Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Menghilangkan Efek Terkena Gas Air Mata

image-gnews
Mahasiswa gabungan dari berbagai kampus di Semarang terpaksa mundur setelah polisi menembakkan gas air mata saat aksi menentang Revisi Undang Undang Pilkada di kantor DPRD Jawa Tengah di Semarang, Kamis, 22 Agustus 2024. Polisi membubarkan aksi mahasiswa yang memaksa masuk untuk menduduki kantor DPRD Jawa Tengah.(Tempo/Budi Purwanto)
Mahasiswa gabungan dari berbagai kampus di Semarang terpaksa mundur setelah polisi menembakkan gas air mata saat aksi menentang Revisi Undang Undang Pilkada di kantor DPRD Jawa Tengah di Semarang, Kamis, 22 Agustus 2024. Polisi membubarkan aksi mahasiswa yang memaksa masuk untuk menduduki kantor DPRD Jawa Tengah.(Tempo/Budi Purwanto)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gas air mata untuk membubarkan massa masih sering digunakan di Indonesia. Tembakan gas air mata juga menjadi salah satu cara yang dilakukan polisi ketika menghalau pendemo aksi #PeringatanDarurat di komplek Kantor Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah di Semarang, Kamis, 22 Agustus 2024. Lantas, bagaimana cara mengatasi rasa perih setelah terpapar gas air mata? 

Cara Menghilangkan Gejala yang Timbul Akibat Gas Air Mata

Melansir laman Physicians for Human Rights (PHR), berikut langkah-langkah yang harus dilakukan segera setelah terkena gas air mata dan mengurangi gejala yang ditimbulkannya: 

1. Jauhi Kabut Gas Air Mata

Sesaat setelah gas air mata dilepaskan, jauhi area tersebut secepat mungkin. Cari tempat yang tinggi, karena sebagian besar gas air mata bersifat berat, semakin dekat dengan tanah, semakin tinggi konsentrasi gasnya. 

2. Berjalanlah, Jangan Berlari

Berlari dapat menyebabkan pernapasan terasa lebih berat, sehingga paru-paru akan terisi dengan lebih banyak gas air mata. Usahakan agar ritme pernapasan tetap teratur. 

3. Segera Bilas Mata dengan Air

Apabila mata terasa perih atau penglihatan kabur, maka segera bilas dengan air mengalir. Usahakan untuk tidak menyentuh mata, hidung, dan mulut. Gunakan air bersih untuk membilasnya selama 10 hingga 15 menit. 

4. Jangan Gunakan Benda Asing Lainnya

Membilas mata dengan air bersih sudah cukup untuk mengurangi gejala yang ditimbulkan. Jangan gunakan tisu basah karena dapat menyebabkan iritasi menjadi lebih parah. Jangan pula menggunakan benda-benda asing lainnya, seperti pasta gigi yang justru semakin memperburuk efek dari gas air mata. 

5. Ganti Pakaian

Ganti pakaian sesegera mungkin dan lepas sepatu di luar rumah untuk mencegah masuknya serbuk ke dalam rumah. Bilas tubuh setelah sampai di lokasi yang memiliki akses terhadap air bersih. 

6. Gantung Pakaian di Tempat Terbuka

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tanggalkan semua pakaian yang dikenakan dan gantung di tempat terbuka selama minimal 48 jam sebelum dicuci. Jika tidak ada tempat berventilasi, maka simpan pakaian dalam kantong tertutup hingga siap dibersihkan. Jangan campurkan dengan pakaian yang tidak terkontaminasi, karena bubuk gas air mata masih aktif hingga lima hari setelah ditembakkan. 

7. Mandi

Mandi dengan air bersih setidaknya selama 20 menit untuk mencegah bahan kimia mengiritasi kulit lebih lanjut. Berusahalah untuk menutup mata dan tidak menghirup lebih banyak gas air mata selama mandi. Selain itu, cuci rambut hingga bersih. 

8. Cari Pertolongan Medis

Apabila gejala mata perih, kulit gatal, sesak napas, dan kondisi kesehatan lainnya masih berlangsung selama 30 menit, maka carilah pertolongan medis. Segera kunjungi dokter untuk memperoleh penanganan dan perawatan yang tepat. 

