TEMPO.CO, Jakarta - Di era digital saat ini masyarakat sudah terbiasa belanja online dan melakukan pembayaran secara online. Meski demikian, masyarakat diminta untuk tetap waspada agar tidak terjebak dalam kasus penipuan di dunia digital.
Pengamat Media Sosial Rulli Nasrullah mengatakan permasalahan utama dalam transaksi secara online adalah pembeli tidak mengetahui dengan pasti siapa sosok dari penjual. Apalagi di beberapa media sosial dan marketplace, penjual sering kali menggunakan nama samaran dan bukan akun official. “Ini menjadi rentan terjadinya kasus penipuan saat berbelanja online,” ujarnya, dalam rilis yang diterima Selasa 28 Juli 2020.
Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap kejahatan di dunia maya tersebut. Masyarakat juga harus lebih waspada dan tidak terjebak dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasaran atau diskon besar-besaran yang tidak masuk akal.
Rulli mengatakan, jika penjualannya dilakukan di marketplace (Tokopedia, Shopee, blibli.com) pastikan ada tanda yang menyatakan toko online tersebut, stars, rising stars, atau penjual rekomendasi. Perhatikan pula komentar-komentar pembeli apakah mendapatkan review bagus.
Rulli alias Kang Arul, juga meminta masyarakat memastikan uang yang ditransfer memiliki perlindungan untuk dikembalikan. Beberapa marketplace memiliki rekening bersama. “Uang yang ditransfer masuk ke dalam rekening marketplace yang bersangkutan, bukan ke penjual. Jadi ketika penjual tidak bisa mengirimkan barangnya, tidak bisa dikontak, maka uang bisa segera dikembalikan,” katanya.
Baru-baru ini, telah terjadi kejahatan di dunia maya yang mencatut nama Sanken, merek produk elektronik. Kasus ini pun mendapat sorotan dari Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Menurutnya, kejahatan dengan menggunakan web palsu Sanken, tidak saja merugikan perusahaan tetapi juga masyarakat yang menjadi korbannya. “Sebaiknya, selain Sanken, para korban juga melaporkan kasus ini ke polisi,” ujarnya.
Mengingat sudah adanya sejumlah korban, dia pun meminta Polda Metro Jaya bekerja cepat mengungkap dan menangkap pelakunya agar tidak semakin banyak lagi korban berjatuhan. Terlebih pihak Sanken sudah melaporkan kasus ini kepada Polda Metro Jaya.
Direktur Pemasaran PT Istana Argo Kencana (SANKEN), Teddy Tjan, mengaku modus penipuan baru yang membawa nama Sanken ini sudah merusak nama baik perusahaan yang selama ini selalu dijaga dan juga merugikan konsumen setia Sanken. “Jangan sampai masyarakat yang melakukan transaksi pada media sosial dan website penipuan dengan mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening yang diminta pelaku. Masyarakat jangan langsung percaya jika ada penawaran yang di luar logika,” katanya.