Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tips Buat Konten Ulasan Kosmetik yang Obyektif dari BPOM dan Dokter Kecantikan

image-gnews
Ilustrasi mencoba produk kosmetik. Boldsky
Ilustrasi mencoba produk kosmetik. Boldsky
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBPOM menggelar bincang-bincang “Promosi Kreatif, Review Produk Tetap Objektif” bersama sederet pihak yang terlibat di industri kecantikan, seperti beauty influencer, beauty enthusiast, dan makeup artist dalam rangkaian acara peluncuran program INSPIRASI untuk memberikan edukasi terkait kosmetik yang aman. 

Diselenggarakan di Hotel Shangri-La Jakarta, Rabu, 20 September 2023, acara berjalan meriah dan interaktif karena animo para beauty enthusiast yang tinggi dalam menyimak rangkaian informasi yang dijelaskan oleh para ahli, baik dari pihak BPOM, maupun pakar kecantikan yang mengetahui seluk beluk produk kosmetik dari aspek kesehatan.

Satu hal yang menjadi perhatian dan sangat ditekankan dalam acara yaitu panduan dan cara mengulas produk kosmetik bagi beauty enthusiast secara obyektif sehingga tidak akan memberikan informasi yang salah, keliru, maupun palsu. Melalui bincang-bincang edukasi kosmetik tersebut, berikut tips yang bisa dilakukan saat membuat konten kecantikan ulasan produk di media sosial.

1. Cari Tahu Legalitas Produk
Bagian yang paling penting saat mengulas produk kosmetik adalah legalitasnya dan terdaftar di BPOM khusus kosmetik. Sebelum membuat ulasan, pastikan untuk mencari tahu terlebih dulu legalitas produk. “Legalitas dari produk jadi hal yang penting. Jangan sampai berkontribusi dalam menjual produk ilegal,” tutur Reri Indriani selaku Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM.

2. Cari Tahu Fungsi Produk
Menurut dermatolog dan influencer dr. Yessica Tania, hal ini penting untuk membuat konten ulasan yang akurat. Setelah memahami fungsi produk, cari tahu lebih lanjut apakah terdapat bahan-bahan yang dapat mendukung fungsinya.

3. Periksa Klaim Produk
Klaim harus sejalan dengan fungsi dari produk, tidak boleh ada klaim yang menyesatkan. Misalnya dengan mengatakan kosmetik dapat menyembuhkan jerawat layaknya obat. “Tidak boleh klaim kosmetik seolah obat. Kosmetik terdiri dari dua jenis. Ada personal care yang sifatnya merawat tubuh atau kulit dan ada juga yang bersifat dekoratif, yakni makeup,” jelas Reri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dr. Arini Widodo, SpKK menambahkan soal klaim produk, “Bedakan soal product knowledge dan klaim produk. Kemudian bandingkan dengan apa yang disampaikan product knowledge dengan klaim, sama atau tidak,” jelasnya.

4. Harus Obyektif
Jangan memakai kata-kata yang hiperbola sebab apa yang disampaikan dalam konten ulasan harus bisa dibuktikan kebenarannya. Obyektif ini juga termasuk tidak menyampaikan klaim-klaim palsu yang menyesatkan hanya untuk likes, komen, dan nilai jual. Untuk menjaga keakuratan produk, sebaiknya produk kosmetik tidak diiklankan oleh tenaga kesehatan. 

5. Kaitkan Hasil Pemakaian Produk dengan Klaim
Setelah menjalankan langkah di atas, selanjutnya ulas dari isi produk yang dihubungkan dengan klaim dan pengetahuan produk. Pastikan agar membuat konten yang apa adanya walaupun terdapat kerja sama atau endorse dengan brand tersebut. Bila kurang yakin dengan klaim yang disampaikan, ajaklah pihak jenama berkomunikasi untuk mencegah hal-hal yang menyesatkan konsumen lain. 

Pilihan Editor: 5 Manfaat Minyak Alpukat untuk Kesehatan Kulit

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

19 jam lalu

Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Puspenerbal, sebagai Leading Sector dan Coordinator Pengamanan di wilayah Bandara Juanda dan sekitarnya, memusnahkan barang temuan sejumlah 253.000 Butir Pil Berbahaya jenis Double L di Mako Lanudal Juanda, Selasa, 8 Oktober 2024. Dok. tni.mil.id
TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

TNI AL Lanudal Juanda musnahkan ratusan ribu pil berbahaya jenis pil double L. Seberapa bahaya pil ini?


