara Indonesia yang sempat disekap perusahaan online scam dan judi online di Kamboja, bisa dibebaskan.


Bareskrim Batal Periksa Amanda Manopo Soal Promosi Judi Online Hari Ini

5 hari lalu

Amanda Manopo. Instagram
Bareskrim Batal Periksa Amanda Manopo Soal Promosi Judi Online Hari Ini

Amanda Manopo merupakan salah satu artis yang diadukan ALMI ke Bareskrim karena dugaan promosi judi online.


Kecanduan Judi Online, Potret Orang Kecil yang Ingin Kaya Instan

5 hari lalu

Ilustrasi judi online.
Kecanduan Judi Online, Potret Orang Kecil yang Ingin Kaya Instan

Pengamat mengaku prihatin banyak yang kecanduan judi online berasal dari kalangan menengah bawah, potret orang kecil yang ingin kaya secara instan.


BI Tegaskan Akan Blokir QRIS sebagai Pembayaran Judi Online

6 hari lalu

Ilustrasi judi online.
BI Tegaskan Akan Blokir QRIS sebagai Pembayaran Judi Online

Bank Indonesia menyatakan QRIS atau alat pembayaran apapun tidak boleh digunakan untuk judi online.


Polresta Solo Ringkus 2 Selebgram karena Diduga Terlibat Promosi Judi Online

7 hari lalu

Dua selebgram wanita, PSU dan ANP (masing-masing mengenakan baju tahanan warna biru) ditahan jajaran Polres Kota Solo karena diduga terlibat promosi judi online. Foto diambil di Mapolres Kota Solo, Senin, 25 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polresta Solo Ringkus 2 Selebgram karena Diduga Terlibat Promosi Judi Online

Polresta Solo meringkus dua selebgram lantaran keterlibatan mereka dalam endorsement atau promosi judi online melalui akun media sosial (medsos)


Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan

7 hari lalu

Ratusan buruh Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam melakukan aksi demontrasi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Senin (25/09). Selain menuntut kenaikan upah, massa juga menyampaikan dukungan kepada masyarakat Rempang, Kota Batam. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan

Terkini: Presiden Jokowi minta kasus Pulau Rempang diselesaikan secara kekeluargaan, TikTok Shop resmi dilarang untuk berjualan.