Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Urus Akta Kelahiran, Berikut Tahapan dan Dokumen yang Harus Disiapkan

image-gnews
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memeriksa kelengkapan berkas dokumen di Desa Tulabolo Barat, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo., 25 Oktober 2021. Ada empat dokumen yang dapat dilayani oleh petugas registrasi desa yang ditugaskan dengan bermodalkan komputer jinjing (laptop), printer dan kertas. Yaitu pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Pindah Datang Penduduk. ANTARA FOTO/ADIWINATA SOLIHIN
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memeriksa kelengkapan berkas dokumen di Desa Tulabolo Barat, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo., 25 Oktober 2021. Ada empat dokumen yang dapat dilayani oleh petugas registrasi desa yang ditugaskan dengan bermodalkan komputer jinjing (laptop), printer dan kertas. Yaitu pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Pindah Datang Penduduk. ANTARA FOTO/ADIWINATA SOLIHIN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Orang tua dianjurkan untuk mengurus akta kelahiran anak segera setelah bayi lahir. Semua pengurusan dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat. 

Menurut Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, akta kelahiran dianjurkan untuk diurus selambat-lambatnya 60 hari setelah anak dilahirkan. Pasalnya, akta kelahiran menjadi dokumen utama mengenai sah nya status dan kelahiran seseorang warga negara. 

Syarat Pembuatan Akta Kelahiran Anak 

Memperhatikan kondisi dan wilayah domisili yang berbeda-beda, ada potensi munculnya perbedaan persyaratan yang diperlukan untuk pembuatan akta kelahiran anak. 

Dikutip Dispendukcapil Madiun di laman capil.madiunkota.go.id, syarat membuat akta kelahiran adalah sebagai berikut: 

• Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/rumah sakit/penolong kelahiran (asli)

• Fotocopy KK dan KTP orang tua bayi (WNI dan Orang Asing Tinggal Tetap)

• Surat Keterangan Kelahiran dari Lurah

• Fotocopy Akta perkawinan /Surat Nikah orang tua yang dilegalisir

• Surat Pernyataan Belum Pernah Mencatatkan Perkawinan dari Ibu bagi anak yang lahir diluar nikah

• Berita Acara Kepolisian setempat (bagi anak lahir yang tidak diketahui orang tuanya)

• Fotocopy SKTT orang tua bayi (bagi orang asing status tinggal terbatas) dengan menunjukkan aslinya

• Fotocopy Dokumen Imigrasi orang tua bayi (bagi Orang Asing pemegang izin singgah atau visa kunjungan) dengan menunjukkan aslinya

• Print out NIK SIAK dari Kecamatan bagi anak yang belum masuk KK

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

• Fotocopy KTP 2 (dua) orang saksi (yang mengetahui peristiwa) 

Cara Pembuatan Akta Kelahiran Anak 

Berikut adalah cara pembuatan akta kelahiran anak dari permohonan hingga selesai: 

• Orang tua/pemohon mengisi dan menandatangani formulir pelaporan dengan menyerahkan persyaratan

• Petugas pelayanan di Disdukcapil melakukan verifikasi dan validasi terhadap formulir pelaporan dan persyaratan

• Petugas pada Disdukcapil melanjutkan dengan melakukan perekaman data dalam basis data kependudukan

• Pejabat Pencatatan Sipil pada Disdukcapil mencatat dalam register akta kelahiran dan menerbitkan kutipan akta kelahiran

• Kutipan akta kelahiran anak yang telah selesai akan disampaikan kepada orang tua/pemohon 

Pembuatan akta kelahiran anak akan memengaruhi beberapa data kependudukan terkait, antara lain: 

• Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Kartu Keluarga
• Kartu Identitas Anak
• e-ID BPJS Kesehatan 

Pilihan Editor: Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang Terbaru Serta Persyaratannya

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemkot Jakbar Sediakan 45 Kuota Nikah Massal bagi Pasangan Nonmuslim di Tiap Kecamatan

2 hari lalu

Ilustrasi pernikahan. (Pixabay.com)
Pemkot Jakbar Sediakan 45 Kuota Nikah Massal bagi Pasangan Nonmuslim di Tiap Kecamatan

Pemerintah Kota Jakarta Barat menyediakan kuota bagi 45 pasangan di setiap kecamatan untuk mengikuti layanan nikah massal.


