Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh Ariana Grande, Waspada 8 Tindakan Iseng Ini

Reporter

Editor

Susandijani

image-gnews
Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Insiden yang terjadi pada penyanyi pop Ariana Grande di pemakamam Aretha Franklin pada 31 Agustus lalu, menuai banyak kritikan dari berbagai pihak. 

Baca juga: Heboh Aksi Pegang Payudara Ariana Grande, Akibat Terlalu Akrab?

Dari foto dan video yang beredar, tampak Ariana Grande menunjukkan ketidaknyamanan saat berada di dekat pendeta Ellis. Mata Ariana Grande terbelalak tanda dia terkejut dan beberapa kali menoleh ke belakang saat berada di mimbar. Tubuh perempuan 25 tahun itu juga sampai agak melengkung menjauhi pendeta Ellis.

Tarana Burke, pendiri sekaligus direktur Just Be, Inc yang juga penggagas gerakan #MeToo (gerakan melawan pelecehan dan kekerasan seksual), mengatakan bahwa apa pun yang membuat Anda merasa tidak nyaman, malu, tersinggung, atau terintimidasi secara seksual, itu berarti Anda telah mengalami pelecehan seksual.

Brikut ini simak 8 tindakan iseng yang bisa dikategorikan pada pelecehan seksual :

Mantan presiden Amerika Serikat Bill Clinton disebut terpesona menyaksikan Ariana Grande bernyanyi di acara pemakaman ratu penyanyi soul Amerika, Aretha Franklin.
1. Bersiul atau memanggil dengan sebutan tertentu
Ini biasanya kerap dilakukan kaum pria terhadap wanita. Misalnya, saat wanita berjalan atau berada di suatu tempat, lalu pria bersiul-siul dengan maksud menggoda. Atau, memanggil wanita dengan sebutan tertentu sehingga wanita merasa tak nyaman dan terganggu. Bahkan, bisa juga pria mengucapkan kata-kata tak senonoh yang menjurus seksual.

2. Menyebarkan gosip seksual
Menyebarkan gosip seksual tentang seseorang, misalnya menggosipkan tetangga, teman sekolah atau kuliah, atau rekan kerja telah melakukan hubungan seks, lalu menyebarkannya kepada orang lain. Hal itu tentu merugikan korban. Selain dapat merusak reputasi seseorang, juga akan berdampak negatif terhadap harga diri mereka.

3. Mengirimkan gambar atau video seksual
Ketika seseorang tiba-tiba mengirimkan gambar yang mengandung unsur seksual kepada orang lain tanpa diminta atau tidak ada yang menginginkan gambar tersebut.

Baca juga: Tuduhan Pelecehan Ariana Grande Dibelokkan ke Busana, Hati-hati

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Menatap dengan tatapan tertentu
Ketika seseorang terus-menerus menatap atau melihat ke arah orang lain dengan cara yang membuat orang lain itu merasa tidak nyaman dan tidak aman. Ini salah satu bentuk pelecehan seksual yang sulit dikenali oleh orang lain karena minim bukti. Hanya pelaku dan korban saja yang tahu apa yang terjadi.

Selanjutnya terkait tindakan yang menjurus serta mengomentari pakaian yang dikenakan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

3 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

5 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

7 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

32 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

34 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

35 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

36 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Lagu We Can't Be Friends Ariana Grande Kuasai Billboard Global, Begini Liriknya

36 hari lalu

Ariana Grande. Foto: Instagram/@arianagrande
Lagu We Can't Be Friends Ariana Grande Kuasai Billboard Global, Begini Liriknya

Lirik lagu We Can't Be Friends (Wait for Your Love) dari Ariana Grande yang menguasai puncak tangga lagu Billboard Global.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

37 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

39 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.