Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Calon Pengantin Saat Mendaftar di KUA Harus Perhatikan Istilah dan Ketentuan Ini

image-gnews
Pelaksanaan akad nikah di KUA untuk antisipasi penyebaran Covid-19. Foto: Kemenag Jateng
Pelaksanaan akad nikah di KUA untuk antisipasi penyebaran Covid-19. Foto: Kemenag Jateng
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebelum calon pengantin daftarkan diri ke Kantor Urusan Agama atau KUA terdapat beberapa hal yang harus dipahami tahapan mengurusnya.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, pernikahan diartikan sebagai ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pernikahan dinyatakan sah, jika dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya, seperti tertuang dalam mkri.id. Selain itu, pernikahan yang resmi dalam negara juga harus terdaftar dalam KUA.

Saat mendaftarkan pernikahan ke KUA, calon pengantin harus memahami dan memperhatikan terlebih dahulu surat dan dokumen yang dibutuhkan. Untuk lebih jelas, berikut adalah uraian dari ketentuan atau istilah ketika mendaftarkan pernikahan di KUA. 

Surat Numpang Nikah

Merujuk sulsel.kemenag.go.id, surat numpang nikah dibutuhkan untuk mendaftarkan pernikahan di kota tempat berlangsungnya pernikahan, bukan di daerah asal KTP. Pendaftaran surat ini paling lambat dilakukan 10 hari sebelum menikah dan dilakukan di KUA tempat calon pengantin akan menikah.

Surat Pengantar Nikah

Surat pengantar nikah adalah surat pernyataan sebagai syarat administrasi pernikahan di KUA yang dikeluarkan dari kelurahan setempat. Adapun, dokumen yang harus dibawa untuk membuat surat ini adalah surat pengantar RT dan RW, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi KTP calon pengantin dan orang tua, fotokopi akte kelahiran, fotokopi ijazah, fotokopi surat nikah orang tua, dan membawa berkas calon suami atau calon istri, seperti dilansir menpan.go.id

Wali Hakim

Mengacu lampungprov.go.id, Wali Hakim adalah pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Agama atau calon pengantin untuk bertindak sebagai wali nikah bagi calon pengantin wanita. Sebab, ada hal-hal tertentu yang menurut peraturan mewajibkan menikah menggunakan wali hakim.

Foto Berlatar Biru

Sudah umum diketahui bahwa latar warna untuk foto dalam buku nikah wajib berwarna biru. Pemilihan warna tersebut sesuai dengan aturan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Indonesia yang merujuk pada UU nomor 22 tahun 1946 dan UU nomor 32 tahun 1954. Pada UU tersebut dituliskan bahwa latar warna foto buku nikah wajib menggunakan warna biru. 

Surat N1, N2, N4, N5, N6, dan N7

Calon pengantin juga harus membawa surat N1, N2, N3, N4, N5, N6, dan N7 ke KUA. Adapun, arti dari surat-surat tersebut, yaitu:

  • N1: surat keterangan yang ditandatangani lurah atau kepala desa
  • N2: surat keterangan asal-usul calon pengantin yang ditandatangani lurah atau kepala desa
  • N3: surat persetujuan calon pengantin
  • N4: surat keterangan orang tua yang ditandatangani lurah atau kepala desa
  • N5: surat izin orang tua bagi calon pengantin (pria atau wanita) yang belum berusia 21 tahun
  • N6: surat kematian (bagi calon pengantin yang suami atau istrinya telah meninggal dunia)
  • N7: surat pemberitahuan ingin menikah yang ditujukan kepada Kepala KUA setempat

Surat Dispensasi Camat

Menurut slemankab.go.id, surat dispensasi camat adalah surat permohonan untuk melangsungkan pernikahan dengan jangka waktu kurang dari 10 hari dari KUA yang ditujukan kepada camat.

Pilihan Editor: Cara Daftar Nikah di KUA 2023 Online, Syarat dan Biayanya Terbaru

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pesta Pernikahan Berubah Jadi Neraka, 100 Orang Tewas karena Kebakaran di Irak

1 jam lalu

Foto ilustrasi kebakaran pabrik korek api. (Foto: Shutterstock)
Pesta Pernikahan Berubah Jadi Neraka, 100 Orang Tewas karena Kebakaran di Irak

Sebuah pesta pernikahan di Irak berubah menjadi bencana saat terjadi kebakaran hebat.


