Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dokter Paru Ingatkan Persepsi Keliru soal Rokok Elektrik

Reporter

image-gnews
Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) Prof Dr dr Agus Dwi Susanto mengingatkan kesalahan persepsi masyarakat soal rokok elektrik atau vape. Ia menjelaskan riset pada 2021 mencatat sebanyak 17,2 persen dari 937 responden di Jakarta menggunakan rokok elektrik karena terkait rasa, 3,4 persen karena dapat menggunakan trik asap, serta 1,7 persen mengikuti tren. 

"Mereka berpikir bahwa nikotinnya lebih rendah dan bisa dipakai untuk terapi berhenti merokok atau placement therapy, itu sebanyak 76,7 persen," katanya, Selasa, 9 Januari 2024.

Pada riset berbeda yang dilakukan terhadap 104 mahasiswa Universitas Indonesia pada 2019, mayoritas responden memiliki persepsi positif terhadap definisi, kandungan, manfaat, dan kerugian penggunaan rokok elektrik. Padahal, ia menilai rokok elektrik tidak berbeda dengan rokok konvensional yang sama-sama mengandung zat yang berbahaya bagi tubuh.

"Fakta bahwa rokok konvensional maupun rokok elektrik sama-sama mengandung bahan adiktif yang bersifat iritatif dan merangsang peradangan inflamasi," ujarnya.

Sama-sama mengandung zat berbahaya
Agus menjelaskan baik rokok elektrik maupun konvensional sama-sama mengandung nikotin, zat karsinogen penyebab kanker, serta bahan toksik lain yang iritatif meskipun uap pada rokok elektrik tidak mengandung karbon monoksida (CO) dan TAR. Ia memaparkan sejumlah bahan yang terkandung dalam rokok elektrik seperti nikotin yang berpotensi menyebabkan ketergantungan, nitrosamin yang berpotensi menjadi zat karsinogen, gliserol/glikol yang berpotensi menyebabkan iritasi saluran napas dan paru-paru, dan lain sebagainya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2018, ia bersama tim melakukan penelitian terhadap 71 laki-laki pengisap rokok elektrik dengan menggunakan kuesioner dan indeks terkait ketergantungan nikotin Penn State Nicotine Dependent Index. "Ditemukan sebanyak 76,5 persen laki-laki pengguna rokok elektrik itu memiliki ketergantungan terhadap nikotin," tuturnya.

Mengingat bahaya kesehatan yang ditimbulkan, Agus menganjurkan rokok elektrik seharusnya dilarang atau diatur penggunaannya, terlepas dari potensinya untuk berhenti merokok yang masih diperdebatkan.

Pilihan Editor: Rokok Elektrik Tingkatkan Risiko Disfungsi Ereksi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN

2 hari lalu

Siswa SD Negeri 3 Sanur menunjukkan botol berisi kumpulan sampah putung rokok saat rangkaian acara Gerakan Bersama Anak Anti Asap Rokok (GEBRAAAK) di kawasan Pantai Mertasari, Denpasar, Bali, Jumat 19 Mei 2023. Kegiatan yang digelar oleh Forum Anak Daerah (FAD) Kota Denpasar tersebut mengusung tema
Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN

Hingga hari ini, kata Bigwanto, pemerintah belum mempunyai regulasi yang memadai untuk mengendalikan produk tembakau.


Bisa Berdampak Buruk bagi Kesehatan, 7 Makanan Ini Tidak Boleh Dihangatkan

5 hari lalu

Ilustrasi memanaskan makanan (Pixabay.com)
Bisa Berdampak Buruk bagi Kesehatan, 7 Makanan Ini Tidak Boleh Dihangatkan

Beberapa jenis makanan tidak boleh dipanaskan kembali karena dapat menghasilkan racun. Berikut 7 daftar makanan yang tidak boleh dipanaskan.


Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

11 hari lalu

Ilustrasi orang lupa
Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

Gaya hidup membantu untuk mengurangi resiko pikun sampai demensia alzheimer.


Rokok Elektrik dan Konvensional Miliki Bahaya yang Sama

20 hari lalu

Ilustrasi rokok elektrik. Christopher Furlong/Getty Images
Rokok Elektrik dan Konvensional Miliki Bahaya yang Sama

Tim IDI Medan mengatakan risiko penggunaan rokok elektrik serupa dengan rokok konvensional. Keduanya memiliki bahaya ketergantungan yang sama.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

22 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

25 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

26 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

28 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

41 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

45 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.