Startup Inovasi Pangan dan Kosmetik Halal dari UI Toreh Prestasi di YSSC 2024

7 hari lalu

Produk makanan dan kosmetik halal yang dikembangkan startup UI. Dok Humas UI
Startup Inovasi Pangan dan Kosmetik Halal dari UI Toreh Prestasi di YSSC 2024

Keberhasilan startup Cocova dan Rolic di YSSC 2024 membuka peluang besar untuk menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak.


Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

9 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

Pernyataan Presiden Jokowi proyek IKN telah disetujui seluruh rakyat Indonesia melalui perwakilan di DPR, disebut Greenpeace Indonesia tidak benar.


BPOM Perketat Pengawasan Skincare Overclaim: Izin Bisa Dicabut

9 hari lalu

Petugas Kepolisian mengamankan barang bukti kosmetik ilegal di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 29 Januari 2021. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap tempat pembuatan kosmetik ilegal rumahan tanpa izin BPOM dengan produksi 50 kg per hari dan beromzet Rp100 juta per bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
BPOM Perketat Pengawasan Skincare Overclaim: Izin Bisa Dicabut

BPOM akan memperketat pengawasan produk skincare yang terbukti mencantumkan kandungan atau manfaat di label kemasan overclaim. Apa sanksinya?


Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

9 hari lalu

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, saat ditemui Tempo usai pembukaan Cosmetic Expo 2024 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

BPOM menyatakan kosmetik ilegal ini dapat merusak kulit jika beredar di masyarakat.


Susu Ikan Diusulkan Masuk Program Makan Bergizi Gratis, KKP: Sudah Diajukan ke BPOM Beberapa Bulan Lalu

15 hari lalu

Pekerja tengah mengemas susu ikan di Unit pengolahan susu ikan milik PT Berikan Protein di Bekasi, Jawa Barat, 18 September 2024. Untuk varian stroberi, rasa manisnya berasal dari perisa stroberi dan pemanis alami stevia. Sementara itu, varian coklat menggunakan coklat bubuk asli dan gula pasir sebagai pemanis. TEMPO/Tony Hartawan
Susu Ikan Diusulkan Masuk Program Makan Bergizi Gratis, KKP: Sudah Diajukan ke BPOM Beberapa Bulan Lalu

KKP mengatakan telah mengajukan izin kelayakan konsumsi susu ikan ke BPOM. Pengajuan zin itu telah dilakukan beberapa bulan lalu.


Aturan Kadar Gula dalam Makanan Bisa Beratkan UMKM, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah dan BPOM

17 hari lalu

Penjual warteg saat menyajikan paket nasi Rp. 7500 di sebuah warteg di Jakarta, Jumat 19 Juli 2024.  Program Makan Siang Gratis yang berganti nama jadi Makan Bergizi Gratis jadi sorotan. Pasalnya, harga satuan per porsi Makan Bergizi Gratis dikabarkan turun dari Rp 15 ribu menjadi Rp 7.500. TEMPO/Subekti.
Aturan Kadar Gula dalam Makanan Bisa Beratkan UMKM, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah dan BPOM

Pemerintah dan BPOM siapkan peraturan tentang kadar gula, lemak dan garam dalam makanan yang tidak memberatkan UMKM tapi juga aman untuk masyarakat.


Kasus Resto Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, Teten Masduki Usul Lembaga Konsumen Mengawasi

19 hari lalu

Restoran Sec Bowl. Instagram
Kasus Resto Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, Teten Masduki Usul Lembaga Konsumen Mengawasi

Menteri Koperasi Teten Masduki mengusulkan supaya ada lembaga konsumen yang melakukan pengawasan. Buntut kasus resto Sec Bowl yang mencuci alat masak


Tren Meracik Skincare Sendiri tanpa Kompetensi, BPOM Sebut 4 Bahayanya

19 hari lalu

Ilustrasi komestik vegan. Foto: Freepik
Tren Meracik Skincare Sendiri tanpa Kompetensi, BPOM Sebut 4 Bahayanya

BPOM menjelaskan empat bahaya meracik skincare sendiri tanpa kompetensi yang cukup dan hanya mengikuti beauty influencer.


Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

22 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.