Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebabkan Radang Paru, Vape Lebih Berbahaya dari Rokok Tembakau

Reporter

Editor

Susandijani

image-gnews
Ilustrasi rokok elektrik. Christopher Furlong/Getty Images
Ilustrasi rokok elektrik. Christopher Furlong/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para peneliti menyebutkan bahwa vape atau rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok tembakau sebab perasa yang terdapat dalam vape dapat memicu peradangan paru-paru.

Baca juga: Bukan Perokok, Bagaimana Sutopo Purwo Nugroho Kena Kanker Paru?

Peringatan itu muncul setelah penelitian yang dilakukan terhadap tikus menunjukkan ada senyawa adiktif, termasuk perasa, yang menyebabkan peradangan paru-paru yang sama atau lebih buruk dari penggunaan rokok tembakau, sebagaimana laporan Leicestermercury, Rabu.

Perangkat bertenaga baterai ini kerap dipromosikan sebagai alat untuk membantu perokok untuk keluar dari kebiasaan buruk merokok tembakau.

Tim peneliti dari Yunani mengatakan penggunaan rokok elektrik dalam jangka pendek ternyata sama atau bahkan lebih merusak daripada yang semestinya.

"Efek merugikan yang diamati dalam paru-paru pada paparan asap rokok eletrik pada model hewan itu menyoroti perlunya penyelidikan lebih lanjut tentang keamanan dan toksisitas perangkat yang berkembang pesat di seluruh dunia," ujar perwakilan peneliti Dr. Constaninos Glynos.

Mereka menstimulasi isapan rokok tradisional dengan mengeluarkan uap yang berasal dari bahan kimia cair dalam wadah isi ulang berisi propylene glycol, nikotin, dan banyak rasa.
Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
Propylene glycol -- senyawa aditif yang tidak berwarna dan berbau -- ditemukan dalam pelbagai makanan dan minuman olahan. Senyawa ini digunakan sebagai pelarut dalam sejumlah obat.

Temuan, yang dipublikasikan dalam American Journal of Physiology -- sel paru-paru, menunjukkan bahwa rokok elektrik dan isi ulang perasa tidak diatur dengan baik -- dan tidak diketahui dampak dalam jangka panjang terhadap kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jadi, para peneliti membandingkan beberapa kelompok tikus yang menerima paparan seluruh tubuh terhadap pelbagai kombinasi kimia selama empat kali setiap hari, dengan setiap sesi dipisahkan oleh interval bebas asap selama 30 menit, tulis Mirror.

"Rokok elektrik dinyatakan melepaskan sedikit nikotin berbahaya atau sebagai alat baru menghentikan merokok. Namun, temuan kami menunjukkan bahwa paparan uap dari rokok elektrik memicu respon peradangan dan memengaruhi mekanisme pernapasan. Dalam beberapa kasus, perasa tambahan dalam rokok eletrik memperburuk efek yang merugikan dari rokok tersebut," sambung Dr. Glynos.

Hasil penelitian pada kelompok lain yang mendapat paparan asap rokok tembakau dan tiga kelompok lain dari rokok elektrik dengan propylene glycol dan perasa tembakau selama tiga hari hingga empat minggu ini, diperoleh hasil bahwa terjadi peradangan, produksi lendir dan perubahan fungsi paru-paru.

"Kami menyimpulkan bahwa baik rokok elektrik dan konvensional sama-sama berdampak negatif terhadap kondisi biologis paru-paru," tegas Dr. Glynos.

Meski Badan Kesehatan Inggris menyatakan rokok elektrik 95 persen lebih aman dibanding rokok tradisional. Mereka menyarankan agar perokok mempertimbangkan untuk beralih ke rokok elektrik untuk berhenti dari merokok.

Namun, kritikus memperingatkan bahwa vape dapat menyebabkan penyakit paru, menyebabkan ketagihan nikotin, atau jalan masuk merokok bagi anak-anak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

1 hari lalu

Petani menjemur irisan daun tembakau di Desa Sukasari, Sumedang, Jawa Barat, 4 September 2024. Tembakau ini dikirim ke industri pengolahan tembakau shag dan pabrik rokok kretek kecil. TEMPO/Prima mulia
Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

Ketua Umum FSP RTMM - SPSI mengatakan aturan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik mengancam 6 juta pekerja di sektor industri hasil tembakau.


