Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reynhard Sinaga Rekam Perbuatan, Ini Tujuannya Menurut Psikolog

image-gnews
Reynhard Sinaga, mencatatkan sejarah di Inggris setelah dirinya menjadi pemerkosa berantai terbesar dalam sejarah di negeri Ratu Elizabeth tersebut. Reynhard dinyatakan bersalah dengan 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban. manchestereveningnews.co.uk
Reynhard Sinaga, mencatatkan sejarah di Inggris setelah dirinya menjadi pemerkosa berantai terbesar dalam sejarah di negeri Ratu Elizabeth tersebut. Reynhard dinyatakan bersalah dengan 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban. manchestereveningnews.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang WNI di Inggris, Reynhard Sinaga, sedang menjadi buah bibir, menyusul kasus pemerkosaan yang dilakukannya selama menempuh pendidikan strata tiga di Inggris. Menurut Detektif Senior Penyelidikan dari Greater Manchester Police Inspektur, Zed Ali, Reynhard telah terbukti memperkosa 48 orang. Ada pula 195 orang lainnya yang diduga mendapatkan perlakuan serupa.

Terlepas dari kabar tersebut, Reynhard diketahui mengabadikan setiap aksinya. Berdasarkan barang bukti yang berhasil diselidiki, ditemukan 800 video rekaman yang diambilnya sendiri dengan sengaja saat memperkosa korban.

Lalu, apa yang menyebabkan seseorang dengan tindakan tak terpuji itu senang mengabadikan aksinya? Psikolog Veronica Adesla menjelaskan dua alasan utamanya.

Pertama adalah pelaku ingin menjadikannya sebagai trofi atau penghargaan untuk diri sendiri. Veronica mengatakan, video tersebut tentu akan menjadi tanda keberhasilan setelah menyelesaikan tugasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadilah ini sebagai prestasi dan kebanggan tersendiri atas apa yang dilakukan pelaku,” katanya saat dihubungi Tempo.co pada Kamis, 9 Januari 2020.

Selain itu, tindakan tak terpuji yang diabadikan juga digunakan sebagai koleksi untuk memenuhi kepuasan dan kenikmatan pribadi sebab seringkali, pelaku tidak bisa memenuhi hasrat seksual lantaran belum mendapat korban baru. Dengan adanya video, pelaku bisa menonton kembali hasil kerjanya terdahulu.

“Setelah menonton, mereka kembali mendapatkan kepuasan apalagi kalau mengingat saat melakukannya,” katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jeffrey Epstein Gunakan Hak Amandemen Kelima Sebanyak 600 Kali di Pengadilan, Apa Artinya?

7 Januari 2024

Virginia Giuffre (kanan), terduga korban pelecehan seks Jeffrey Epstein, berjalan setelah sidang kasus pidana terhadap Epstein, yang meninggal setelah bunuh diri, di Pengadilan Federal di New York, AS, 27 Agustus 2019 [REUTERS/Shannon Stapleton]
Jeffrey Epstein Gunakan Hak Amandemen Kelima Sebanyak 600 Kali di Pengadilan, Apa Artinya?

Pelaku kejahatan seksual Jeffrey Epstein menggunakan hak Amandemen Kelima dari Konstitusi AS sebanyak 600 kali di pengadilan.


Usia yang Pas Kenalkan Pendidikan Seks ke Remaja Sebelum Lewat Media Sosial

3 Januari 2024

Reaksi siswa ketika memperhatikan guru yang menampilkan ilustrasi yang menggambarkan seorang siswa dianiaya oleh seorang guru, dan menjelaskan langkah-langkah ketika terjadi pelecehan seksual, di Shadabad Sekolah Dasar Perempuan di desa Gohram Panhwar di Johi Pakistan (12/2). Pendidikan seks adalah umum di sekolah-sekolah Barat tetapi pelajaran terobosan ini sedang berlangsung di pedesaan sangat konservatif Pakistan, sebuah negara Muslim dari 180 juta orang.  REUTERS/Akhtar Soomro
Usia yang Pas Kenalkan Pendidikan Seks ke Remaja Sebelum Lewat Media Sosial

Remaja pada usia tertentu mulai berminat terhadap topik seksual, apalagi dihadapkan berbagai informasi terkait pendidikan seks lewat media sosial.


Begal Payudara di Ciputat Terekam CCTV, Warga Tangsel Minta Polisi Segera Tangkap dan Hukum Pelakunya

10 Desember 2023

Peristiwa begal payudara terekam CCTV di Jalan Lele, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Jumat 8 Desember 2023. Dok. Istimewa
Begal Payudara di Ciputat Terekam CCTV, Warga Tangsel Minta Polisi Segera Tangkap dan Hukum Pelakunya

Dalam video viral yang diunggah di media sosial, disebutkan peristiwa begal payudara itu terjadi di Jalan Lele, Kelurahan Bambu Apus, Ciputat.


Marbot di Bogor Cabuli dan Setubuhi Anak-anak di Area Musala, Begini Kasusnya Terungkap

13 Oktober 2023

Mamat, 58 tahun, seorang marbot tersangka pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak-anak, saat berada di Polresta Bogor Kota, Jumat 13 Oktober 2023.  TEMPO/M Sidik Permana.
Marbot di Bogor Cabuli dan Setubuhi Anak-anak di Area Musala, Begini Kasusnya Terungkap

Dari hasil pemeriksaan polisi, sebanyak dua dari 10 anak itu bahkan disetubuhi secara paksa oleh si marbot.


Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Ginekolog dan aktivis Republik Demokratik Kongo Denis Mukwege, yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 2018 mengumumkan pencalonannya untuk pemilihan presiden pada bulan Desember 2023 di gereja Paroki Fatima di Kinshasa , Republik Demokratik Kongo 2 Oktober 2023. REUTERS/Justin Makangara
Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember


Mantan Diplomat Meksiko Ditangkap di Israel atas Tuduhan Kejahatan Seksual

3 Oktober 2023

Andrs Roemer Slomianski. Wikipedia
Mantan Diplomat Meksiko Ditangkap di Israel atas Tuduhan Kejahatan Seksual

Penulis dan mantan diplomat Meksiko Andres Roemer, yang menghadapi berbagai tuduhan kejahatan seksual, telah ditangkap di Israel


Eks Kardinal AS Tak Jadi Disidang Kasus Pelecehan Seksual karena Pikun

31 Agustus 2023

Mantan Kardinal Katolik Roma Theodore McCarrick. David L Ryan/Pool via REUTERS
Eks Kardinal AS Tak Jadi Disidang Kasus Pelecehan Seksual karena Pikun

Hakim Massachusetts menolak menyidangkan kasus pidana yang menuntut eks Kardinal Katolik Roma atas pelecehan seksual anak hampir 50 tahun lalu.


Anak jadi Korban Child Grooming, Begini Tanda dan Langkah Pencegahannya

14 Juni 2023

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Anak jadi Korban Child Grooming, Begini Tanda dan Langkah Pencegahannya

Child Grooming adalah proses mendekati anak untuk membujuk mereka dengan tujuan agar bersedia melakukan aktivitas seksual.


LPSK Beri Perlindungan Darurat kepada Remaja Korban Pemerkosaan di Parimo

4 Juni 2023

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
LPSK Beri Perlindungan Darurat kepada Remaja Korban Pemerkosaan di Parimo

LPSK menerjunkan tim ke Parigi Moutong untuk memberikan perlindungan darurat ke anak korban pemerkosaan oleh 11 orang.


Kemnaker Rilis Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

1 Juni 2023

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah merilis Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, di Kantor Apindo, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Kemnaker Rilis Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.