DKI Jakarta Diganti DKJ, Semua Warga harus Cetak Ulang KTP Tahun Depan

5 hari lalu

Pengunjung melihat video mapping di Tugu Monas, Jakarta, Minggu 20 Agustus 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Monas Week yang menampilkan video mapping di Tugu Monas dan air mancur menari di sisi selatan Monas dalam rangka merayakan HUT ke-78 RI. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
DKI Jakarta Diganti DKJ, Semua Warga harus Cetak Ulang KTP Tahun Depan

Dinas Dukcapil sudah siap melayani cetak ulang KTP setelah perubahan DKI Jakarta diganti DKJ.


Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Begini Cara Membuat Akun Baru SSCASN

5 hari lalu

Peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) antre mengecek nomor ujian sebelum memasuki ruangan tes di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur, Rabu 8 September 2021. SKD CPNS sejumlah daerah yang berlangsung hingga 11 September 2021 berpusat di Kediri tersebut menerapkan standar protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Begini Cara Membuat Akun Baru SSCASN

Setiap calon pendaftar CPNS 2023 diwajibkan membuat akun baru di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN. Begini cara membuatnya.


Jelang Pemilu 2024, 38 RIbu Lebih Pemilih Pemula di Kota Bekasi Belum Punya e-KTP

10 hari lalu

Ilustrasi pembuatan e-KTP. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo
Jelang Pemilu 2024, 38 RIbu Lebih Pemilih Pemula di Kota Bekasi Belum Punya e-KTP

Disdukcapil Kota Bekasi pun melakukan sistem jemput bola ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman e-KTP pemilih pemula.


KTP Elektronik Lansia Bisa Dilakukan Lewat Program Jemput Bola

13 hari lalu

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) merekam data identitas warga berusia lanjut di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu 30 Agustus 2023. Disdukcapil Kabupaten Ciamis menyediakan layanan jemput bola pembuatan E-KTP untuk memudahkan perekaman data warga usia lanjut dan disabilitas. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
KTP Elektronik Lansia Bisa Dilakukan Lewat Program Jemput Bola

Disdukcapil DKI Jakarta melakukan pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik atau e-KTP lansia pada Jumat, 8 September 2023.


Ketahui 3 Jenis Warna Paspor Indonesia, Apa Itu Paspor Biru dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

20 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Ketahui 3 Jenis Warna Paspor Indonesia, Apa Itu Paspor Biru dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Ternyata warna sampul paspor memiliki peruntukan yang berbeda, antara paspor hijau, biru dan hitam. Bagaimana cara mendapatkan paspor biru?


Tak Pernah Rayakan Ulang Tahun, Bisa Jadi Ini Sebabnya

21 hari lalu

Ilustrasi ulang tahun rekan kerja. Foto: Freepik.com
Tak Pernah Rayakan Ulang Tahun, Bisa Jadi Ini Sebabnya

Tak sedikit orang memilih tidak merayakan hari ulang tahun dengan berbagai alasan. Berikut beberapa sebab orang malas menggelar pesta ulang tahun.


Darurat Populasi, Cina Hapus Persyaratan Menikah untuk Dapat Tunjangan Hamil

22 hari lalu

Orang-orang berjalan bersama anak-anak di jalan pejalan kaki di Harbin, Provinsi Heilongjiang, Cina, 10 Februari 2023. REUTERS/Thomas Peter
Darurat Populasi, Cina Hapus Persyaratan Menikah untuk Dapat Tunjangan Hamil

Cina sedang menghadapi darurat populasi. Jumlah kelahiran anak terus turun.


Terkini: Adhi Karya Selesaikan Pembangunan LRT Jabodebek, Mengapa Pinjol Begitu Disukai Orang?

25 hari lalu

Masyarakat  menggunakan kereta LRT Jabodebek, Selasa 29 Agustus 2023. mulai hari ini Senin 28 Agustus 2023. Pengoperasian kereta LRT Jabodebek dilakukan mulai pukul 5 pagi - 8 malam, dengan penambahan kereta secara bertahap tiap minggunya. TEMPO/Subekti.
Terkini: Adhi Karya Selesaikan Pembangunan LRT Jabodebek, Mengapa Pinjol Begitu Disukai Orang?

PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) telah menyelesaikan pembangunan LRT Jabodebek yang sepanjang 44 kilometer (km).


Rayakan HUT Kabupaten Bekasi, 83 Pasutri Nikah Massal

39 hari lalu

Pasangan suami isteri menjalani sidang isbat nikah massal di Balai Rakyat DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 15 Agustus 2023. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
Rayakan HUT Kabupaten Bekasi, 83 Pasutri Nikah Massal

Sebanyak 83 pasangan suami istri yang sebelumnya menikah siri mengikuti program nikah massal dari Pemerintah Kabupaten Bekasi