TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) banyak terjadi di berbagai daerah dan menjadi sorotan masyarakat belakangan ini. Salah satunya kasus pembunuhan empat anak yang dilakukan sang ayah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Desember 2023. Ayah bernama P itu P juga ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, D.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut pentingnya masyarakat memiliki sensitivitas terhadap keluarga yang mengalami KDRT.
"Pada saat terjadi KDRT, sudah ada pengaduan. Ini tentu orang-orang sekitar yang dekat dengan anak harus merasa peka," kata Staf Ahli Hubungan Kelembagaan KemenPPPA, Rini Handayani, di Jakarta, Senin, 18 Desember 2023.
"Tetangga, keluarga dekatnya harus lebih sensitif terhadap risiko-risiko yang akan terjadi pada anak yang memang butuh pertolongan, anak ini belum bisa membela dirinya sendiri," ujarnya.
Edukasi dan sosialisasi
Menurut Rini, masyarakat sekitar maupun keluarga dekat seharusnya lebih sensitif pada kemungkinan risiko yang dapat terjadi pada anak-anak yang berada di dalam keluarga yang mengalami KDRT. Rini mengatakan sensitivitas masyarakat harus dibangun melalui edukasi dan sosialisasi.
"Untuk memunculkan sensitivitas tentu harus ada komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), bimbingan teknis, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), dan kita kuatkan melalui organisasiorganisasi kemasyarakatan PKK, organisasi-organisasi agama. Ini yang harus kita gencarkan," jelas Rini, seraya mendorong segera disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Pengasuhan Anak.
Pilihan Editor: KDRT Berawal dari Salah Pilih Pasangan, Cek Indikasi Ini agar Tak Menyesal Kemudian