Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebabkan Radang Paru, Vape Lebih Berbahaya dari Rokok Tembakau

Reporter

Editor

Susandijani

image-gnews
Ilustrasi rokok elektrik. Christopher Furlong/Getty Images
Ilustrasi rokok elektrik. Christopher Furlong/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para peneliti menyebutkan bahwa vape atau rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok tembakau sebab perasa yang terdapat dalam vape dapat memicu peradangan paru-paru.

Baca juga: Bukan Perokok, Bagaimana Sutopo Purwo Nugroho Kena Kanker Paru?

Peringatan itu muncul setelah penelitian yang dilakukan terhadap tikus menunjukkan ada senyawa adiktif, termasuk perasa, yang menyebabkan peradangan paru-paru yang sama atau lebih buruk dari penggunaan rokok tembakau, sebagaimana laporan Leicestermercury, Rabu.

Perangkat bertenaga baterai ini kerap dipromosikan sebagai alat untuk membantu perokok untuk keluar dari kebiasaan buruk merokok tembakau.

Tim peneliti dari Yunani mengatakan penggunaan rokok elektrik dalam jangka pendek ternyata sama atau bahkan lebih merusak daripada yang semestinya.

"Efek merugikan yang diamati dalam paru-paru pada paparan asap rokok eletrik pada model hewan itu menyoroti perlunya penyelidikan lebih lanjut tentang keamanan dan toksisitas perangkat yang berkembang pesat di seluruh dunia," ujar perwakilan peneliti Dr. Constaninos Glynos.

Mereka menstimulasi isapan rokok tradisional dengan mengeluarkan uap yang berasal dari bahan kimia cair dalam wadah isi ulang berisi propylene glycol, nikotin, dan banyak rasa.
Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
Propylene glycol -- senyawa aditif yang tidak berwarna dan berbau -- ditemukan dalam pelbagai makanan dan minuman olahan. Senyawa ini digunakan sebagai pelarut dalam sejumlah obat.

Temuan, yang dipublikasikan dalam American Journal of Physiology -- sel paru-paru, menunjukkan bahwa rokok elektrik dan isi ulang perasa tidak diatur dengan baik -- dan tidak diketahui dampak dalam jangka panjang terhadap kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jadi, para peneliti membandingkan beberapa kelompok tikus yang menerima paparan seluruh tubuh terhadap pelbagai kombinasi kimia selama empat kali setiap hari, dengan setiap sesi dipisahkan oleh interval bebas asap selama 30 menit, tulis Mirror.

"Rokok elektrik dinyatakan melepaskan sedikit nikotin berbahaya atau sebagai alat baru menghentikan merokok. Namun, temuan kami menunjukkan bahwa paparan uap dari rokok elektrik memicu respon peradangan dan memengaruhi mekanisme pernapasan. Dalam beberapa kasus, perasa tambahan dalam rokok eletrik memperburuk efek yang merugikan dari rokok tersebut," sambung Dr. Glynos.

Hasil penelitian pada kelompok lain yang mendapat paparan asap rokok tembakau dan tiga kelompok lain dari rokok elektrik dengan propylene glycol dan perasa tembakau selama tiga hari hingga empat minggu ini, diperoleh hasil bahwa terjadi peradangan, produksi lendir dan perubahan fungsi paru-paru.

"Kami menyimpulkan bahwa baik rokok elektrik dan konvensional sama-sama berdampak negatif terhadap kondisi biologis paru-paru," tegas Dr. Glynos.

Meski Badan Kesehatan Inggris menyatakan rokok elektrik 95 persen lebih aman dibanding rokok tradisional. Mereka menyarankan agar perokok mempertimbangkan untuk beralih ke rokok elektrik untuk berhenti dari merokok.

Namun, kritikus memperingatkan bahwa vape dapat menyebabkan penyakit paru, menyebabkan ketagihan nikotin, atau jalan masuk merokok bagi anak-anak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

13 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

2 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

2 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

2 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

4 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

6 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.