Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Punya Kartu Kredit? Ini Jumlah Ideal Tagihannya Setiap Bulan

Reporter

Editor

Susandijani

image-gnews
Ilustrasi. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Ilustrasi. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kini, hampir semua orang yang berpenghasilan punya kartu kredit. Sah-sah saja selama penggunaannya tidak melampaui penghasilan bulanan.

Kita dulu mendengar petuah bijak, idealnya menyisihkan 10 persen dari total gaji untuk ditabung. Dengan makin mudahnya membuat kartu kredit, masih relevankah menabung 10 persen gaji per bulan?

Idealnya, berapa persen gaji yang mesti disisihkan untuk membayar tagihan kartu kredit?

“Idealnya cicilan kredit jangan lebih dari 35 persen dari total penghasilan bulanan, baik untuk cicilan barang konsumtif dan produktif,” papar perencana keuangan dari One Shildt, Budi Raharjo CFP kepada Bintang di Jakarta, minggu lalu.

Baca juga:
Sumpah Pemuda 2017, Ini Musuh Pemuda Zaman Sekarang
Remaja Rentan Dipengaruhi Lingkungan, Intip Solusi Psikolog

Barang konsumtif adalah barang yang dikonsumsi untuk keperluan atau kepuasan pribadi. Nilainya makin lama menurun. Idealnya, barang konsumtif dibeli secara tunai meski kadang harganya di luar kemampuan penghasilan rutin kita.

Namun dalam kondisi tertentu, seperti harus mengisi rumah karena baru pindahan, kita boleh membelinya dengan kartu kredit selama masih dalam batas yang sehat untuk kondisi finansial keluarga.

Sedangkan, barang produktif adalah barang yang nilainya bisa bertambah seiring waktu berjalan. Contohnya, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alokasi dana 35 persen ini, menurut Budi, tetap berlaku meski sebuah keluarga punya lebih dari satu kartu kredit. Jika suami-istri masing-masing punya penghasilan, alokasi dana untuk membayar tagihan kartu kredit tetap tidak boleh lebih dari 35 persen dari total penghasilan keduanya.

Jika melebihi 35 persen, Budi mengingatkan membesarnya risiko gagal bayar. Baca juga: Takotsubo atau Sindrom Patah Hati, Penyebabnya Tak Terduga

“Kalau cicilan kartu kredit 35-40 persen, lampu merah keuangan keluarga akan menyala karena berdampak gagal bayar. Apalagi kalau terjadi perubahan kemampuan finansial misalnya, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK),” papar Budi, panjang.

Membengkaknya persentase cicilan, salah satu ciri buruknya manajemen keuangan keluarga. Ciri lain, ketika akhirnya tabungan terpakai untuk membayar sebagian besar bahkan keseluruhan cicilan dan terlambatnya membayar cicilan kartu kredit setiap bulan.

Untuk pencegahan, dana darurat perlu disiapkan sebelum mengambil suatu cicilan. Besarnya, minimal 3 kali pengeluaran total bulanan termasuk cicilan.

“Misalnya, gaji bulanan Anda 10 juta rupiah. Pengeluaran per bulan termasuk cicilan 9 juta rupiah. Maka dana daruratnya sekitar 27 juta,” Budi memberi contoh. 

TABLOIDBINTANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dekat dengan Kedua Anak, Ruth Sahanaya Tidak Gengsi Minta Maaf Bila Salah

3 hari lalu

Penyanyi, Ruth Sahanaya. Foto: Instagram/@mamauthe
Dekat dengan Kedua Anak, Ruth Sahanaya Tidak Gengsi Minta Maaf Bila Salah

Ruth Sahanaya menceritakan kedekatan hubungannya dengan kedua putrinya, Nadine Emanuella Waworuntu (28) dan Amabel Odelia Waworuntu (23).


5 Tips Pengelolaan Keuangan untuk Pasangan Long Distance Marriage

4 hari lalu

Ilustrasi pasangan merencanakan keuangan. Freepik.com/tirachardz
5 Tips Pengelolaan Keuangan untuk Pasangan Long Distance Marriage

Long Distance Marriage semakin banyak dialami pasangan suami istri di Indonesia. Simak 5 tips pengelolaan keuangan keluarga.


Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

5 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Oktober 2023 dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.


OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

5 hari lalu

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar konferensi pers tentang hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) secara virtual, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.


Bank Mandiri Meraih Peringkat BBB, Apa Artinya? Ini Skala Peringkat dari Fitch Ratings

8 hari lalu

Gedung Bank Mandiri di Jakarta
Bank Mandiri Meraih Peringkat BBB, Apa Artinya? Ini Skala Peringkat dari Fitch Ratings

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk meraih kenaikan peringkat menjadi BBB dai Fitch Rating. Tak hanya BBB, terdapat jenis peringkat lain.


Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

9 hari lalu

TaniFund. X.com
Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

Mendapat lisensi resmi dari OJK pada 2021, izin operasi TaniFund akhirnya dicabut OJK akibat gagal bayar.


Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

10 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.


Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

16 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.


Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

19 hari lalu

CEO PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami), Bernadino Moningka Vega (tengah). TEMPO/Defara Dhanya
Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

Penyaluran pendanaan AdaKami pada Januari-April 2024 mencapai Rp 4,6 triliun.


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

24 hari lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.