TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengintensifkan pengawasan pangan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Pelaksana Tugas Kepala BPOM, Lucia Rizka Andalusia, mengajak masyarakat senantiasa menerapkan Cek Klik sebelum berbelanja produk pangan.
"Masyarakat diimbau untuk terus menambah pengetahuan dan wawasan, sehingga menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan selalu menerapkan Cek Klik," kata Rizka
Cek klik yang pertama, cek kemasan jangan sampai rusak. Misalnya jangan sampai kaleng rusak atau mengembung. Kedua, cek kedaluwarsa dan membaca label, masyarakat harus hati-hati dengan kandungan gula, garam, lemak yang sudah tertera persentasenya dalam informasi nilai gizi di kemasan. Kemudian, cek nomor izin edar pada situs web resmi BPOM.
Hasil intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal 2023 dan tahun baru 2024 oleh BPOM menyebutkan lima wilayah kabupaten/kota dengan jumlah temuan pangan tidak memenuhi kriteria (TMK). Produk tanpa izin edar (TIE) impor ditemukan pada lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) terbesar BPOM dengan rincian di Jakarta yang terbanyak, yakni bumbu siap pakai, di Tarakan (Kalimantan Timur) makanan ringan ekstrudat (makanan ringan berongga dan renyah), di Batam (Riau) pasta dan mi, di Pekanbaru (Riau) kembang gula atau permen, dan di Sanggau (Kalimantan Barat) makanan ringan non-ekstrudat.
Kemudian, produk kedaluwarsa terbanyak ditemukan pada lima UPT BPOM, di antaranya di Kabupaten Belu (NTT) berupa biskuit, di Ambon (Maluku) makanan ringan ekstrudat, di Kabupaten Sumba Timur (NTT) pasta dan mi, di Sofifi (Maluku Utara) bumbu siap pakai, dan di Kabupaten Pulau Morotai (Maluku Utara) berupa wafer.
Edukasi kepada masyarakat
Sementara itu, produk rusak yang ditemukan di lima UPT BPOM yang terbanyak yakni produk susu UHT atau steril di Kabupaten Belu (NTT), produk krimer kental manis di Manokwari (Papua Barat), produk tepung bumbu di Pangkal Pinang (Bangka Belitung), biskuit di Ambon, dan ikan dalam kaleng di Kendari (Sulawesi Tenggara). Untuk mengantisipasi tersebarnya produk-produk TIE, kedaluwarsa, dan rusak semakin meluas, BPOM senantiasa melakukan pengawasan berimbang dan dukungan pada pelaku usaha.
"BPOM melakukan pengawasan berimbang dengan memberikan dukungan bagi pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan, baik melalui pendampingan atau pembinaan maupun fasilitasi kemudahan berusaha," ujar Rizka.
Ia menjelaskan BPOM terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar menjadi konsumen cerdas. "Masyarakat harus betul-betul kita edukasi supaya menjadi konsumen cerdas dengan literasi tinggi. Bacalah informasi yang paling tepat kalau obat dan makanan harus dari BPOM," tuturnya.
Pilihan Editor: Sampai Kapan Obat Kedaluwarsa Masih Bisa Dikonsumsi?