TEMPO.CO, Jakarta - Palang Merah Indonesia (PMI) mengajak penyintas COVID-19 untuk menjadi pendonor plasma konvalesen untuk mempercepat penyembuhan para pasien terkonfirmasi positif yang masih dalam perawatan.
"Pasien positif COVID-19 yang menerima donor plasma konvalesen ini tingkat kesembuhannya mencapai 95 persen sehingga bisa menjadi solusi sebelum adanya vaksin," kata Sekretaris Jendral PMI Pusat, Sudirman Said.
Menurutnya, hingga saat ini PMI sudah menerima sekitar 2.100 pendonor plasma konvalesen yang langsung didistribusikan ke sejumlah daerah, khususnya zona merah, untuk diberikan langsung kepada pasien COVID-19. Hingga saat ini sudah ada 18 unit donor darah (UDD) PMI yang bisa melayani pendonor plasma konvalesen. Tentunya, UDD tersebut sudah berstatus pembuat obat bersertifikat (POB).
Dengan tingkat kesembuhan mencapai 95 persen, permintaan donor plasma konvalesen ini sangat tinggi dari keluarga pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Namun demikian, karena sifatnya donor, pihaknya tidak memiliki persediaan plasma karena setelah mendapatkan pendonor maka langsung didistribusikan. Karena itu, pihaknya menyarankan agar keluarga dari pasien COVID-19 bisa mencari sendiri calon pendonor plasma konvelesen tersebut. Tetapi, bukan berarti seluruh penyintas COVID-19 bisa menjadi pendonor plasma konvalesen karena akan diperiksa dulu tingkat kesehatannya, apakah memiliki penyakit penyerta atau tidak.
"Sama halnya donor darah, pendonor dan penerima donor plasma harus sesuai dengan golongan darahnya sehingga akan dilakukan pemeriksaan terlebih dulu," tambahnya.
Sudirman mengatakan terapi plasma konvalesen ini bisa menjadi solusi sebelum vaksin COVID-19 didistribusikan kepada masyarakat. Tapi, yang menjadi kendala adalah keterbatasan jumlah pendonor.
Untuk itu, ke depannya pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah dalam penyediaan database para penyintas COVID-19 dan kebutuhan lainnya agar jumlah pendonor bisa meningkat untuk memenuhi kebutuhan.
Sementara itu, Kepala Divisi Penanggulangan Bencana PMI Pusat, Arifin M. Hadi, mengatakan belum lama ini pihaknya sudah duduk bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membahas donor plasma konvelesen. Ke depannya, PMI bersama BNPB akan membentuk platform terkait donor plasma tersebut.
Langkah ini sebagai upaya kuratif pihaknya dalam melakukan penanggulangan COVID-19 di Indonesia sehingga ketersediaan database penyintas COVID-19 sangat dibutuhkan, baik dari Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19 maupun dari rumah sakit rujukan. Selain itu, pihak rumah sakit pun bisa ikut mensosialisasikan kepada pasien maupun penyintas COVID-19 tentang pentingnya donor plasma konvalesen ini.
"Tidak kalah pentingnya kami pun meminta kepada kementerian terkait agar saat pendistribusian plasma konvalesen ini pihak bea cukai tidak membongkarnya karena dikhawatirkan akan terjadi kerusakan atau menurunkan kualitasnya," katanya.
*Ini adalah konten kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.