Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia Dinilai Masih Ketinggalan dalam Regulasi Pengendalian Tembakau

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Ilustrasi berhenti merokok. Pexel/Ann H
Ilustrasi berhenti merokok. Pexel/Ann H
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - National Professional Officer for Tobacco Free Initiative WHO Indonesia Ridhwan Fauzi mengatakan Indonesia punya peluang untuk mengatur pengendalian tembakau yang lebih tegas untuk melindungi anak-anak, seperti dicontohkan oleh sejumlah negara melalui praktik terbaiknya dalam membuat regulasi pengendalian tembakau yang kuat.

Dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis 30 Mei 2024, dia mencontohkan Thailand yang memiliki BUMN tembakau namun bisa membuat regulasi pengendalian tembakau yang kuat. Menurut Ridhwan, Indonesia seharusnya bisa meniru hal yang baik tersebut untuk melindungi kesehatan anak Indonesia. "Tapi masalahnya pemerintah kita sangat ramah terhadap industri tembakau," kata Ridhwan.

“Di Indonesia, dimana perusahaan rokok dimiliki penuh oleh swasta, tapi kita sangat ketinggalan dalam regulasi pengendalian tembakau dan dalam penanganan konflik kepentingan antara industri tembakau dan upaya perlindungan kesehatan masyarakat,” katanya.

Dalam pernyataan yang sama Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari mengatakan upaya perlindungan anak dari rokok masih tidak terlihat, karena mereka masih diintervensi oleh industri tembakau melalui promosi rokok yang masih pada berbagai media.

Lisda mengatakan gempuran paparan iklan dan promosi rokok pada media konvensional dan media sosial mempengaruhi anak untuk ingin tahu lebih banyak tentang rokok serta mencobanya. Padahal Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) pada 26 Januari 1990, yang disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 36 Tahun 1990.

"Dengan meratifikasi KHA, negara punya kewajiban  melindungi anak dari informasi dan materi yang dapat membahayakan kesejahteraannya. Ini berdasarkan Pasal 17 dan 36 KHA, berupa kewajiban negara untuk melindungi anak dari segala kegiatan yang mengambil keuntungan dari mereka atau dapat membahayakan kesejahteraan dan perkembangan mereka," katanya.

Bahkan, lanjutnya, tidak hanya anak yang rentan diintervensi oleh industri tembakau, namun ada fakta lembaga turut diintervensi industri rokok sebagai bagian dari lobi, agar regulasi pengendalian tembakau yang sedang dibuat tidak merugikan kepentingan industri itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mencontohkan, menurut laporan tahun 2018 dari National Library of Medicine UNICEF, yang mengawasi implementasi KHA didekati oleh industri tembakau dengan memposisikan dirinya sebagai mitra yang ingin membantu dan terlibat dalam upaya pencegahan merokok remaja.

Dalam pernyataan yang sama, Ketua Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) Mouhamad Bigwanto mengatakan industri tembakau masih menggunakan berbagai taktik untuk mempengaruhi kebijakan publik demi melindungi kepentingannya.

"Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia Tenggara yang masih membolehkan iklan rokok secara langsung di media penyiaran. Kondisi ini terjadi karena adanya campur tangan industri tembakau dalam proses pembuatan aturan pengendalian tembakau, dan di sisi lain pemerintah sangat lemah merespon campur tangan tersebut,” katanya.

Bigwanto menambahkan salah satu masalah disebabkan sikap pemerintah yang masih menganggap industri tembakau adalah industri yang normal, sehingga tidak ada peraturan untuk membatasi kerja sama dengan industri tembakau.

"Kalau mengacu kepada Konvensi Hak Anak, pemerintah semestinya harus lebih berani menolak campur tangan industri tembakau dalam proses pembuatan kebijakan. Sebab kepentingan industri yang berorientasi pada profit, sampai kapanpun tidak akan pernah sejalan dengan tujuan kesehatan, yaitu melindungi generasi masa depan dari zat adiktif nikotin,” ungkapnya.

