TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah pengangguran meningkat tajam selama pandemi Covid-19. Alhasil, platform lowongan pekerjaan seperti Jobstreet Indonesia melakukan kajian untuk membantu menghubungkan kebutuhan pelaku usaha dan tenaga kerja.
Country Manager Jobstreet Indonesia, Faridah Lim, menjelaskan pihaknya telah melakukan survei terhadap 5.131 tenaga kerja dan 498 perusahaan. Survei Jobstreet ternyata menemukan ada 35 persen dari tenaga kerja itu mengaku telah diberhentikan secara permanen melalui Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi. Alhasil, populasi 35 persen ini otomatis menjadi pengangguran.
Baca Juga:
Ada pula 19 persen karyawan mengaku dirumahkan dengan cara diliburkan dan tidak dibayar. Komponen karyawan ini hanya dijanjikan akan kembali dipekerjakan ketika kondisi bisnis kembali normal. Survei ini pun menemukan rata-rata karyawan yang terdampak status pekerjaannya selama pandemi adalah golongan yang masih tercatat sebagai honorer ataupun kontrak, juga pekerja lepas atau freelance.
Alhasil, Jobstreet mencatat ada peningkatan pencari kerja yang biasanya 400 orang per bulan menjadi sekitar 800 orang per bulan. Meski terjadi ledakan pengangguran, faktanya masih banyak perusahaan yang tetap melakukan rekrutmen karyawan. Melalui survei, Jobstreet menemukan ada 80 persen perusahaan masih tetap merekrut karyawan.
Adapun, rekrutmen ini menjadi sangat penting mengingat dunia usaha mengalami pergeseran bidang dan mekanisme usaha. Mau tak mau, pelaku usaha pun membutuhkan karyawan yang memiliki keahlian dan kemampuan selaras dengan pergeseran usaha saat ini.
“Untuk perusahaan terdampak seperti hotel, pariwisata, ritel, garmen, ini golongan usaha yang terkena dampak terbesar selama pandemi. Namun, perusahaan jenis ini pun masih tetap melakukan rekrutmen,” ungkap Faridah.
Kondisi ini membuat pencari kerja harus lebih menonjol daripada yang lain agar dipilih oleh perusahaan. Faridah menegaskan CV sangat berperan untuk menambah nilai seorang tenaga kerja di hadapan pemberi kerja.
Selain itu, peningkatan CV ini sangat penting untuk bisa menjawab kebutuhan pelaku usaha yang sedang melakukan pergeseran bisnis. Meski dengan prestasi yang mungkin tidak terlalu banyak dari calon pelamar, pemberi kerja bisa mempertimbangkan banyaknya keahlian kandidat pekerja sebagai bakal tenaga kerja.
“Makanya selama di rumah, ada baiknya para pencari kerja untuk meningkatkan skill. Misalnya dengan mempelajari skill baru yang berkaitan dengan dunia digital, ikut sertifikasi yang digelar secara online,” tutur Faridah.
Selain itu, penting bagi pekerja untuk tidak menuliskan dan mendeskripsikan kemampuan dalam satu dan dua baris saja. Akan lebih baik jika pelamar mampu mengelaborasi dalam kalimat yang detail tentang kefasihan dalam mengaplikasikan media sosial.