Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Reporter

image-gnews
Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bukan hanya risiko kiriman lama sampai tujuan karena lonjakan pengguna layanan menjelang Lebaran, konsumen juga dibayangi penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online. Dalam penipuan melalui pesan instan yang lazim disebut sniffing, penipu yang menyamar menjadi kurir mengirimkan pesan singkat yang ditulis sebagai resi dengan berkas berformat APK. 

Sekilas berkas yang dikirim melalui pesan tersebut meyakinkan karena pratinjau seringkali memuat logo perusahaan logistik untuk mengecoh korban. Namun, jika berkas diunduh atau diklik maka malware akan terpasang di ponsel sehingga penipu bisa meretas data-data penting, termasuk akun dompet digital dan rekening bank. Platform belanja Blibli membagikan tips berikut untuk menghindari pesan penipuan saat menggunakan platform belanja online menjelang Lebaran.

Tidak apatis
Pengguna gawai terkadang merasa paham modus penipuan online yang populer sehingga lupa praktik kriminal online bisa berkembang seiring perkembangan teknologi. Karena itu, pengguna gawai perlu mencari tahu secara berkala modus penipuan online dan bagaimana cara menghindarinya. Bagikan juga informasi tersebut kepada orang-orang terdekat agar terhindar juga dari risiko penipuan online.

Jangan asal klik atau unduh
Penjahat siber sengaja mengirim berkas atau tautan dengan harapan korban mengklik atau mengunduhnya. Jika menerima pesan dari nomor tidak dikenal sebaiknya jangan mengklik atau mengunduh berkas yang diberikan. Jika sudah terlanjur mengeklik atau mengunduh APK dan merasa tidak aman, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah menyetel ulang ponsel ke factory reset atau setelan pabrik dengan risiko kehilangan seluruh data yang disimpan di ponsel, termasuk foto.

Ganti kata sandi secara berkala
Mengganti kata sandi secara berkala adalah salah satu langkah pencegahan yang masih dianggap jitu meski terkadang dinilai merepotkan. Untuk memperkuat keamanan data pribadi, jangan gunakan kombinasi yang mudah ditebak. Sangat tidak disarankan menggunakan tanggal lahir sebagai kata sandi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perhatikan izin akses aplikasi
Saat hendak memasang aplikasi, terutama yang dikirim melalui chat, cek izin akses yang akan diambil aplikasi tersebut untuk memastikan keamanannya. Jika muncul peringatan keamanan sebaiknya hentikan memasang aplikasi.

Lapor ke otoritas
Jika menerima berkas atau tautan yang mencurigakan, pengguna bisa melaporkan ke otoritas, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui situs Aduan Nomor. Jika aktivitas mencurigakan ditemukan di aplikasi belanja maka sebaiknya segera menghubungi layanan pelanggan dari penyedia layanan belanja.

Pilihan Editor: Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani soal Dugaan Data NPWP Bocor: Saya Sudah Minta Dirjen Pajak untuk Evaluasi

9 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Rapat tersebut membahas RUU APBN tahun anggaran 2025 dan persetujuan untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani soal Dugaan Data NPWP Bocor: Saya Sudah Minta Dirjen Pajak untuk Evaluasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal dugaan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bocor.


Kebocoran Data NPWP, Pakar Keamanan Siber: Reputasi Indonesia di Mata Dunia Tercoreng

10 jam lalu

Kebocoran NPWP. (Bjorka/X)
Kebocoran Data NPWP, Pakar Keamanan Siber: Reputasi Indonesia di Mata Dunia Tercoreng

Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, menyayangkan peretasan data pribadi sejumlah 6,6 juta data NPWP yang menyerang DJP baru-baru ini.


Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Diretas, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

10 jam lalu

Anak sulung dan bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep membawa pisang yang dibeli dari Pasar Gede Solo, Ahad, 9 Juni 2019. Jokowi bersama keluarganya berbelanja di Pasar Gede Hardjonagoro Solo. Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Diretas, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

Hacker mengklaim berhasil membobol 6 juta data NPWP, termasuk milik Presiden Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkeu Sri Mulyani dan Mendag Zulhas.


Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

2 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

Ditreskrimum Polda Banten menangkap TS dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan jas almamater fiktif senilai Rp 45,74 Miliar.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

3 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

3 hari lalu

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi bersama jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat memperlihatkan uang mainan pecahan Rp100 ribu yang disita dari pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang yang ditangkap di Kabupaten Cianjur, Jabar pada Minggu (15/9/2024). ANTARA/Aditya Rohman
Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

Korban penipuan diiming-imingi keuntungan sepuluh kali lipat setelah menjalankan ritual khusus.


Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

6 hari lalu

Makmurdin (27 tahun), warga yang merasa ditipu polisi yang menjanjikan bisa bekerja di PT KAI (Persero), Jumat, 13 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

Seorang polisi berpangkar bripda diduga menipu Makmurdin Muslim. Pria 27 tahun itu kehilangan Rp 50 juta, dan tak jadi pegawai PT KAI.


Faktor Penentu Kesuksesan Pelanggan Saat Checkout di Website

7 hari lalu

Foto Ilustrasi. Dok. Rankpillar
Faktor Penentu Kesuksesan Pelanggan Saat Checkout di Website

Dengan memperhatikan elemen-elemen utama yang mempengaruhi proses checkout, bisnis dapat meningkatkan tingkat konversi dan kepuasan pelanggan secara signifikan.


Ada Pencurian Data Pribadi Pelanggan Indosat, Budi Arie: Kesalahan Dealer

7 hari lalu

Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi (tengah) memimpin deklarasi pemberantasan anti judi online, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Tempo/Ilham Balindra
Ada Pencurian Data Pribadi Pelanggan Indosat, Budi Arie: Kesalahan Dealer

Menkominfo Budi Arie tekankan dalang dari kasus pencurian data pribadi adalah oknum dealer Indosat Ooredoo Hutchison


Data Pribadi Curian Dipakai Aktifkan Kartu SIM Indosat, Ini Tindakan Kominfo

8 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Data Pribadi Curian Dipakai Aktifkan Kartu SIM Indosat, Ini Tindakan Kominfo

Kementerian Kominfo akan menon-aktifkan nomor HP dari operator seluler Indosat yang data registrasinya merupakan hasil pencurian data pribadi warga.