GAPPRI: PP Nomor 28 Tahun 2024 Ancam Kelangsungan Industri Kretek Nasional

14 hari lalu

Pekerja melakukan pelintingan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa 2 April 2024. Perusahaan tersebut membagikan uang THR kepada 51.317 pekerja harian dan borongan yang tersebar di sembilan Kabupaten dengan total Rp129.949.743.295 guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
GAPPRI: PP Nomor 28 Tahun 2024 Ancam Kelangsungan Industri Kretek Nasional

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menilai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 berdampak bagi industri kretek.


Dokter Jantung Sebut Pentingnya Kampanye Antirokok untuk Kurangi Perokok Remaja

27 hari lalu

Ilustrasi berhenti merokok. Pexel/George Morina
Dokter Jantung Sebut Pentingnya Kampanye Antirokok untuk Kurangi Perokok Remaja

Dokter menjelaskan kampanye antirokok bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah bertambahnya perokok, khususnya di kalangan remaja.


Dokter Jantung Ingatkan Risiko Kesehatan pada Perokok meski Tampak Sehat

28 hari lalu

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Dokter Jantung Ingatkan Risiko Kesehatan pada Perokok meski Tampak Sehat

Dokter jantung mengingatkan perokok kondisi fisik yang hanya terlihat dari luar tak bisa menjadi tolok ukur dan alasan untuk tetap merokok.


Pengaturan Iklan Promosi dan Sponsor Rokok di Dunia Digital Bisa Bantu Tekan Perokok Remaja

30 hari lalu

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Pengaturan Iklan Promosi dan Sponsor Rokok di Dunia Digital Bisa Bantu Tekan Perokok Remaja

Keluarnya PP no 28 tahun 2024 tentang kesehatan merupakan langkah yang tepat karena mengatur iklan promosi dan sponsor rokok di internet


Remaja Semakin Rentan Dikepung Iklan Rokok Varian Rasa

30 hari lalu

Ilustrasi berhenti merokok. Pexel/Erick McClean
Remaja Semakin Rentan Dikepung Iklan Rokok Varian Rasa

Penambahan varian rasa produk rokok memang menjadi salah satu strategi baru industri tembakau untuk menarik perhatian konsumen baru, khususnya remaja.


Sebab PP Kesehatan Berpeluang Kurangi Angka Perokok Remaja

33 hari lalu

Ilustrasi berhenti merokok. Freepix.com
Sebab PP Kesehatan Berpeluang Kurangi Angka Perokok Remaja

Mengingat kondisi psikologis remaja yang masih rentan maka pemerintah wajib melindungi dari target pemasaran industri rokok hingga tak jadi perokok.


Bea Cukai Yogya Amankan 308 ribu Batang Rokok Ilegal di Jalan Daendels

34 hari lalu

Ilustrasi bungkus rokok yang beredar di Eropa.[REUTERS/Charles Platiau]
Bea Cukai Yogya Amankan 308 ribu Batang Rokok Ilegal di Jalan Daendels

Jenis rokok ilegal yang diamankan ialah rokok sigaret kretek mesin berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.


Pedagang Tahu Bulat di Pondok Aren Curi 3 Bungkus Rokok, Diminta Bersih-bersih Masjid

36 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Pedagang Tahu Bulat di Pondok Aren Curi 3 Bungkus Rokok, Diminta Bersih-bersih Masjid

Pemilik warung kelontong tak mau melaporkan pencurian oleh pedagang tahu bulat itu ke polisi. Pelaku dinasihati untuk tidak mengulangi perbuatannya.


Pj Gubernur Heru Budi Ancam Cabut KJP dan KJMU Siswa yang Merokok

39 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan  Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Titi Karnavian usai menggelar penyuluhan penyalahgunaan narkoba di Gedung PKK Melati Jaya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin, 5 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Pj Gubernur Heru Budi Ancam Cabut KJP dan KJMU Siswa yang Merokok

Heru Budi tidak ingin bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah sia-sia karena penerimanya merokok.