Pilihan Editor: Sambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Mengenal Bahayanya Bagi Anak dan Remaja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kaum Muda Jadi Sasaran Penjualan Rokok Elektrik, Cek Bahayanya pada Remaja

3 hari lalu

Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
Kaum Muda Jadi Sasaran Penjualan Rokok Elektrik, Cek Bahayanya pada Remaja

Mengenalkan nikotin lewat rokok elektrik akan mengganggu sirkuit saraf, yang bisa menyebabkan perubahan fungsi otak, terutama pada remaja.


Vape Tidak Bisa Dianggap Lebih Aman dari Rokok Konvensional

35 hari lalu

Seorang pria merokok vaporizer elektronik, juga dikenal sebagai e-cigarette atau vape, di Toronto, 7 Agustus 2015.[REUTERS / Mark Blinch]
Vape Tidak Bisa Dianggap Lebih Aman dari Rokok Konvensional

Paparan uap vape tidak hanya berdampak pada manusia tetapi juga pada lingkungan.


Peneliti Sebut Rokok Sebabkan Stunting dan Tingkatkan Angka Kemiskinan

36 hari lalu

Ilustrasi berhenti merokok. Pexel/George Morina
Peneliti Sebut Rokok Sebabkan Stunting dan Tingkatkan Angka Kemiskinan

Perokok lebih memilih membeli rokok dibanding membelanjakan untuk kebutuhan yang lebih penting.


Kelompok Sipil Gelar Gerakan SOS Kampanyekan Bahaya Rokok di CFD Jakarta

36 hari lalu

Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia menggelar aksi di kawasan Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 28 Mei 2023. Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia melakukan aksi plogging yaitu aksi clean up cigarette buts atau memungut sampah puntung rokok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kelompok Sipil Gelar Gerakan SOS Kampanyekan Bahaya Rokok di CFD Jakarta

Dia mengatakan rokok tidak hanya berdampak penyakit pada orang yang hidup di masa ini. Namun juga di masa depan.


Bahaya Paparan Vape bagi Orang Sekitar Menurut Pulmonolog

36 hari lalu

Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
Bahaya Paparan Vape bagi Orang Sekitar Menurut Pulmonolog

Paparan uap vape tidak hanya berdampak pada manusia tetapi juga lingkungan. Berikut bahayanya menurut pulmonolog di RSUI.


Spesialis Paru Ingatkan Vape Tak Lebih Aman dari Rokok Biasa

36 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Spesialis Paru Ingatkan Vape Tak Lebih Aman dari Rokok Biasa

Dokter paru mengatakan mengisap vape atau rokok elektrik dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, sama seperti rokok biasa.


Memaknai Melindungi Anak-anak di Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024

37 hari lalu

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Memaknai Melindungi Anak-anak di Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024

Tema Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024 adalah Melindungi Anak-anak dari Campur Tangan Industri Tembakau dan difokuskan advokasi diakhirinya penargetan.


Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024, Ini 10 Tips Kendalikan Tembakau di Indonesia

37 hari lalu

Ilustrasi berhenti merokok. Pexel/George Morina
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024, Ini 10 Tips Kendalikan Tembakau di Indonesia

Tjandra Yoga menawarkan 10 solusi untuk melindungi generasi muda kita dari bahaya merokok (termasuk rokok elektronik).


Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Apa yang Membuat Orang Kecanduan Tembakau?

37 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Apa yang Membuat Orang Kecanduan Tembakau?

Hari Tanpa Tembakau Sedunia diperingati setiap tanggal 31 Mei dan banyak diketahui orang kecanduan tembakau karena kandungan nikotin.


Perlunya Langkah Konkret Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Rokok

37 hari lalu

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Perlunya Langkah Konkret Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Rokok

PDPI mengusulkan sejumlah langkah konkret yang dapat dilakukan demi melindungi generasi muda dari bahaya rokok.