TEMPO.CO, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN/CPNS) dengan minimal pendidikan jenjang doktoral (S-3). Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, menjelaskan alasan standar minimal S-3 di lembaga riset milik negara tersebut. Selain itu ada pembatasan usia maksimal 40 tahun.
"Memang kalau untuk menjadi periset di BRIN saat ini ini minimal kualifikasinya adalah S-3. Mengapa begitu? Karena kita mengikuti standar global," katanya dalam siaran di kanal YouTube resmi BRIN.
Handoko mengungkapkan standar dunia untuk seorang periset tetap di lembaga negara saat ini adalah memiliki pendidikan minimum setara S-3. Ia mengatakan hal tersebut berbeda dengan rekrutmen lembaga riset dan penelitian swasta, di mana pada beberapa posisi hanya mensyaratkan pendidikan minimum setingkat sarjana atau S-1.
"Kalau di lembaga riset di universitas, di kampus, itu ya. Memang seharusnya kita sudah harus masuk di level yang S-3," ujarnya.
Bagi para pelamar yang ingin menjadi periset di BRIN namun saat ini belum mencapai tingkat pendidikan S-3 bisa mengajukan diri untuk mendaftar program degree by research atau belajar berbasis riset yang dibuka BRIN bagi yang baru memiliki pendidikan S-1 maupun S-2.
"Sehingga mereka malah bisa bekerja bersama periset BRIN sekaligus bisa dapat degree S-2 dan S-3. Sebelum usia 27, bahkan sudah banyak yang S-3," ucapnya.
Pembatasan usia
Terkait usia, ia menjelaskan, "Kalau mengikuti regulasi yang ada dari Peraturan Pemerintah itu bahkan maksimal untuk ASN 35 tahun. Saya ingat betul karena saya mengusulkan di 2019, bahwa untuk beberapa jabatan fungsional tertentu dengan kualifikasi S-3 itu boleh sampai 40 tahun. Salah satunya itu adalah peneliti dan perekayasa."
Pembatasan usia tersebut dimaksudkan agar para peneliti muda bisa lebih terfasilitasi dalam melakukan riset sehingga bisa lebih mengembangkan minatnya setelah bergabung di BRIN.
"Kalau dia sudah matang, dia didorong untuk diredistribusi ke kampus-kampus, sehingga kampus-kampus akan dapat menerima orang-orang yang memang sudah memiliki jejaring kuat. Jadi sudah bisa melakukan riset meskipun dia tidak punya alat di kampus itu," lanjutnya.
Handoko juga mengungkapkan pihaknya telah memberi kesempatan bagi para peneliti yang berusia di atas 40 tahun, yakni melalui skema penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dilakukan pada 2022.
"Jadi PPPK sudah banyak yang masuk, baik termasuk dari diaspora, itu bahkan bisa sampai 63 tahun, sampai dua tahun sebelum masa usia pensiun," jelasnya.
Untuk diketahui, seleksi CASN guna mengisi posisi jabatan fungsional Peneliti Ahli Muda di lingkungan BRIN dibuka 20 Agustus-6 September 2024 dengan menawarkan 500 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk 2024. Tersedia 263 formasi untuk kebutuhan umum, 75 formasi untuk lulusan terbaik, 10 untuk penyandang disabilitas, 125 untuk diaspora, dua untuk putra dan putri Papua, serta 25 untuk putra dan putri Kalimantan. Tautan pendaftaran CASN di BRIN untuk 2024 dapat diakses melalui situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id, serta hasil seleksi CASN dapat dilihat di https://casn.brin.go.id/pages/pengumuman/.
Pilihan Editor: Banyak Orang Usia Produktif yang Bunuh Diri, BRIN Paparkan Upaya Pencegahan