Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dokter Paru Ungkap 3 Bahan Berbahaya dalam Rokok Elektrik

Reporter

image-gnews
Rokok elektrik. TEMPO/Yosep Arkian
Rokok elektrik. TEMPO/Yosep Arkian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K) mengatakan rokok elektrik, termasuk juga vape, mengandung bahan-bahan berbahaya yang juga ditemukan dalam rokok konvensional dan berdampak buruk bagi kesehatan. Tiga bahan berbahaya yang sama-sama dikandung rokok elektrik dan konvensional yaitu nikotin, bahan karsinogenik, dan partikel halus. 

"Nikotin mau bagaimana pun zat berbahaya. Mau bentuknya cair, bentuknya dibakar, atau tablet kunyah, itu tetap bisa menyebabkan adiksi atau ketagihan," kata Agus.

Ia menyebutkan dalam riset yang dilakukan Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan dan PDPI didapati fakta hampir 76 persen pengisap rokok elektrik mengalami kecanduan akibat kandungan nikotin di dalamnya. Nikotin disebut dapat menyebabkan gangguan penyempitan pembuluh darah yang tidak hanya berbahaya bagi jantung tapi hingga ke otak. Terutama pada remaja, penyempitan pembuluh darah yang menuju otak akan berpengaruh besar pada kognitifnya.

"Nikotin itu berdasarkan studi dapat menginduksi terjadinya penyempitan pembuluh darah ke otak sehingga pada remaja yang masih dalam pertumbuhan namun rutin menggunakan rokok elektrik atau vape maka risiko gangguan kognitifnya lebih besar karena potensi penyempitan pembuluh darah lebih besar," paparnya.

Bahan berbahaya kedua dari rokok elektrik yang juga ditemukan pada rokok konvensional ialah bahan karsinogenik yang dapat memicu terjadinya kanker. Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi di FKUI itu menyebut meski tidak mengandung tar seperti rokok konvensional, rokok elektrik ternyata juga mengandung bahan karsinogenik yang tak kalah berbahaya.

"Riset menunjukkan bahan karsinogenik ini ada banyak di dalam cairan vape dan tentunya meningkatkan risiko kanker. Contohnya itu seperti zat logam, apabila terlarut dalam cairan itu akan jadi karsinogen," ujar Agus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahaya zat karsinogenik
Untuk menguatkan pernyataan tersebut, penelitian yang dimuat dalam jurnal berjudul "Electronic Ciggarate Smoke Induce Lung Adenocarcinoma and Bladder Urothelial Hyperplasia in Mice" (2018) menunjukkan bahaya zat karsinogenik rokok elektrik. Dalam penelitian itu, 40 tikus terpapar kandungan uap rokok elektrik selama 54 minggu dan didapati 22,5 persen di antaranya mengalami kanker paru dan 57,5 persen berpotensi terkena kanker kandung kemih.

Zat berbahaya lain pada rokok elektrik ialah partikel halus, termasuk PM 2.5, yang juga menjadi biang banyak penyakit pernapasan. "Baik itu rokok elektrik dan rokok konvensional sama-sama punya partikel halus. Ini punya sifat iritatif yang akhirnya menciptakan peradangan atau istilah medisnya inflamasi. Saat terjadi inflamasi maka menginduksi sifat hipersensitif pada saluran napas sehingga terjadilah asma, infeksi saluran pernapasan atas, bronkitis akut, hingga pneumonia," tuturnya.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada pertengahan Desember 2023 mengeluarkan pernyataan diperlukannya pengaturan lebih ketat terkait penjualan rokok elektrik, termasuk vape, agar dapat mengurangi penyebarannya, yang menargetkan konsumen anak-anak dan remaja. WHO menilai hal itu perlu dilakukan karena berdasarkan penemuannya, remaja di seluruh dunia kini menjadi pengisap aktif rokok elektrik dibanding orang dewasa.

Misalnya di Kanada, pengguna rokok elektrik di usia 16-19 tahun meningkat dua kali lipat selama periode 2017-2022. Lalu di Inggris, jumlah remaja pengisap rokok elektrik meningkat tiga kali lipat.