Tanggapan Adele soal Perannya sebagai Istri Picu Rumor Pernikahan dengan Rich Paul

1 jam lalu

Adele dan Rich Paul. Instagram/adele
Tanggapan Adele soal Perannya sebagai Istri Picu Rumor Pernikahan dengan Rich Paul

Adele mengungkapkan bahwa dia bukan istri yang baik dalam hal sepak bola meskipun sang pasangan sangat menyukainya.


10 Ide Seserahan Pernikahan yang Penuh Makna

7 jam lalu

Seserahan pernikahan adalah simbol keseriusan mempelai pria dan tanda bahwa ia akan bertanggung jawab dalam rumah tangga. Berikut ide seserahan. Foto: Canva
10 Ide Seserahan Pernikahan yang Penuh Makna

Seserahan pernikahan adalah simbol keseriusan mempelai pria dan tanda bahwa ia akan bertanggung jawab dalam rumah tangga. Berikut ide seserahan.


Anies dan Cak Imin Jadi Saksi Pernikahan Anak Rizieq Sihab, Jubir: Beliau Tidak Pernah Membeda-bedakan Orang

10 jam lalu

Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan bersama dengan Muhamimin Iskandar (Cak Imin) mengumumkan Badan Pekerja (BAJA) untuk Tim Pemenangan Anies Baswedan dan Muhamimin Iskandar (AMIN) dari Koalisi Perubahan di Sekretariat Perubahan yang berada di Jalan Brawijaya X Nomor 46. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Anies dan Cak Imin Jadi Saksi Pernikahan Anak Rizieq Sihab, Jubir: Beliau Tidak Pernah Membeda-bedakan Orang

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menghadiri pernikahan anak Rizieq Sihab pada Rabu malam 27 September 2023


Kebakaran di Pesta Pernikahan di Irak, 113 Orang Tewas dan Ratusan Lainnya Terluka

1 hari lalu

Orang-orang berkumpul di lokasi menyusul kebakaran fatal pada perayaan pernikahan, di distrik Hamdaniya di provinsi Nineveh Irak, Irak, 27 September 2023. REUTERS/Khalid Al-Mousily
Kebakaran di Pesta Pernikahan di Irak, 113 Orang Tewas dan Ratusan Lainnya Terluka

Sedikitnya 113 orang dilaporkan tewas dan lebih dari 150 orang terluka dalam kebakaran pada perayaan pernikahan di Provinsi Nineveh, Irak utara


Jaga Kehrmonisan dengan Pasangan dengan Kenali Konflik

5 hari lalu

Ilustrasi pasangan bertengkar. Foto: Freepik.com/tirachardz
Jaga Kehrmonisan dengan Pasangan dengan Kenali Konflik

Psikiater mengatakan mengenali konflik lalu jujur pada diri sendiri menjadi langkah awal menjaga keharmonisan hubungan romantis dengan pasangan.


Ragam Persoalan yang Bikin Pernikahan Tak Bahagia

10 hari lalu

Ilustrasi bertengkar. Shutterstock
Ragam Persoalan yang Bikin Pernikahan Tak Bahagia

Berbagai masalah sering mempengaruhi hubungan pernikahan. Terapis pun mengungkapkan ancaman-ancaman pada kebahagiaan perkawinan.


Pertama Kali: 1 dari 10 Orang Jepang Berusia Lebih dari 80 Tahun

10 hari lalu

Puluhan lansia memainkan pachinko yang merupakan judi legal di pachinko parlour, Fukushima, Jepang, 24 Mei 2018.  REUTERS/Issei Kato
Pertama Kali: 1 dari 10 Orang Jepang Berusia Lebih dari 80 Tahun

Data resmi terbaru pemerintah menunjukkan bahwa lebih dari 10 persen penduduk Jepang telah melewati usia 80 tahun atau lebih untuk pertama kalinya


Gara-gara Sebut Ini Adele Dikabarkan Sudah Menikah

10 hari lalu

Adele dan Rich Paul. Instagram/adele
Gara-gara Sebut Ini Adele Dikabarkan Sudah Menikah

Ini bukan pertama kalinya rumor pernikahan Adele dan Rich Paul mencuat


Pakaian Adat Pernikahan Dinasti Joseon Dipamerkan di Korea, Ada Peran RM BTS

13 hari lalu

Kim Nam Joon atau RM BTS. Foto: Instagram @rkive.
Pakaian Adat Pernikahan Dinasti Joseon Dipamerkan di Korea, Ada Peran RM BTS

Pakaian adat pernikahan wanita Dinasti Joseon direstorasi dengan sumbangan RM BTS