Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Honorer Gagal Seleksi PPPK 2024 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu, Berapa Gajinya?

image-gnews
Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer direncanakan berlangsung selama tiga hari. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer direncanakan berlangsung selama tiga hari. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah akan menyelesaikan penataan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer melalui seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2024. Namun, bagi honorer yang tidak lolos seleksi dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Ketentuan mengenai mekanisme seleksi dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan diatur lebih lanjut dalam peraturan menteri (PANRB),” kata Anas usai Rapat Kerja (Raker) DPR RI di Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024.

Apa itu PPPK Paruh Waktu?

Anas menjelaskan, berdasarkan kesepakatan Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR RI terkait penataan tenaga honorer yang tercatat di basis data BKN, diselesaikan dengan mengikuti seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 yang penilaiannya dilakukan melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan.

Kemudian, honorer yang lolos seleksi akan ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing. Namun, bagi instansi yang belum mempunyai kemampuan keuangan memadai, tenaga non-ASN dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Untuk secara bertahap diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah,” ucap Anas dalam keterangan tertulisnya.

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu?

Anas menuturkan bahwa prinsip dari penataan tenaga non-ASN tersebut adalah tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, dan tidak ada pembengkakan anggaran.

Senada dengan hal itu, sebelumnya, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan RB, Alex Denni mengungkapkan bahwa konsep paruh waktu PPPK dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara memastikan bahwa pendapatan yang diterima honorer tidak akan berkurang.

“Revisi UU (ASN), mengenai konsep PPPK memungkinkan untuk bekerja paruh waktu. Dengan PPPK bekerja paruh waktu memastikan solusi pendapatan mereka tidak berkurang, tetapi jam kerja disesuaikan supaya lebih adil,” ujar Alex di Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 26 Juli 2023, seperti dikutip dari Antara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan skema paruh waktu, menurut Alex, tenaga honorer bisa memaksimalkan waktu yang dimiliki untuk mencari tambahan penghasilan setelah jam kerja di instansi pemerintah. “Guru di daerah tertentu, misalnya matematika yang dapat kelas cuma dua kali seminggu. Dengan paruh waktu, selain mengajar di situ (instansi), bisa juga ngajar di sekolah swasta, madrasah, atau buka les,” katanya.

Dengan sistem kerja penuh waktu, lanjut dia, tenaga non-ASN wajib berada di instansi selama jam kerja penuh. Padahal, tenaga honorer tersebut, tugasnya tidak seharian penuh.

“Misalnya, (guru) honorer datang ke situ (sekolah negeri) walaupun enggak ngajar. Ini kan enggak fair (adil). Membayarnya tidak cukup baik, tetapi waktunya dikonsumsi secara penuh,” ucap Alex.

Selain itu, dia menyebutkan bahwa PPPK Paruh Waktu bisa diterapkan di hampir seluruh bidang pekerjaan, mulai dari pemerintahan, kesehatan, dan pendidikan, sehingga tidak menemui hambatan berarti.

“Misalnya pranata komputer, guru mata pelajaran tertentu yang mengajar seminggu dua kali, nakes (tenaga kesehatan) perawat. Dokter juga sama, bisa kerja paruh waktu di Puskesmas (pusat kesehatan masyarakat), RS (rumah sakit) swasta, atau buka praktik di rumah,” ujar Alex.

Pilihan Editor: Cara dan Syarat PPPK Ikut Seleksi CPNS 2024 tanpa Mengundurkan Diri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LAN Buka 114 Formasi CPNS 2024, Apa Saja Syaratnya?

12 hari lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
LAN Buka 114 Formasi CPNS 2024, Apa Saja Syaratnya?

Lembaga Administrasi Negara (LAN) membuka 114 formasi CPNS untuk lulusan Sarjana dan Magister


Polda Sumut Sebut Eks Bupati Batu Bara Zahir Sudah Menyerahkan Diri

17 hari lalu

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. ANTARA/HO-Humas Polda Sumut
Polda Sumut Sebut Eks Bupati Batu Bara Zahir Sudah Menyerahkan Diri

Polda Sumut menyatakan Eks Bupati Batu Bara Zahir yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron sudah menyerahkan diri


Eks Bupati Batu Bara Masuk DPO Tak Kunjung Ditangkap Polisi, Malah Bisa Bikin SKCK

17 hari lalu

Mantan Bupati Batubara Zahir yang masuk daftar DPO. Wikipedia
Eks Bupati Batu Bara Masuk DPO Tak Kunjung Ditangkap Polisi, Malah Bisa Bikin SKCK

Eks Bupati Batu Bara tersangka kasus PPPK masuk DPO, malah sempat bikin SKCK ke polisi. Polda Sumut tak kunjung menangkap.


Ingin Bekerja di BRIN? Minimal Pendidikan S-3. Cek Syarat Lainnya

18 hari lalu

Ilustrasi gedung BRIN. Shutterstock
Ingin Bekerja di BRIN? Minimal Pendidikan S-3. Cek Syarat Lainnya

Kepala BRIN menjelaskan alasan standar minimal S-3 di lembaga riset milik negara tersebut. Selain itu ada pembatasan usia maksimal 40 tahun.


Cara dan Syarat PPPK Ikut Seleksi CPNS 2024 tanpa Mengundurkan Diri

19 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Cara dan Syarat PPPK Ikut Seleksi CPNS 2024 tanpa Mengundurkan Diri

Ketentuan dan prosedur bagi PPPK yang berminat melamar seleksi CPNS 2024 tanpa harus mengundurkan diri


Pemkot Padang Buka 4.899 Formasi PPPK 2024

21 hari lalu

Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar. Dok. Pemkot Padang
Pemkot Padang Buka 4.899 Formasi PPPK 2024

Pemkot Padang akan melaksanakan pengadaan PPPK 2024 dengan menjunjung tinggi aturan dan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024.


Daftar Kabupaten dan Kota yang Membuka CPNS 2024 dan Formasinya

22 hari lalu

Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di UPT Badan Kepagawaian Negara (BKN), Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat 3 September 2021. Tes SKD CPNS yang digelar hingga 23 September 2021 tersebut diikuti sebanyak 7.887 peserta dari wilayah Kalsel yang dibagi menjadi empat sesi dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Daftar Kabupaten dan Kota yang Membuka CPNS 2024 dan Formasinya

Daftar Kabupaten dan Kota yang membuka lowongan CPNS 2024.


Cek Jadwal dan Syarat Daftar Seleksi PPPK Guru 2024

22 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Cek Jadwal dan Syarat Daftar Seleksi PPPK Guru 2024

Penjelasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi soal pendaftaran PPPK 2024.


Pendaftaran Mulai Dibuka 20 Agustus, Begini Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN

26 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pendaftaran Mulai Dibuka 20 Agustus, Begini Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN

Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan mulai dibuka pada 20 Agustus hingga 6 September 2024. Begini cara cek formasi yang tersedia.


Pendafaran CPNS Mulai Besok dengan 250 Ribu Formasi, Menteri PANRB: Jangan Percaya Calo

26 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pendafaran CPNS Mulai Besok dengan 250 Ribu Formasi, Menteri PANRB: Jangan Percaya Calo

Pengumuman seleksi CPNS 2024 dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 19 Agustus-2 September 2024, pendaftaran dimulai besok.