JAMAL ABDUN NASHR berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Pilihan Editor: Kemenkes Utamakan Vaksinasi Mpox untuk Kelompok Resiko Tinggi, Siapa Saja?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Cegah Masalah Mata Lelah

2 hari lalu

Ilustrasi - Efek peningkatan waktu menatap layar perangkat elektronik pada kesehatan mata. (ANTARA/Shutterstock/Fizkes)
Tips Cegah Masalah Mata Lelah

Beraktivitas di depan layar elektronik secara berlebihan membuat mata semakin cepat lelah. Simak tips cegah masalah mata lelah.


Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

5 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

Setahun lalu atau tepatnya pada 7 September 2023, terjadi bentrokan antara aparat dengan warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).


Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata: Dilaporkan ke KPK, Ditanggapi Polisi

10 hari lalu

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menunjukkan surat bukti pengaduan setelah membuat laporan ke Pengaduan Masyarakat KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam dua proyek pengadaan Pepper Projectile Launcher (alat pelontar gas air mata) di Polri dari APBN tahun 2022 senilai Rp49,8 miliar dan program APBN SLOG Polri tahun 2023 senilai Rp49,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata: Dilaporkan ke KPK, Ditanggapi Polisi

Polri menjadi sorotan soal dugaan korupsi pengadaan gas air mata


Polri Klaim Pengadaan Pelontar Gas Air Mata Sesuai Prosedur

10 hari lalu

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menunjukkan surat bukti pengaduan setelah membuat laporan ke Pengaduan Masyarakat KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam dua proyek pengadaan Pepper Projectile Launcher (alat pelontar gas air mata) di Polri dari APBN tahun 2022 senilai Rp49,8 miliar dan program APBN SLOG Polri tahun 2023 senilai Rp49,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Polri Klaim Pengadaan Pelontar Gas Air Mata Sesuai Prosedur

Polri mengklaim pengadaan pelontar gas air mata dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.


Ini Respons KPK soal Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata di Lingkungan Polri

11 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024. KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 1001 Tahun 2024 tentang larangan melakukan perjalanan keluar negeri terhadap 6 orang Warga Negara Indonesia dengan inisial SC, PNS, THL, NG, VAK dan FT selama 6 bulan dalam kasus dugaaan korupsi di PT Telkom. TEMPO/Imam Sukamto
Ini Respons KPK soal Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata di Lingkungan Polri

KPK menyatakan akan memverifikasi terlebih dahulu laporan dugaan korupsi pengadaan gas air mata di lingkungan Polri.


3 Fakta Temuan Koalisi Masyarakat Sipil Soal Dugaan Korupsi Pelontar Gas Air Mata di Polri

11 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa saat unjuk rasa tolak pengesahan revisi UU Pilkada di kantor DPRD NTB di Mataram, Jumat 23 Agustus 2024. Polisi menerjunkan sedikitnya 350 personel untuk mengamankan aksi mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
3 Fakta Temuan Koalisi Masyarakat Sipil Soal Dugaan Korupsi Pelontar Gas Air Mata di Polri

Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan korupsi pengadaan pelontar gas air mata di kepolisian ke KPK.


Dugaan Penggelembungan Harga Alat Pelontar Gas Air Mata Mencapai Rp 26 Miliar

11 hari lalu

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur ditemui di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Juni 2024. Tempo/Novali Panji
Dugaan Penggelembungan Harga Alat Pelontar Gas Air Mata Mencapai Rp 26 Miliar

Masyarakat membayar pajak tapi justru menerima dampak negatif atas pengadaan gas air mata tersebut.


Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri Atas Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata

12 hari lalu

Mahasiswa melawan saat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi yang menuntut pemakzulan Joko Widodo di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri Atas Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata

Koalisi Masyarakat Sipil menemukan sejumlah potensi penyimpangan dalam pengadaan alat pelontar gas air mata di kepolisian.


Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri ke KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata, Ingat Tragedi Kanjuruhan?

12 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa saat unjuk rasa tolak pengesahan revisi UU Pilkada di kantor DPRD NTB di Mataram, Jumat 23 Agustus 2024. Polisi menerjunkan sedikitnya 350 personel untuk mengamankan aksi mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri ke KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata, Ingat Tragedi Kanjuruhan?

Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Polri ke KPK temuan dugaan korupsi pengadaan alat pelontar gas air mata. Ingat tragedi Kanjuruhan dan Rempang?


Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

15 hari lalu

Mahasiswa melawan saat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi yang menuntut pemakzulan Joko Widodo di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

Komisioner Kompolnas Poengky mengatakan, gas air mata memang tidak mematikan, tapi polisi tetap harus waspada dalam penggunaannya.