Pilihan Editor: Pesan Dokter Paru Terkait Rokok Elektronik, Bahaya dan Bikin Kecanduan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

1 hari lalu

Petani menjemur irisan daun tembakau di Desa Sukasari, Sumedang, Jawa Barat, 4 September 2024. Tembakau ini dikirim ke industri pengolahan tembakau shag dan pabrik rokok kretek kecil. TEMPO/Prima mulia
Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

Ketua Umum FSP RTMM - SPSI mengatakan aturan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik mengancam 6 juta pekerja di sektor industri hasil tembakau.


GAPPRI: PP Nomor 28 Tahun 2024 Ancam Kelangsungan Industri Kretek Nasional

13 hari lalu

Pekerja melakukan pelintingan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa 2 April 2024. Perusahaan tersebut membagikan uang THR kepada 51.317 pekerja harian dan borongan yang tersebar di sembilan Kabupaten dengan total Rp129.949.743.295 guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
GAPPRI: PP Nomor 28 Tahun 2024 Ancam Kelangsungan Industri Kretek Nasional

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menilai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 berdampak bagi industri kretek.


Dokter Jantung Sebut Pentingnya Kampanye Antirokok untuk Kurangi Perokok Remaja

26 hari lalu

Ilustrasi berhenti merokok. Pexel/George Morina
Dokter Jantung Sebut Pentingnya Kampanye Antirokok untuk Kurangi Perokok Remaja

Dokter menjelaskan kampanye antirokok bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah bertambahnya perokok, khususnya di kalangan remaja.


Dokter Jantung Ingatkan Risiko Kesehatan pada Perokok meski Tampak Sehat

27 hari lalu

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Dokter Jantung Ingatkan Risiko Kesehatan pada Perokok meski Tampak Sehat

Dokter jantung mengingatkan perokok kondisi fisik yang hanya terlihat dari luar tak bisa menjadi tolok ukur dan alasan untuk tetap merokok.


Pengaturan Iklan Promosi dan Sponsor Rokok di Dunia Digital Bisa Bantu Tekan Perokok Remaja

29 hari lalu

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Pengaturan Iklan Promosi dan Sponsor Rokok di Dunia Digital Bisa Bantu Tekan Perokok Remaja

Keluarnya PP no 28 tahun 2024 tentang kesehatan merupakan langkah yang tepat karena mengatur iklan promosi dan sponsor rokok di internet


Remaja Semakin Rentan Dikepung Iklan Rokok Varian Rasa

29 hari lalu

Ilustrasi berhenti merokok. Pexel/Erick McClean
Remaja Semakin Rentan Dikepung Iklan Rokok Varian Rasa

Penambahan varian rasa produk rokok memang menjadi salah satu strategi baru industri tembakau untuk menarik perhatian konsumen baru, khususnya remaja.


Sebab PP Kesehatan Berpeluang Kurangi Angka Perokok Remaja

32 hari lalu

Ilustrasi berhenti merokok. Freepix.com
Sebab PP Kesehatan Berpeluang Kurangi Angka Perokok Remaja

Mengingat kondisi psikologis remaja yang masih rentan maka pemerintah wajib melindungi dari target pemasaran industri rokok hingga tak jadi perokok.


Bea Cukai Yogya Amankan 308 ribu Batang Rokok Ilegal di Jalan Daendels

33 hari lalu

Ilustrasi bungkus rokok yang beredar di Eropa.[REUTERS/Charles Platiau]
Bea Cukai Yogya Amankan 308 ribu Batang Rokok Ilegal di Jalan Daendels

Jenis rokok ilegal yang diamankan ialah rokok sigaret kretek mesin berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.


Pedagang Tahu Bulat di Pondok Aren Curi 3 Bungkus Rokok, Diminta Bersih-bersih Masjid

35 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Pedagang Tahu Bulat di Pondok Aren Curi 3 Bungkus Rokok, Diminta Bersih-bersih Masjid

Pemilik warung kelontong tak mau melaporkan pencurian oleh pedagang tahu bulat itu ke polisi. Pelaku dinasihati untuk tidak mengulangi perbuatannya.


Pj Gubernur Heru Budi Ancam Cabut KJP dan KJMU Siswa yang Merokok

38 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan  Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Titi Karnavian usai menggelar penyuluhan penyalahgunaan narkoba di Gedung PKK Melati Jaya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin, 5 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Pj Gubernur Heru Budi Ancam Cabut KJP dan KJMU Siswa yang Merokok

Heru Budi tidak ingin bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah sia-sia karena penerimanya merokok.